Sabtu, September 26, 2009

Nasehat Umamah Binti Harits kepada ananknya

Nasihat dan wasiat Umamah binti Al Harits yang ditujukan kepada putrinya pada hari pernikahannya :

Wahai putriku,
Andai saja nasihat itu tidak berguna bagi orang yang memiliki keutamaan dalam akhlak maupun keturunan yang terhormat, pastilah engkau tidak membutuhkan nasihat
Namun nasihat ini untuk mengingatkan orang yang mungkin lalai, ataupun sebagai bahan pertimbangan bagi seseorang yang berakal.

Wahai putriku,
Andai saja istri tidak membutuhkan suami karena merasa cukup dengan keberadaan orang tuanya dan kecintaan keduanya yang sangat terhadap putrinya, maka engkaulah orang yang paling tidak membutuhkan pernikahan.
Namun sudah kodrat, bahwa wanita dicipta untuk menjadi pasangan pria. Dan sebaliknya, pria tercipta untuk menjadi pasangan wanita.

Wahai putriku,
Kini, engkau telah meninggalkan lingkunganmu yang dulu dan rumah tempat engkau dibesarkan ke dalam alam yang serba baru bagimu bersama pasangan yang sebelumnya engkau tidak mengenalnya.
Maka sejak hari ini, engkau telah menjadi milik seseorang. Jadilah engkau sebaik - baik pelayannya, niscaya ia akan menjadi hamba bagimu.

Wahai putriku,
Jaga sepuluh perkara yang akan kuberikan kepadamu, niscaya akan menjadi kekayaan berharga dan kenangan bagimu.

Pertama dan kedua,
Temanilah suamimu dengan sifat qana'ah (apa adanya) dan dengar serta patuhilah perintahnya.
Sesungguhnya dengan sifat qana'ah, hatimu akan tenang. Dan mendengar serta patuh kepadanya, engakau akan mendapatkan ridha dari Rabb-mu.

Ketiga dan keempat,
Jagalah hidung dan matanya. Jangan sampai matanya melihat pada dirimu sesuatu yang tidak menyenangkannya. Atau pun hidungnya mencium darimu, kecuali bau yang harum.
Maka celak adalah sebaik - baik hiasan mata dan air cukup untuk menghilangkan bau.

Kelima dan keenam,
Ingatlah waktu makannya dan tenanglah ketika tidurnya.
Sebab biasanya gejolak lapar akan dapat membakar amarah. Sedangkan kurang tidur akan menimbulkan emosi.

Ketujuh dan kedelapan
Hormati dan pelihara keluarga, anak - anak dan hartanya.
Jika engkau dapat menjaga hartanya, pastilah engkau akan mendapatkan kehormatannya. Jika engkau menjaga hak keluarga dan anak - anaknya maka akan membuatnya bersikap baik kepadamu.
Kesembilan dan kesepuluh,
Jangan sampai engkau membeberkan rahasianya dan menentang perintahnya. Jika engkau membocorkan rahasianya, jangan harap engkau selamat dari pembalasannya.
Jika engkau menentang perintahnya maka engkau akan membuat dadanya bergejolak.
Kemudian janganlah engkau bergembira ketika ia sedih ataupun bersedih ketika ia sedang bergembira.
Sebab, yang pertama adalah wujud kurangnya perhatianmu. Dan yang kedua akan mengeruhkan hubunganmu dengannya. Upayakan semaksimal mungkin untuk menghormatinya niscaya dia akan memberikan penghormatan untukmu.
Seperti itu pula, jadilah engkau sahabat yang paling setia padanya, pastilah dia akan berbuat serupa terhadapmu.

Ketahuilah wahai putriku, bahwa engkau mustahil mendapatkan cintanya sampai dirimu rela untuk mengalah dan mengutamakan apa yang diinginkannya daripada harus mengikuti apa yang engkau inginkan.

Semoga Allah selalu memberikan kebaikannya kepadamu dan menjagamu.

Islam dalam Perspektif Paus Benedictus Ke-16


Hubungan dua agama besar, yaitu Islam dan Kristen, senantiasa mengalami pasang surut. Akhir-akhir ini, dikarenakan distorsi informasi dan kurangnya pemahaman yang mencukupi, dunia Kristen tidak memiliki pandangan yang benar terhadap Islam. Oleh karena itu, pandangan para pemimpin Kristen mengenai Islam jelas memberi pengaruh dalam usaha perbaikan hubungan antara dunia Islam dan Kristen. Pada masa kepemimpinannya, Paus Paulus Kedua mempunyai pandangan yang lebih realistis terhadap Islam. Dia bahkan memberikan dukungan terhadap diadakannya dialog antara Islam dan Kristen. Kini, setelah kepemimpinan umat Katolik dipegang oleh Paus Benedictus ke-16, timbul pertanyaan, bagaimanakah pandangan Paus baru ini mengenai Islam? Dalam acara perspektif kali ini, kami akan mengajak Anda untuk membahas lebih lanjut mengenai hal tersebut, selamat mengikuti.
Berbagai analisis telah dibuat mengenai pandangan-pandangan Paus Benedictus ke-16 berkaitan Islam. Sebagian pengamat mengatakan bahwa dia termasuk kalangan ruhaniawan Vatikan yang konservatif. Artinya, Paus Benedictus memiliki sikap fanatisme terhadap Kristen sehingga dia tidak begitu menyambut baik dialog antar-agama, termasuk dialog dengan Islam. Namun, beberapa sumber lain menyebutkan bahwa Paus Benedictus memiliki pandangan yang cukup positif mengenai Islam. Untuk meninjau lebih jauh masalah ini, marilah kita membahas hasil wawancara yang dilakukan media massa Barat dengan Paus Benedictus ke-16.
Dalam wawancaranya dengan suratkabar De Welat cetakan Jerman, Paus Benedictus memuji sebagian nilai-nilai Islam dan mengkritik sebagian lain. Sebagai contoh, Paus baru ini memuji kecenderungan iman dan akhlak umat Islam yang dilakukan secara terorganisir. Di bagian lain wawancaranya, Paus Benedictus ke 16 memetakan umat Islam sbb. “Terdapat perbedaan besar antara Islam Indonesia dan Islam Afrika serta semenanjung Arab.” Paus Benedictus juga mengatakan, “Saat ini seorang muslim Eropa mengambil ilham dari elemen budaya Eropa.”
Meskipun secara lahiriah, apa yang disampaikan oleh Paus baru ini sepertinya benar, tetapi jika kita memperhatikan lebih mendalam, kita akan dapati bahwa sesungguhnya, kenyataan menunjukkan sebaliknya. Umat Islam di manapun berada memiliki dasar kepercayaan, nilai moral, manasik ibadah, dan aturan-aturan yang sama. Oleh karena itu, sebenarnya pembagian yang dilakukan oleh Paus Benedictus lebih tepat bila disebut sebagai pembagian tradisi dan budaya umat Islam. Secara alamiah, setiap negara memiliki tradisi dan budaya masing-masing. Itulah sebabnya, tradisi umat Islam di Indonesia akan berbeda dengan tradisi umat Islam di Afrika. Namun, ajaran dan konsep agama yang dipeluk umat Islam di seluruh dunia adalah satu.
Di bagian lain wawancaranya, Paus Benedictus ke-16 menambahkan, “Islam merupakan agama yang amat beragam dan agama ini tidak bisa dikaitkan dengan terorisme” Meskipun dalam ucapan ini, Paus Benedictus sekali lagi menyinggung mengenai keberagaman agama Islam, tetapi dalam pernyataan ini, dia menekankan bahwa tuduhan terorisme terhadap umat Islam adalah tidak benar. Pernyataan Paus Benedictus dalam hal ini adalah pandangan yang tepat mengenai Islam, yaitu bahwa Islam sama sekali bukan agama yang mendukung terorisme. Sama seperti agama-agama samawi lainnya, Islam adalah agama yang mengajarkan cinta damai dan kasih sayang sesama manusia.
Tuduhan yang dilemparkan terhadap Islam berkaitan dengan terorisme merupakan rekayasa yang dilakukan oleh media massa yang berafiliasi dengan pemerintah Amerika dan rezim Zionis. Sesungguhnya, Islam merupakan agama yang berlandaskan kepada spiritualisme dan moral, serta menentang terorisme dan kekerasan. Berlandaskan kepada ajaran Islam, siapapun yang menyebut dirinya muslim, ia tidak berhak untuk melakukan pembunuhan terhadap orang yang tidak berdosa. Namun demikian, Islam juga memerintahkan umatnya untuk teguh membela hak miliknya dan tanah airnya. Pembelaan terhadap tanah air dan hak milik juga diakui secara resmi oleh undang-undang internasional. Dengan kata lain, pembelaan terhadap tanah air dan hak milik bukanlah sebuah bentuk terorisme.
Di bagian lain, Paus Benedictus ke-16 mengkritik konsep Islam yang tidak memisahkan antara urusan ibadah dan urusan duniawi. Padahal, dalam pandangan Islam, justru penyatuan antara urusan dunia dan akhirat-lah yang membuat manusia maju. Islam percaya adanya pahala dan balasan di akhirat atas segala perilaku manusia di dunia, sehingga umat Islam harus bekerja sebaik mungkin di dunia agar kelak ia bahagia di akhirat. Islam adalah sebuah agama yang mengakomodasikan semua aspek kehidupan manusia, termasuklah aspek sosial, politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya. Dalam rangka ini pula, Islam percaya bahwa politik haruslah dilaksanakan dengan tujuan kemaslahatan masyarakat.
Paus Benedictus ke-16 dalam bagian lain dari wawancaranya juga menyampaikan kritikan tentang Al Quran. Dia mengatakan, “Kelemahan budaya Islam ialah kebergantungannya kepada sebuah kitab saja, yaitu Al Quran. Mereka mengatakan bahwa semua kalimat dalam Al Quran adalah wahyu Tuhan, padahal hal itu masih harus diteliti lebih lanjut.” Pernyataan Paus Benedictus ini jelas bertentangan dengan kenyataan. Ketergantungan umat Islam kepada Al Quran bukanlah sebuah kelemahan budaya, karena kitab samawi ini justru merupakan jalan penyelamat bagi manusia. Dewasa ini banyak sekali cendikiawan non-muslim yang telah mengakui bahwa Al Quran merupakan sebuah kitab yang tidak ada tolok bandingnya. Bahkan banyak ilmuwan yang telah menemukan kesesuaian berbagai ayat dalam Al Quran dengan kenyataan ilmiah. Selain itu, keutamaan Al Quran adalah kemurniannya. Berbeda dengan kitab-kitab agama samawi lain, Al Quran sama sekali tidak mengalami pendistorsian sejak pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad saaw.
Paus Benedictus ke-16 dalam kesempatan itu juga menyampaikan harapannya agar di negara-negara Arab lebih banyak lagi dibangun gereja-gereja. Dalam ajaran Islam, hak dan kebebasan umat beragama lain selalu dilindungi. Hal ini juga diakui oleh Paus Benedictus. Ia mengatakan, “Menurut tradisi Islam, pembangunan gereja adalah hal yang diperbolehkan dan kesempatan ini juga diberikan oleh pemerintah Iran dan Irak.” Dengan demikian Paus Benedictus mengakui bahwa di kebanyakan negara-negara Islam, termasuk Iran dan Irak, kaum Kristiani mendapat kebebasan untuk beribadah.
Namun, apakah Paus Benedictus ke-16 menyadari nasib umat Islam di Eropa dan Amerika? Mengapa mereka, khususnya sepanjang beberapa tahun terakhir, terpaksa berhadapan dengan berbagai keterbatasan dan tekanan? Bahkan, akhir-akhir ini sebagian negara Eropa melarang kaum muslimin melaksanakan sebagaian aturan agamanya, yaitu pemakaian jilbab bagi muslimah. Bukankah seharusnya kaum Kristiani bersikap adil. Artinya, bila mereka ingin mendapat kebebasan beribadah di negara muslim, merekapun seharusnya memberikan kebebasan kepada kaum muslimin di Eropa dan AS untuk menjalankan ibadahnya.
Dari pernyataan-pernyataan yang disampaikan Paus Benedictus dalam wawancara tersebut, agaknya, kita kaum muslimin masih bisa berharap bahwa perlakuan umat Kristiani terhadap dunia Islam dapat semakin membaik. Apalagi, Paus Benedictus pada pidato pertamanya setelah pelantikan sebagai Paus, berjanji untuk mengadakan dialog dengan agama-agama lain. Dia mengatakan berniat untuk meneruskan jalan Paus terdahulu mengenai dialog dengan Islam. Dengan demikian, kita bisa berharap bahwa lambat-laun akan tercipta hubungan antar-agama yang lebih baik, demi terciptanya perdamaian dan solidaritas global.


Agama dari kacamata Marxis

Oleh Julian

Kita sering mendengar tuduhan bahwa Marxisme bertentangan dengan agama serta memusuhi orang yang taat. Bukankah Marx pernah menyebutkan agama sebagai "candu rakyat"?
Sebetulnya sikap Marx dan Lenin dalam hal ini sering disalahartikan, baik oleh orang non-sosialis maupun oleh tidak sedikit orang yang mengaku Marxis. Kritik Marx yang termasyur mengenai peranan agama dalam masyarakat sebetulnya tidak diarahkan untuk meremehkan kepercayaan manusia pada Tuhan.
Memang betul bahwa Marx, sebagai seorang filosof yang bersikap materialis, tidak percaya pada Tuhan. Namun demikian Marx sangat menaruh simpati pada rakyat biasa yang beragama. Untuk memahami sikap Marx yang sebenarnya, mari kita menyimak tulisannya "Kritik terhadap Filsafat Hukum Hegel". Di sini kita mendapati rumusan terkenal tentang "candu rakyat", tapi dalam konteks spesifik.
"Di negeri Jerman," tulisnya, "kritik terhadap agama dalam garis besar sudah lengkap". Artinya, kritik tersebut sudah diselesaikan oleh kaum filosof yang mendahului Marx (kaum "Hegelian Muda" terutama Feuerbach). Marx merangkum kritik mereka sebagai berikut:
"Landasan untuk kritik sekuler adalah: manusialah yang menciptakan agama, bukan agama yang menciptakan manusia. Agama adalah kesadaran-diri dan harga-diri manusia yang belum menemukan diri atau sudah kehilangan diri sendiri."
Kedua kalimat ini memaparkan, bahwa agama (dan Tuhan) merupakan produk ideologis yang dibuat oleh manusia. Namun di mata Marx, penciptaan itu memiliki segi yang agung sekaligus mengharukan. Kemudian Marx berpaling ke aspek sosial yang merupakan perhatian utamanya:
"Namun manusia bukanlah suatu makhluk yang berkedudukan di luar dunia. Manusia itu adalah dunia umat manusia, negara, masyarakat. Negara ini, masyarakat ini menghasilkan agama, sebuah kesadaran-dunia yang terbalik, karena mereka sendiri merupakan sebuah dunia terbalik."
Jika manusia melihat dunia melalui kacamata agamis yang terbalik, itu disebabkan karena manusia hidup dalam masyarakat yang timpang:
"Agama merealisasi inti manusia dengan cara fantastis karena inti manusia itu belum memiliki realitas yang nyata. Maka perjuangan melawan agama menjadi perjuangan melawan sebuah dunia nyata yang aroma jiwanya adalah agama tersebut." Kaum sosialis tidak diajak berkampanye malawan agama sebagai tugas pokok, melainkan diajak berkampanye melawan bentun-bentuk sosial yang timpang.
Tugas utama kaum Marxis adalah untuk memberantas eksploitasi dan pendindasan, dan agama juga merupakan protest terhadap penindasan itu:
"Kensengsaraan agamis mengekspresikan kesengsaraan riil sekaligus merupakan protes terhadap kesengsaraan itu. Agama adalah keluhan para makhluk tertindas, jantung-hati sebuah dunia tanpa hati, jiwa untuk keadaan tak berjiwa. Agama menjadi candu rakyat.
Tanpa perjuangan untuk pembebasan sosial, kritik terhadap agama adalah sia-sia bahkan negatif, karena kritik semacam itu hanya mempersulit penghiburan emosional yang sangat dibutuhkan oleh manusia:
"Kritik telah merenggut bunga-bunga imajiner dari rantai, bukanlah supaya manusia akan terus mengenakan rantai yang tak terhias dan suram itu, melainkan agar dia melepaskan rantai itu dan memetik kembang hidup."
Marx menutup teks ini dengan menhimbau agar kaum filosof meninggalkan kritik terhadap agama demi memperjuangkan perubahan sosial:
"Maka begitu dunia di luar kebenaran itu hilang, tugas ilmu sejarah adalah untuk memastikan kebenaran dunia nyata ini. Begitu bentuk suci dari keterasingan manusia telah kehilangan topengnya, maka tugas mula bagi filsafat, yang menjadi pembantu ilmu sejarah, adalah untuk mencopot topeng keterasingan dalam bentuk-bentuk yang tak suci. Sehingga kritik terhadap surga menjelma menjadi kritik terhadap alam nyata; kritik terhadap agama menjadi kritik terhadap hukum, dan kritik teologi menjadi kritik politik."
Sentimen ini mengulangi isi semboyan revolusioner yang dimuat dalam Tesis IX Tentang Feuerbach (tulisan Marx): "Para ahli filsafat hanya telah menafsirkan dunia, dengan berbagai cara; akan tetapi soalnya ialah mengubahnya".
Lenin
Dalam Revolusi Rusia, Lenin dan Partai Bolsyevik menerapkan kebijakan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Marx tersebut di atas. Maka dalam pemerintahan, kaum Bolsyevik tidak mengambil sikap anti-agama, melainkan kepercayaan pada Tuhan dianggap sebagai masalah pribadi saja. Menurut Lenin (dalam "Sosialisme dan Agama", 1905):
"Kita minta agar agama dipahami sebagai sebuah persoalan pribadi ... seharusnya agama tidak menjadi perhatian negara, dan masyarakat religius seharusnya tidak berhubungan dengan otoritas pemerintahan. Setiap orang sudah seharusnya bebas mutlak untuk menentukan agama apa yang dianutnya, atau bahkan tanpa agama sekalipun, yaitu, menjadi seorang atheis ... Bahkan untuk sekedar penyebutan agama seseorang di dalam dokumen resmi tanpa ragu lagi mesti dibatasi."
Pemerintahan Bolsyevik memang memusuhi lembaga-lembaga agamis yang konservatif, dan melawan hubungan resmi antara negara dan agama, tetapi sekali lagi untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi:
"Subsidi-subsidi tidak boleh diberikan untuk memapankan gereja, negara juga tidak boleh memberikan tunjangan untuk asosiasi religius dan gerejawi. Ini harus secara absolut menjadi perkumpulan bebas orang-orang yang berpikiran begitu, secara independen dari negara. Hanya pemenuhan seutuhnya dari tuntutan ini yang dapat mengakhiri masa lalu yang memalukan dan terkutuk, ketika gereja hidup dalam ketergantungan feodal pada negara, dan rakyat Rusia hidup dalam ketergantungan feodal pada gereja yang mapan..."
Sikap kaum Bolsyevik sebagai partai politik memang agak berbeda. Sebagai sebuah organisasi Marxis, partai melawan ideologi agamis dalam kelas pekerja:
"Partai kita adalah sebuah perhimpunan para pejuang maju yang berkesadaran kelas, yang bertujuan untuk emansipasi kelas pekerja. Sebuah asosiasi seperti itu tidak dapat dan tidak seharusnya mengabaikan adanya kekurangan kesadaran- kelas, ketidaktahuan atau klenik-klenik dalam bentuk keyakinan-keyakinan agama ... kita mendirikan asosiasi kita ... tepatnya untuk sebuah perjuangan melawan setiap agama yang menina bobokkan para pekerja..."
Meski begitu, mereka tidak melarang orang beragama masuk partai:
"Jika memang demikian, mengapa kita tidak menyatakan dalam Program kita bahwa kita adalah atheis? Mengapa kita tidak melarang orang-orang Kristen dan para penganut agama Tuhan lainnya untuk bergabung dalam partai kita?
"[Karena] kita tidak boleh jatuh dalam kesalahan merumuskan persoalan agama secara abstrak dan idealistis, sebagai sebuah masalah "intelektual" yang tak berhubungan dengan perjuangan kelas, ... Tentulah bodoh untuk berpikir bahwa, dalam sebuah masyarakat yang berdasarkan pada penindasan tanpa akhir dan merendahkan massa pekerja, prasangka-prasangka agama bisa disingkirkan hanya melalui metode propaganda melulu."
Seperti Marx, Lenin beranggapan bahwa agama merupakan "keluhan para makhluk tertindas", sehingga "prasangka agama" tidak bisa dihilangkan tanpa menjungkirbalikkan tatanan sosial. Sebelum perubahan itu dapat tercapai, sikap anti-agama hanya menjadi sektarian, dan bisa memecahkan kelas pekerja.
Paska revolusi
Bagaimana dalam masyarakat sosialis di masa depan? Apakah kaum Marxis akan melarang agama atau menindas orang yang taat? Pertanyaan ini sering diungkit dan bisa dipahami, karena rezim-rezim stalinis (yang pura-pura sosialis) memang melarang serta menindas agama. Selain itu, bukankah Marx dan Lenin menekankan bahwa agama hanya bisa amblas setelah penindasan diberantas? Kalau begitu, apakah agama mau "dihilangkan" secara aktif oleh masyarakat sosialis?
Sama sekali tidak. Marxisme, yang berlandaskan pada materialisme, berharap agama akan menghilang dengan sendirinya bila semua penindasan diberantas. Artinya, selama manusia masih merasa memerlukan agama, itu membuktikan bahwa pendindasan masih terjadi. Maka kaum Marxis mesti berjuang terus melawan penindasan, bukan memushi agama.
Dalam waktu jangka panjang, pandangan teoritis kaum Marxis dalam hal ini memang akan teruji. Apabila dalam masyarakat sosialis seutuhnya yang akan tiba, manusia tetap merasa memerlukan agama, itu hak mereka. Akan tetapi jika mereka tidak lagi merasa begitu, analisis materialis Marxisme tentang agama akan terbukti benar.

Agama dan Kosmologi


Kosmologi yang benar adalah fondasi yang harus dibangun oleh setiap insan beragama. Dengan metode epistemologis apakah kosmologi ini bisa dibangun? Mungkinkan pengetahuan empiris dapat memecahkan masalah-masalah prinsipal kosmologis? Dimanakah posisi tasawwuf dalam perfeksi dan perjalanan spiritual manusia? Artikel ini akan menjawabnya dengan penjelasan yang lugas dan sesederhana mungkin.
Definisi Agama
Bicara soal agama, tidak bisa tidak kita harus memahami terlebih dahulu devinisi agama. Dalam bahasa Arab agama disebut ‘Din’ yang secara bahasa berarti ketataan, pahala dsb. Dalam istilah, Din berarti keyakinan kepada Sang Pencipta manusia dan alam semesta serta ajaran-ajaran amaliah yang sesuai dengan keyakinan ini. Atas dasar ini orang yang tidak meyakini adanya Sang Pencita dan menganggap segala fenomena alam ini sebagai kejadian spontan atau semata-mata terjadi karena interaksi alam natural disebut sebagai orang yang tak beragama (ateis). Sebalik orang yang meyakini adanya Sang Pencipta semesta alam disebut sebagai orang yang beragama, sekalipun keyakinannya atau ritus-ritus agamanya mengalami penyimpangan dan khurafat. Maka dari itu, agama terbagi menjadi hak dan batil.
Agama yang hak adalah agama yang mengandung keyakinan yang sesuai dengan kenyataan serta membawa petunjuk kepada perilaku-perilaku yang memiliki jaminan yang valid untuk menggapai kebenaran.
Ushul dan Furu’
Dengan pengertian terminologis agama tadi jelaslah bahwa agama setidaknya terdiri dari dua elemen. Pertama, akidah atau keyakinan-keyakinan yang dilandasi dengan prinsip dan dasar yang valid. Kedua, hukum atau perintah-perintah amaliah yang sesuai dengan dasar-dasar akidah. Dengan demikian, tepatlah kiranya jika elemen akidah setiap agama disebut ‘ushul’ (pokok-pokok) sedangkan elemen hukum amaliahnya disebut furu’ (cabang). Dua istilah ini oleh para ulama Islam juga lazim disebut akidah Islam dan hukum Islam.
Kosmologi dan Ideologi
Istilah kosmologi dan ideologi artinya tak jauh berbeda satu dengan yang lain. Arti kosmologi antara lain ialah serangkaian keyakinan dan pandangan universal yang tersistematis mengenai manusia dan alam semesta, atau secara umum mengenai ‘ke-ada-an’ (wujud). Sedangkan arti ideologi antara lain ialah serangkaian pandangan universal yang tersistematis mengenai perilaku manusia.
Sesuai dua pengertian ini bisa dikatakan bahwa rangkaian akidah dan ushul setiap agama adalah kosmologi agama ini sendiri, sementara sistem universal hukum-hukum amaliahnya adalah ideologinya, dan keduanya diterapkan sesuai ushul dan furu’ agama ini. Patut diingat bahwa istilah ideologi tidak mencakup hukum-hukum parsial sebagaimana kosmologi juga tidak mencakup keyakinan-keyakinan parsial. Selain itu, kata ideologi juga sering diterapkan pada pengertian umum yang mencakup kosmologi.
Kosmologi Teisme dan Kosmologi Materialisme
Di tengah umat manusia terdapat aneka ragam kosmologi. Toh demikian, dengan pertimbangan diterima atau tidaknya alam immateri atau supranatural semuanya bisa dibagi dalam dikotomi kosmologi ketuhanan (teisme) dan kosmologi materialisme. Penganut kosmologi materialisme dulu disebut zindiq atau mulhid (ateis), sedangkan sekarang lazim disebut materialis. Ada banyak paham yang membidani lahirnya materialisme, dan diantaranya yang paling kesohor ialah Materialisme Dialektik yang menjadi elemen filosofis ajaran Marxisme.
Dari keterangan di atas jelas bahwa penerapan istilah kosmologi lebih luas daripada istilah keyakinan atau akidah agama, karena kosmologi juga meliputi paham-paham ateisme dan materialisme sedangkan akidah agama tidak mencakupnya. Ini serupa dengan istilah ideologi yang sebenarnya hanya mencakup rangkaian hukum-hukum agama.
Agama Samawi dan Ushulnya
Tentang proses munculnya berbagai agama para ahli sejarah agama dan sosiolog berbeda pendapat. Namun, berdasarkan apa yang bisa dipahami dari teks-teks keislaman (nash), agama muncul sejak manusia itu ada. Manusia pertama adalah Nabi Adam as yang merupakan nabi penyeru Tauhid (monoteisme), sedangkan keberadaan agama–agama yang mengandung paham-paham syirik (politeisme) tak lain adalah akibat penyelewengan, distorsi, dan tendensi-tendensi individual maupun kelompok.
Agama-agama monoteisme yang merupakan agama samawi dan hakiki memiliki tiga prinsip universal yang kolektif. Pertama, keyakinan kepada Tuhan Yang Esa. Kedua, keyakinan kepada kehidupan yang abadi untuk setiap manusia di alam akhirat serta ganjaran dan pahala untuk setiap perbuatannya ketika hidup di alam dunia. Ketiga, keyakinan kepada pengutusan para Nabi oleh Allah SWT untuk menuntun umat manusia kepada kesempurnaan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Tiga prinsip ini pada hakikatnya adalah jawaban untuk beberapa pertanyaan fundamental untuk setiap orang yang arif dan bijak yaitu, apa dan siapakah kausa prima atau sumber pertama wujud alam semesta ini? Apakah akhir dari kehidupan ini? Dan apakah yang bisa dijadikan sebagai jalur terbaik untuk menjalani program hidup? Adapun kandungan program yang dapat dipelajari dari jalur wahyu yang terjamin kebenarannya tak lain ialah ideologi religius yang terbangun berlandaskan kosmologi teisme.
Keyakinan-keyakinan prinsipal memiliki berbagai konsekwensi, korelasi, akses, dan rincian-rincian yang keseluruhannya membentuk konsetalasi keyakinan religius. Perselisihan dalam hal-hal inilah yang menumbuh-biakkan berbagai aliran keagamaan, mazhab, dan sekte. Perselisihan mengenai status kenabian sebagian nabi serta penentuan kitab suci yang valid, misalnya, telah memicu perselisihan antara agama-agama Yahudi, Kristen, dan Islam. Perselisihan ini kemudian membawa akses berupa perselisihan-perselihan lain dalam keyakinan dan tradisi yang sebagian diantaranya tidak sejalan dengan keyakinan-keyakinan prinsipal. Contohnya adalah keyakinan trinitas dalam agama Kristen yang jelas-jelas berseberangan dengan paham monoteisme, walaupun umat Kristiani tetap berusaha mengemas keyakinan trinitas ini dengan penjelasan-penjelasannya sendiri. Dalam Islampun, umat Nabi Besar Muhammad saww juga terpecah menjadi Ahlussunnah dan Syiah akibat perselisihan mengenai mekanisme penentuan para pengganti Rasul saww. Syiah meyakini bahwa yang berhak menentukannya hanyalah Allah SWT, sementara Ahlussunnah meyakini bahwa yang menentukannya adalah umat Islam sendiri.
Alhasil, Tauhid, kenabian, dan hari kebangkitan adalah keyakinan yang paling fundamental dan prinsipal dalam semua ajaran agama samawi.
Masalah Masalah Prinsipal Kosmologis
Ketika manusia berniat memecahkan berbagai persoalan fundamental kosmologis dan mengenal ushuluddin yang benar, pertanyaan yang pertama kali mencuat ialah apakah jalan pemecahan masalah-masalah ini? Bagaimanakah pengetahuan-pengetahuan yang fundamental bisa diserap dengan benar? Di tengah berbagai metode yang ada, metode manakah yang valid untuk memperoleh pengatahuan-pengetahuan ini?
Semua pertanyaan ini dibahas secara rinci dalam epistemologi, yaitu satu disiplin ilmu yang menganalisis dan mengevaluasi berbagai pengetahuan dan metode penalaran manusia dalam memperoleh pengetahuan. Kita di sini akan membicarakan masalah ini sekadarnya.
Berbagai Jenis Pengetahuan
Dari satu aspek tertentu pengetahuan-pengetahuan manusia bisa diklasifikasikan ke dalam empat kategori:
Pertama, pengetahuan empiris. Pengetahuan ini diperoleh manusia dengan mengandalkan organ-organ inderawi, kendati akal juga berperan dalam eksepsi dan generalisasi pengetahuan-pengetahuan empiris. Pengetahuan empiris difungsikan dalam ilmu-ilmu empiris semisal kimia, fisika, dan biologi.
Kedua, pengetahuan rasional. Pengetahuan ini dibentuk oleh konsepsi-konsepsi yang diserap oleh akal pikiran. Dalam pengetahuan ini peranan akal sangat fundamental kendati adakalanya persepsi-persepsi empiris masih digunakan sebagai sumber serapan konsepsi atau digunakan sebagai bagian dari premis dalam silogisme. Ruang gerak pengetahuan ini meliputi ilmu logika, ilmu filsafat, dan ilmu matematika.
Ketiga, pengetahuan yang diterima begitu saja (ta’abbudi). Pengetahuan ini memiliki aspek sekunder dengan pengertian bahwa ilmu ini didapat berdasarkan pengetahuan-pengetahuan sebelumnya yang sudah dibuktikan sebagai sumber yang valid dan punya otoritas. Dengan kata lain pengetahuan ini diperoleh dari berita yang disampaikan oleh pembawa kabar yang terbukti bisa dipercaya. Contoh kongretnya adalah pengetahuan yang diperoleh para penganut agama dari pemuka agamanya. Pengetahuan ini adakalanya membentuk keyakinan yang jauh lebih kuat daripada keyakinan-keyakinan yang diperolehnya dari pengalaman-pengalaman empiris.
Keempat, pengetahuan intuitif (syuhudi). Tak seperti tiga kategori pengetahuan di atas, pengetahuan ini bersentuhan langsung dengan obyeknya tanpa perantara gambaran subyetif. Karena itu, ilmu atau pengetahuan ini tidak mungkin salah. Namun demikian, biasanya apa diklaim sebagai ilmu syuhudi atau irfani pada hakikatnya adalah interpretasi subyektif dari sesuatu yang telah disaksikan. Interpretasi inilah yang bisa salah.
Berbagai Jenis Kosmologi
Berdasarkan klasifikasi di atas, kosmologi bisa dibagi dalam empat bagian sebagai berikut:
Pertama, kosmologi ilmiah. Maksudnya ialah manusia membangun kosmologi universalnya mengenai alam semesta berdasarkan hasil-hasil ilmu pengetahuan empiris.
Kedua, kosmologi filosofis yang dicapai melalui proses argumentasi-argumentasi rasional.
Ketiga, kosmologi yang diperoleh melalui keimanan kepada para pemimpin agama sehingga semua kata-kata mereka diyakini sebagai kebenaran.
Keempat, kosmologi irfani yang diperoleh melalui jalur intuisi atau mukasyafah, syuhud, dan isyraq.
Pertanyaannya sekarang ialah apakah semua masalah fundamental kosmologis bisa dipecahkan secara seimbang melalui semua bagian kosmologi di atas? Ataukah ada satu diantaranya yang harus diprioritaskan atas yang lain?
Evaluasi dan Tinjauan Kritis
Seperti diketahui, ruang gerak pengetahuan empiris hanya terbatas pada fenomena-fenomena alam materi. Maka dari itu, hasil-hasil ilmu empiris tidak bisa mengenal fondasi-fondasi kosmologi dan menyelesaikan masalah-masalah kosmologis yang letaknya berada di luar peta ilmu pengetahuan empiris. Ilmu empiris tidak bisa mengisbatkan atau menafikannya. Hasil-hasil riset di laboratorium, misalnya, tidak akan bisa mengkonfirmasikan atau menolak keberadaan Tuhan. Ini tak lain karena pengalaman empiris sama sekali tidak akan bisa menjangkau alam immateri dan oleh sebab itu pengalaman ini jelas tidak akan bisa mengisbatkan atau menafikan sesuatu yang berada di luar zona alam materi.
Dengan demikian, kosmologi empiris lebih menyerupai fatamorgana. Karenanya, kata-kata ‘kosmologi’ dalam pengertian yang sebenarnya tidak bisa diterapkan pada pandangan-pandangan universal empiris. Kita hanya bisa menyebutnya sebagai Ilmu Pengetahuan Alam Materi. Jadi, ilmu ini tidak akan bisa menjawab berbagai persoalan prinsipal menyangkut kosmologi.
Pengetahuan-pengetahuan ta’abbudi juga demikian. Sebagaimana yang dijelaskan tadi, pengetahuan ta’abbudi bersifat sekunder dalam pengertian bahwa pengetahuan ini bisa diyakini setelah sumbernya bisa dibuktikan valid sebelumnya. Jadi, sebelumnya harus bisa dibuktikan kenabian seseorang yang menjadi nara sumber pengetahuan itu. Sebelum ini pun harus pula dibuktikan keberadaan Tuhan, Zat yang mengutus nabi untuk membawa kabar (baca: pengetahuan). Dan keberadaan Pengutus nabi serta kenabian orang yang diutus-Nya jelas tidak bisa dibuktikan dengan pesan (baca: pengetahuan) yang dibawa oleh nabi. Misalnya, keberadaan Tuhan tidak bisa kita buktikan dengan pernyataan Al-Quran:“Tuhan itu ada”. Dengan demikian, metode ta’abbudi juga tidak bisa menyelesaikan masalah-masalah prinsipal kosmologis.
Adapun berkenaan dengan motode irfani, syuhudi, intiusi, atau yang juga disebut mistis kita perlu memberikan penjelasan secara agak detail melalui beberapa poin sbb:
Pertama, Kosmologi adalah pengetahuan yang terdiri dari konsepsi-konsepsi subyektif (mafahim dzihniah), sementara dalam intuisi sama sekali tidak ada mafahim dzihniah.
Kedua, untuk menjelaskan dan menginterpretasi apa yang diketahui seseorang dengan jalan intuisi sangatlah memerlukan kepiawaian yang besar dalam berpikir, dan ini tidak akan bisa dicapai kecuali dengan latar belakang jerih payah berpikir dan analisis-analisis filosofis yang panjang. Jika tidak, maka seseorang yang mengalami intuisi akan terjebak pada penggunaan kata-kata yang ambigu sehingga bisa menjadi penyebab timbulnya kesesatan dan penyelewenangan.
Ketiga, dalam banyak kasus, hakikat yang diketahui seseorang melalui intuisi bisa mengundang kebingungan bagi orang ini sendiri manakala dia mencoba memberikan refleksi dan interpretasi subyektif.
Keempat, diketahuinya hakikat-hakikat yang setelah diinterpretasikan oleh pikiran bisa kita sebut kosmologi bergantung kepada proses penempuhan jalan suluk, sedangkan penerimaan metode suluk ini sendiri juga memerlukan teori-teori dasar dan masalah-masalah prinsipal dalam kosmologi. Jadi, masalah-masalah ini harus terpecahkan terlebih dahulu sebelum dimulai perjalanan suluk, sedangkan pengetahuan-pengetahuan intiusi berada pada tahap yang paling akhir. Suluk, irfan, atau yang disebut tasawwuf hanya akan bisa dialami oleh seseorang jika dia benar-benar ikhlas berusaha menempuh jalan Allah SWT, dan usaha ini hanya bisa ditempuh oleh yang orang yang memiliki pengetahuan sebelumnya tentang Allah dan jalan pengabdian kepada-Nya.
Kesimpulan
Setelah semua metode di atas terbukti tidak bisa difungsikan dalam penyelesaian masalah-masalah prinsipal kosmologis, maka tinggallah satu jalan yang bisa dijadikan alternatif, dan itu ialah jalan penalaran rasional. Dengan begitu, maka kosmologi yang yang valid dan realistis ialah kosmologi filosofis.
Sungguhpun demikian, ini bukan berarti bahwa untuk menemukan kosmologi yang benar semua persoalan-persoalan filosofis harus bisa dipecahkan. Sebaliknya, pemecahan beberapa persoalan filosofis yang sederhana dan mendekati aksiomatis sudah cukup untuk membuktikan keberadaan Tuhan yang merupakan masalah yang paling fundamental dalam kosmologi. Selain itu, menjadikan metode penalaran rasional (ta’aqqul) sebagai satu-satunya alternatif bukan berarti bahwa metode-metode lain tidak bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah-masalah kosmologis, karena banyak sekali argumentasi-argumentasi rasional yang bisa dikemukakan melalui premis-premis yang didapat dari ilmu-ilmu empiris dsb. (Artikel ini disadur dari buku Amuzashe Aqaid yang ditulis Ayatullah Misbah Yazdi untuk para pemula pelajar akidah.)

Karakteristik Kaum Ghuraba

Dari Abu Hurairah radhiallaahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: "Islam dimulai dalam kondisi asing, dan akan kembali sebagaimana ia dimulai (sebagai sesuatu yang) asing; maka berbahagialah bagi kaum ghuraba' (orang-orang yang asing tersebut)". [H.R.Muslim]
KAJIAN BAHASA
1. Lafazh ghariiban ; yang merupakan derivasi (kata turunan) dari lafazh al-Ghurbah memiliki dua makna: pertama, makna yang bersifat fisik seperti seseorang hidup di negeri orang lain (bukan negeri sendiri) sebagai orang asing. Kedua, bersifat maknawi -makna inilah yang dimaksud disini- yaitu bahwa seseorang dalam keistiqamahannya, ibadahnya, berpegang teguh dengan agama dan menghindari fitnah-fitnah yang timbul adalah merupakan orang yang asing di tengah kaum yang tidak memiliki prinsip seperti demikian. Keterasingan ini bersifat relatif sebab terkadang seseorang merasa asing di suatu tempat namun tidak di tempat lainnya, atau pada masa tertentu merasa asing namun pada masa lainnya tidak demikian.
2. Makna kalimat " bada-al Islamu ghariibaa [Islam dimulai dalam kondisi asing]" : ia dimulai dengan (terhimpunnya) orang per-orang (yang masuk Islam), kemudian menyebar dan menampakkan diri, kemudian akan mengalami surut dan berbagai ketidakberesan hingga tidak tersisa lagi selain orang per-orang (yang berpegang teguh kepadanya) sebagaimana kondisi ia dimulai.
3. Makna kalimat " fa thuuba lil ghurabaa' [maka berbahagialah bagi kaum ghuraba' (orang-orang yang asing tersebut) ] " : Para ulama berbeda pendapat mengenai makna lafazh thuuba . Terdapat beberapa makna, diantaranya: fariha wa qurratu 'ain (berbahagia dan terasa sejuklah di pandang mata); ni'ma maa lahum (alangkah baiknya apa yang mereka dapatkan); ghibthatan lahum (kesukariaanlah bagi mereka); khairun lahum wa karaamah (kebaikan serta kemuliaanlah bagi mereka); al-Jannah (surga); syajaratun fil jannah (sebuah pohon di surga). Semua pendapat ini dimungkinkan maknanya dalam pengertian hadits diatas.
INTISARI DAN HUKUM-HUKUM TERKAIT
1. Hadits tersebut menunjukkan betapa besar keutamaan para Shahabat radhiallaahu 'anhum yang telah masuk Islam pada permulaan diutusnya Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam karena karakteristik tentang ghuraba' tersebut sangat pas buat mereka. Keterasingan (ghurbah) yang mereka alami adalah bersifat maknawi dimana kondisi mereka menyelisihi kondisi yang sudah berlaku di tengah kaum mereka yang telah terwabahi oleh kesyirikan dan kesesatan.
2. Berpegang teguh kepada Dienullah, beristiqamah dalam menjalankannya serta mengambil suri teladan Nabi kita, Muhammad Shallallâhu 'alaihi wasallam adalah merupakan sifat seorang Mukmin yang haq yang mengharapkan pahala sebagaimana yang diraih oleh kaum ghuraba' tersebut meskipun (dalam menggapai hal tersebut) kebanyakan orang yang menentangnya. Yang menjadi tolok ukur adalah berpegang teguh kepada al-Haq, bukan kondisi yang berlaku dan dilakukan oleh kebanyakan orang. Allah Ta'ala berfirman: "Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan-Nya..." (Q.S. 6:116).
3. Besarnya pahala yang akan diraih oleh kaum ghuraba' serta tingginya kedudukan mereka. Yang dimaksud adalah kaum ghuraba' terhadap agamanya alias mereka menjadi asing lantaran berpegang teguh kepada al-Haq dan beristiqamah terhadapnya, bukan mereka yang jauh dari negeri asalnya dan menjadi asing disana.
4. Dalam beberapa riwayat, dinyatakan bahwa makna al-Ghuraba' adalah orang yang baik/lurus manakala kondisi manusia sudah rusak. Juga terdapat makna; mereka adalah orang yang memperbaiki apa yang telah dirusak oleh manusia. Ini menunjukkan bahwa kelurusan jiwa semata tidak cukup akan tetapi harus ada upaya yang dilakukan secara bijak, lemah lembut dan penuh kasih sayang dalam memperbaiki kondisi manusia yang sudah rusak agar label ghuraba' yang dipuji dalam hadits diatas dapat ditempelkan kepada seorang Mukmin. Sabtu,16/8/1422H = 1/12/2001 M


CIRI KHAS PENGIKUT HAROKAH (2)

Oleh
Syaikh Abdul Malik Ramadhaaniy Al-Jazaairy
Bagian Terakhir dari Dua Tulisan 2/2



Di dalam “Miftah Daaris Sa’adah” (hal : 79) Ibnul Qoyyim mengatakan :

((Hati seorang muslim tidak akan menyimpan kedengkian, dan kedengkian itu sendiri tidak bersemayam di dalam hatinya bersama dengan tiga hal tersebut ; karena tiga hal tadi akan menolak kedengkian, kecurangan, serta perusak-perusak hati.

Seorang yang ikhlas karena Allah, keikhlasannya tersebut akan mencegah kedengkian di dalam hatinya. Keikhlasannya juga akan mengeluarkan penyakit tersebut dan membersihkannya secara total ; karena, betikan dan keinginan hatinya telah beralih menuju keridhoaan Rabbnya.

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : (serta menetapi jamaah kaum muslimin) : ini juga termasuk hal yang mensucikan hati dari kedengkian dan kecurangan. Pemilik hati ini karena kesetiannya terhadap jama’ah kaum muslimin, dia akan mencintai (bagi kaum muslimin) sesuatu yang dia cintai bagi dirinya sendiri, dan dia akan membenci (bagi kaum muslimin) sesuatu yang dia benci jika menimpa dirinya sendiri. Dia juga akan merasa susah terhadap sesuatu yang menyusahkan kaum muslimin, dan dia akan merasa senang terhadap sesuatu yang menjadikan senang kaum muslimin.

Ini semua berbeda dengan orang yang memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin, serta sibuk mencela, mencaci dan mencemooh mereka, seperti perbuatan orang-orang rofidhoh, khowarij, mu’tazilh dan selain mereka [6], karena sesungguhnya hati mereka penuh dengan kedengkian dan kecurangan, maka dari itu anda akan mendapati bahwa orang-orang rofidhoh mereka adalah manusia yang paling jauh dari keikhlasan, mereka adalah manusia yang paling curang terhadap para penguasa muslim, dan juga mereka adalah manusia yang paling jauh dari jama’ah kaum muslimin))

Barangsiapa yang telah mengenal dakwah orang-orang harokah, maka dia pasti mengetahui kecurangan mereka di dalam tiga hal ini.

Adapun kecurangan mereka terhadap tauhid, dikarenakan mereka adalah manusia yang paling jauh dari memperhatikan tauhid, sampai-sampai mereka akan melarang (dakwah) tauhid itu jika diperkirakan akan menjadi sebab menjauhnya massa dari diri mereka, bahkan sungguh anda akan mendapati diantara tokoh-tokoh mereka, ada yang tidak bisa membedakan antara syirik dengan tauhid, sebagaimana yang akan adan lihat setelah pembahasan ini.[7]

Adapun kecurangan mereka terhadap jama’ah kaum muslimin, maka seluruh aksi-aksi mogok yang terjadi di negeri-negeri Islam, mereka berada dibelakangnya. Bahkan cirri khas (yang menonjol dari) mereka adalah : Mereka tidak akan mengumpulkan massa kecuali untuk memprovokasi agar melawan penguasa, dan hampir-hampir mereka tidak pernah insaf, walaupun mereka melihat rakyat berjungkir balik antara dipenjara, dibunuh, dan dirampas (harta dan kehormatan mereka), karena termasuk prinsip mereka, yang dengannya mereka menipu rakyat jelata adalah : Tidak mengapa, bahkan harus terjadi pemusnahan suatu generasi untuk memberikan kesempatan kepada generasi selanjutnya ! (resiko perjuangan –kata mereka- edit)

Permasalahan ini[8], begitu mengakar didalam hati mereka begitu juga dengan hal-hal yang berkaitan dengannya seperti masalah fikih dan hukum-hukum amal perbuatan yang akan mendukung tujuan pergerakan mereka, seperti permasalahan bai’at, politik, fanatisme partai dengan kedua sisinya, baik dalam wujud propaganda maupun dalam wujud nyata yaitu parlemen, sandiwara, drama, nasyid dan selainnya.

Meskipun ruh seorang harokah keluar, dia tidak akan mengharamkan hal-hal diatas (nasyid dll) yang merupakan (ruh) pembangkit dakwahnya. Oleh karenanya, berdialog bersamanya dalam masalah ini ibaratnya berdialog dengan orang-orang tua/awam dari kaum muslimin dalam masalah ushuluddin (prinsip-prinsip agama).

Seorang harokah terkenal dengan semangatnya yang membara, dimanapun dia berada. Anda akan melihatnya bersemangat mengumpulkan massa meski bukan lewat jalur yang benar. Dia sangat antusias mencari info dalam pemerintahan dan amat berlebihan menukil berita-berita tersebut. Dia sangat mudah sekali membenarkan berita tentang aib-aib pemerintah/penguasa dan amat bersemangat dalam menyebarluaskannya. Dia sangat mudah memuji orang-orang yang menentang penguasa. Dan dia kurang memperhatikan masalah-masalah tauhid melainkan apa yang mereka namakan tauhid “Hakimiyah” ![9] Sunnah menurutnya adalah sekedar kulit (kurang berharga/penting) dan belajar agama adalah ilmu yang telah dimakan waktu.


[Tulisan ini dialihbahasakan dari buku “Khuroofah Harokiy” karangan Syaikh Abdul Malikj bin Ahmad bin Al-Mubaraak Ramadhaany Al-Jazaairy, halaman 16-18, Dan dimuat Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Isamiyyah Edisi 15 Th. III Rajab 1426H/Agustus 2005M. Penerjemah Abu Zahroh Imam Wahyudi Lc]
_________
Foote Note
[6]. Penyebutan tiga firqoh ini disebabkan oleh karena mereka adalah firqoh yang paling menonjol di dalam hal menyerukan pemberontakan terhadap para penguasa muslim
[7]. Akan kami muat pada edisi berikutnya, insya Allah, -pent
[8], Prinsip memberontak atau membangkang terhadap pemerintah yang dholim
[9]. Ini adalah istilah baru (bid’ah) ….Sebagian ulama menyerupakannya dengan aqidah Syi’ah yang menjadikan masalah “Imamah” sebagai hal terpenting dalam aqidah (mereka) !! (Ta’liq dalam “At-Tahdzir min Fitnatit Takfir” Oleh Syaikh Ali bn Hasan –Hafidhullah- hal.6) –editor

CIRI KHAS PENGIKUT HAROKAH [1]

Oleh
Syaikh Abdul Malik Ramadhaaniy Al-Jazaairy
Bagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2


Orang-orang harokah adalah suatu kaum yang (kelihatannya) berjuang untuk Islam. Mereka berpendapat bahwa memahami agama ini tidaklah cukup untuk memperjuangkan Islam, sampai setiap individu bergabung di dalam suatu gerakan dakwah, yang didalamnya mereka diperintah dan dilarang, (mereka harus) mendengar dan taat. Kegiatan ini kebanyakan disertai dengan bai’at dan sumpah setia, meskipun mereka berada di dalam suatu negara yang dipimpin oleh penguasa muslim.

Oleh karena itu, kita bisa memahami sebab penamaan diri mereka dengan sebutan “Para Pengikut Harokah”, yaitu karena persangkaan buruk mereka bahwa fikih agama ini tidak bisa menggerakkan [2], maksudnya tidak bisa menggerakkan (manusia) untuk memberontak singgasana para penguasa. Mereka menganggap para ulama tak ubahnya seperti gelandangan yang tidak diatur oleh suatu gerakan. Hal itu dikarenakan para ulama tersebut telah menjadi kaki tangan para penguasa, sedangkan mereka tidak sadar.

Adapun harokah, bagi para pengikutnya merupakan suatu hal yang bisa menjadikan para ulama tersebut mengetahui rencana-rencana pemerintah, serta berbagai kelemahan peraraturan-peraturannya. Harokah juga membuka mata para ulama tersebut dari suatu fikih yang mereka masih buta terhadapnya, yang dinamakan ‘Fiqhul Waqi” (Fikih Kenyataan). Mereka itulah orang-orang harokah yang sebenarnya, dimanapun mereka berada.

Jadi, mereka (orang-orang harokah) itu bergerak atas nama Islam untuk menggulingkan singgasana para penguasa dan para pemimpin yang mereka anggap tidak berbuat adil [3]. Maka mereka secara lahir bergerak untuk Islam, tapi secara batin (mereka) sangat haus dengan kekuasaan. Bukti semua ini adalah : Mereka tidak memelihara hukum-hukum Allah di dalam pergerakan mereka. Jika perasaan mereka bertentangan dengan batasan-batasan syari’at, maka mereka akan mendahulukan perasaan mereka. Bukankah kalian telah melihat, bahwa mereka benar-benar menolak hukum Allah tentang haramnya memberontak terhadap penguasa muslim yang dholim [4], dan mereka memberikan opini kepada masyarakat, bahwa tindakan tersebut [5] merupakan bentuk penghinaan terhadap rakyat !!

Kadang-kadang anda akan menjumpai diantara orang-orang harokah tersebut, ada seseorang yang siap untuk menerima segala sesuatu yang bersumber dari aqidah salaf, kecuali di dalam satu permasalahan ini. Sungguh hati-hati mereka dengki terhadapnya, padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan bahwa seorang mukmin hatinya suci dari rasa dengki terhadap para penguasa. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Tiga hal yang hati seorang muslim.tidak akan dengki terhadapnya : Mengikhlaskan amal perbuatan karena Allah, menasehati para pemimpin kaum muslimin, serta menetapi jama’ah kaum muslimin, karena sesungguhnya do’a berada di belakang mereka” [Hadits ini diriwayatkan oleh At-Turmudzy (2582) dan lainnya, serta derajatnya shohih, asal hadits ini ada pada shahih Muslim (1715)]


[Tulisan ini dialihbahasakan dari buku “Khuroofah Harokiy” karangan Syaikh Abdul Malikj bin Ahmad bin Al-Mubaraak Ramadhaany Al-Jazaairy, halaman 16-18, Dan dimuat Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Isamiyyah Edisi 15 Th. III Rajab 1426H/Agustus 2005M. Penerjemah Abu Zahroh Imam Wahyudi Lc]
_________
Foote Note
[1]. Tulisan ini dialihbahasakan dari buku “Khuroofatah Harokiy” karangan Syaikh Abdul Malik bin Ahmad bin Al-Mubaarok Romadhooniy Al-Jazaairy, halaman : 16-18. Beliau seorang penuntut ilmu agama yang disegani, berasal dari Aljazair, dan sempat menyaksikan sendiri tragedi pembantaian umat Islam di Aljazair. Sekarang beliau berdomisilli di Madinah dan belajar kepada ahli hadits Madinah, Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad Hafidhohullah.

Bab ini, kami pilih untuk diangkat dengan harapan bisa menjadi bekal berharga bagi kaum muslimin yan sudah bermanhaj salaf, atau yang sudah mengenalnya, akan tetapi masih bingung dikarenakan syubhat yang dilontarkan oleh kelompok yang benci terhadap manhaj salaf, setelah melihat begitu besarnya antusias masyarakat untuk menerima dakwah yang diberkahi ini, mereka (para pengikut pergerakan) tidak memiliki pilihan lain untuk membendung dan menghancurkannya kecuali dengan cara masuk dan mengaku sebagai penganut manhaj salaf, lalu menyebarkan pemahaman kelompoknya dengan nama salaf.

[2]. Karena, harokah di dalam bahasa arab bermakna : gerakan –pent
[3]. Inilah yang selalu mereka gembar gemborkan dari zaman leluhur mereka yaitu Dzul Khuwaisiroh yang pernah memprotes/mengkritik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau membagikan harta rampasan perang (lihat kitabus sunnah oleh Ibnu Abi ‘Ashim hadits (910) dengan takhrij Syaikh Al-Albani hal.430 (editor)

[4]. Ini adalah salah satu prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang amat mulia. Anda bisa mendapatkan pembahasannya dengan lebih luas dan terperinci di dalam buku-buku aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, di antaranya : buku “Al-Aqidah Ath-Thohawiyyah” beserta penjelasan, jilid 2 halaman 576-579. Prinsip Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang satu ini akan terlihat semakin berkilau dan bercahaya keagungannya, ketika kita merenungi kisah ketegaran Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah dalam mempertahankan salah satu aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang lain, yaitu bahwa Al-Qur’an adalah firman Allah, dan bukan makhlukNya, di hadapan kholifah bani Abbasiyah yang bergelar Al-Ma’mun. Sampai-sampai beliau dipenjara dan dicambuki, dan begitu banyak para ulama yang dibunuh pada masa itu. Jika seandainya Imam Ahmad bin Hanbal adalah seorang politkus sekuler, atau seorang pimpinan partai, atau seorang khawarij, atau seorang syi’ah, atau seorang yang haus dengan kekuasaan, niscaya beliau akan melakukan pemberontakan, atau minimal menyerukan demonstrasi menentang pemerintah.

Akan tetapi bliau adalah seorang ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Salafiyyah) yang takut dan taat kepada Allah dan rasulNya, memiliki pandangan yang jauh, serta lebih mengutamakan keselamatan umat daripada diri sendiri, maka beliau tetap bersabar dan tidak memberontak sampai bergantinya kekhalifahan, kemudian beliau dibebaskan dan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dikukuhkan lagi, serta umatpun diselamatkan aqidah dan jiwa mereka. Semoga Allah Ta’ala memudahkan kami untuk menukilkan secara lengkap kisah emas tersebut dikemudian hari, amin. –pent

[5]. Yaitu : tindakan tunduk dan tidak memberontak terhadap penguasa muslim yang dholim –pent

KONFLIK ANTARA WARGA ISRAEL DAN ARAB-ISRAEL

Israel adalah salah satu negara di Timur Tengah yang memiliki problem integrasi baik problem integrasi sentrifugal maupun problem integrasi sentripetal. Problem integrasi sentrifugal ditandai dengan tidak dianggapnya pemerintah Israel oleh warga Palestina sedangkan problem integrasi sentripetal ditandai dengan banyaknya pertikaian di kalangan masyarakat, terutama antara warga Palestina dengan warga Israel.
Tapi, sebenarnya ada satu faktor lagi yang kadang terlupakan, yaitu konflik di antara warga Yahudi-Israel dengan warga Arab-Israel. Konflik dan masalah integrasi sentripetal yang ditimbulkannya inilah yang akan diangkat oleh tulisan ini.

Arab-Israel
Setelah negara Israel berdiri pada tahun 1948, ada begitu banyak warga Palestina yang keluar dari wilayah pendudukan Israel dan mengungsi ke Tepi Barat, Jalur Gaza dan daerah-daerah lain yang (pada waktu itu) belum dikuasai Israel. Mereka inilah yang kemudian memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan disebut sebagai warga Palestina. Akan tetapi, ada juga warga Palestina yang tidak ikut keluar dari wilayah Israel. Mereka sejak 1948 sampai saat ini masih tinggal di wilayah teritori Israel, bekerja di Israel dan memiliki status resmi sebagai warga negara Israel. Mereka inilah yang disebut sebagai “Arab-Israel.”

Integrasi Sentripetal di Israel
Integrasi Sentripetal adalah proses integrasi sesama warga dalam suatu negara. Di Israel, integrasi sentripetal berarti integrasi yang terjalin di antara dua komponen terbesar warganya, yaitu warga Israel keturunan Yahudi (Jewish origin) dan warga Israel keturunan Arab-Palestina (Arabs origin).
Sepintas, melihat bahwa ada warga negara Israel yang berbangsa Arab dan beragama Islam atau Kristen, kita akan menyangka bahwa Israel tidak mengalami masalah yang berarti dalam proses integrasi sentripetalnya. Problem integrasi Israel hanya terjadi antara warga Palestina (yang tinggal di Tepi Barat, Jalur Gaza dan daerah-daerah Palestina yang menjadi wilayah otoritas Palestina lainnya) dengan tentara Israel yang ingin memperluas pendudukannya.
Akan tetapi, pendapat itu salah. Konflik yang terjadi tidak hanya konflik antara warga Palestina dengan tentara Israel tetapi juga konflik antara warga Arab-Israel dengan warga Yahudi-Israel. Meskipun warga Arab-Israel telah berusaha sebisa mungkin untuk membaurkan diri dengan masyarakat Israel, yang mayoritas orang-orang Yahudi, namun mereka tetap merasa terasing.
Rasa keterasingan ini menuntun mereka untuk melepaskan ikatan dengan Israel dan menjalin kembali ikatan dengan warga Arab-Palestina. Bahkan, banyak warga Arab-Israel turut serta dalam aksi demonstrasi untuk membela nasib warga Arab-Palestina di kawasan Tepi Barat dan Jalur Gaza. Dalam demonstrasi yang terjadi setiap peringatan Hari Tanah ini mereka mengibarkan bendera Palestina dan meneriakkan yel-yel dan slogan yang mengecam pemerintah Israel.
Menurut para pengamat, pada demonstrasi yang berlangsung tahun 2001 ini sekitar 10 persen warga Arab-Israel menyatakan dukungannya pada gerakan Islam, kelompok di Israel yang kerap membantu Palestina. Bahkan aksi besar gerakan Islam tahun ini menyedot jumlah pendukung dua kali lipat dibandingkan setahun sebelumnya . Kenyataan ini, bahwa sebagian warga Arab-Israel mulai memperkuat dukungannya pada warga Palestina, menunjukkan bahwa proses integrasi sentripetal di Israel mengalami suatu masalah yang cukup berat.
Lalu, apa yang menyebabkan masalah integrasi sentripetal di Israel? Ternyata, setelah diturut, ada beberapa hal yang menyebabkan masalah dalam proses integrasi sentripetal di Israel, yaitu :
a. Latar belakang historis.
b. Perbedaan yang menyolok antara warga Yahudi dengan warga Arab-Israel.
c. Sikap pemerintah terhadap kelompok-kelompok di masyarakat.

Latar belakang historis
Permasalahan Israel-Palestina berakar dari perkembangan sejarah panjang yang dialami oleh dua bangsa di negeri ini, yaitu bangsa Arab dan bangsa Yahudi. Kehadiran pertama orang-orang Yahudi di tanah ini ialah sekitar tahun 1800 SM. Setelah sempat berhijrah ke Mesir selama beberapa abad lamanya, di bawah pimpinan Musa mereka keluar dari Mesir untuk kembali ke Palestina pada sekitar abad 12 SM. Dari keadaan yang lemah dan terpecah-belah, akhirnya warga Yahudi berhasil bersatu di bawah pimpinan Talut (Saul) dan membentuk sebuah kerajaan. Pada abad ke-10 SM, Daud putra Sulaiman mendirikan Kuil pertama di Jerusalem. Kerajaan Israel inilah, yang berlangsung selama kurang dari dua abad, yang telah meletakkan dasar religius dan emosional bagi kepentingan Yahudi di Palestina.
Sejak abad ke-8 sampai abad ke-7 SM, negeri itu berturut-turut dikuasai oleh Assiria, Babylonia, Persia, Yunani dan Romawi. Kuil-kuil Yahudi, termasuk Kuil pertama yang didirikan oleh Daud dihancurkan, sedang orang-orang Yahudi mengalami Diaspora. Pada tahun 395 M negeri ini menjadi bagian Imperium Kristen Romawi Timur. Pada masa itu orang Yahudi sudah merupakan minoritas kecil.
Pada tahun 634 M, Palestina jatuh ke tangan Muslimin Arab di bawah pimpinan Umar bin Khattab. Islampun berkembang pesat di Palestina dan sebagai akibatnya, penduduk Palestina saat itu merasa dirinya sebagai bagian dari dunia Arab. Terlebih lagi di sana terdapat Masjid al Aqsha yang merupakan tempat suci ketiga Islam setelah Masjid al Haram di Mekkah dan Masjid an Nabawi di Madinah. Pada abad-abad ke-12 dan ke-13 berlangsunglah Perang Salib yang dilancarkan oleh Gereja untuk merebut Palestina dari tangan orang-orang Islam tetapi tidak berhasil. Palestina tetap menjadi negeri Muslim Arab, baik di bawah pemerintahan Mameluk Mesir (1260-1517 M) ataupun di bawah pemerintahan Turki Utsmani (1517- PD I).
Latar belakang historis seperti di atas menyebabkan baik bangsa Yahudi maupun bangsa Palestina sama-sama merasa berhak atas tanah Palestina. Ini menyebabkan kedua bangsa tersebut sama-sama tidak mau mengalah dan tetap mengklaim bahwa Palestina, dan terutama lagi Jerusalem, adalah wilayah mereka. Perebutan wilayah inilah yang kemudian menjadi faktor utama bagi konflik Israel-Palestina.
Bagi warga Arab-Israel, permasalahan historis ini menjadi lebih dilematis. Saat ini, mereka hidup di Israel dan menjadi warga negara Israel. Akan tetapi, di sisi lain, mereka tidak bisa melupakan ikatan masa lalu mereka dengan warga Arab-Palestina yang selama ini terus berjuang demi kemerdekaan Palestina. Ikatan historis dengan warga Arab-Palestina inilah yang pada akhirnya menarik warga Arab-Israel untuk bersimpati pada warga Arab-Palestina dan, sebagai konsekuensinya, melemahkan integrasi antara warga Arab-Israel dengan warga Yahudi-Israel.

Perbedaan yang Menyolok antara warga Arab-Israel dan Yahudi-Israel
Selain disebabkan ikatan sejarah dengan warga Arab-Palestina, konflik antara warga Arab-Israel dengan warga Yahudi-Israel juga diperkuat dengan adanya banyak perbedaan di antara kedua masyarakat tersebut. Perbedaan-perbedaan itu di antaranya adalah :
a. Perbedaan Agama
Perbedaan agama yang dimiliki oleh warga Arab-Israel dan Yahudi-Israel, warga Arab-Israel mayoritas Muslim sedangkan warga Yahudi-Israel beragama Yahudi, menjadi faktor pendukung utama bagi lemahnya proses integrasi sentripetal Israel.
Ini disebabkan karena agama menjadi simbol utama pertentangan antara Israel dan Palestina. Berdasarkan ajaran agama Yahudi, warga Israel merasa mereka merupakan bangsa yang terpilih dan Palestina adalah tanah yang dijanjikan bagi mereka (the promised land). Di tanah yang dijanjikan itulah mereka akan mencapai kembali kejayaan mereka seperti saat mereka di bawah pimpinan Daud dulu. Dari klaim agama inilah gerakan Zionis tumbuh dan berkembang menjadi negara Israel seperti saat ini.
Di pihak lain, warga Palestina yang sejak tahun 1948 ditindas oleh penguasa Israel, mempergunakan agama Islam sebagai sarana mereka berjuang. Melalui jihad dan intifada, warga Palestina berusaha mendapatkan kembali tanah mereka yang diambil oleh Zionis. Kini, perang melawan bangsa Yahudi bukan lagi sekedar perang perebutan tanah atau sengketa biasa; kini perang melawan Yahudi sudah menjadi sebuah perang suci yang harus dilakukan oleh semua Muslim Palestina.
Dengan pemakaian klaim agama oleh kedua belah pihak, maka kembali masalah agama ini menjadi masalah yang dilematis bagi warga Arab-Israel. Mereka sekarang tinggal di Israel dan menjadi warga negara Israel. Akan tetapi, mereka juga Muslim dan mereka juga menyaksikan dengan mata kepala mereka sendiri bagaimana Ariel Sharon “menodai” kompleks Al Quds, bagaimana para tentara Israel melecehkan masjid dan simbol-simbol Islam lainnya dan bagaimana nasib saudara-saudara mereka di Palestina, yang berusaha memperjuangkan kebebasan bagi tanah suci ketiga Islam, terus berjatuhan akibat peluru Israel. Pemandangan-pemandangan seperti ini membuat panggilan jihad menjadi sesuatu yang tidak dapat mereka abaikan begitu saja.
b. Perbedaan Bangsa
Perbedaan kebangsaan antara warga Arab-Israel yang berbangsa Arab dengan warga Yahudi-Israel yang berbangsa Yahudi juga menjadi salah satu faktor pendukung yang mempersulit timbulnya integrasi sentripetal di Israel.
Warga Arab-Israel yang berbangsa Arab, merasa lebih dekat dengan saudara-saudaranya warga Arab-Palestina dan negara-negara Arab lainnya, seperti Jordania atau Mesir, daripada dengan warga Yahudi-Israel. Kecenderungan ini juga diperkuat dengan sikap warga Yahudi-Israel yang selama ini menafikan keberadaan bangsa Arab di negara mereka.
Bentuk penafian warga Israel terhadap keberadaan bangsa Arab di tanah Palestina ini terbukti dengan prinsip dasar mereka bahwa negara Israel adalah negara Yahudi, berpenduduk Yahudi, berbahasa Yahudi dan beragama Yahudi. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki toleransi terhadap perbedaan. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak bisa menerima warga negara Israel yang berbangsa Arab, berbahasa Arab dan beragama Islam atau Kristen.
c. Perbedaan Bahasa
Perbedaan bahasa yang dipakai oleh warga Arab-Israel dan Yahudi-Israel juga, warga Arab-Israel, meskipun sebagian besar menguasai bahasa Yahudi, akan tetapi kadang masih memakai bahasa Arab. Terlebih lagi, dalam demonstrasi memperingati Hari Tanah, warga Arab-Israel sering memakai bahasa Arab untuk mengecam pemerintah Israel. Bagi warga Arab-Israel, bahasa Arab bukanlah sekedar bahasa; bahasa Arab sudah menjadi suatu simbol, yaitu simbol dukungan mereka bagi perjuangan warga Palestina. Dan ini tidak bisa ditolerir oleh warga Yahudi-Israel.
d. Perbedaan Status Ekonomi
Perbedaan status ekonomi memperlengkap daftar panjang perbedaan yang ada di antara kedua masyarakat tersebut. Warga Yahudi-Israel, yang merupakan imigran dari negara lain, memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan yang tinggi. Mereka juga menempati apartemen-apartemen yang mewah dan berfasilitas lengkap. Sebaliknya, warga Arab-Israel, yang merupakan penghuni asli tanah Palestina, sebagian besar memiliki penghasilan rendah. Bahkan, semenjak bangkitnya gelombang intifada kedua, kini makin banyak warga Arab-Israel yang menjadi pengangguran. Seorang warga Arab-Israel dapat langsung kehilangan pekerjaannya jika ia, atau salah seorang sanak keluarganya, dicurigai bersimpati terhadap gerakan rakyat Palestina.
Selain jadi pengangguran, banyak warga Arab-Israel yang kehilangan tempat tinggal mereka, sebagian besar karena dihancurkan dengan sengaja oleh tentara Israel untuk kemudian dibangun apartemen-apartemen bagi para pemukim Yahudi, dan sebagian lagi tanpa sengaja hancur terkena serangan roket atau tembakan tentara Israel. Dalam keadaan yang sangat menderita dan serba kekurangan seperti itu, mereka harus melihat para “tetangga” Yahudi mereka hidup dalam keadaan yang berlimpah-ruah. Ini tentu menyulut kebencian di dalam diri orang-orang Palestina dan semakin menjauhkan mereka dari proses integrasi dengan bangsa Yahudi.

Pemerintah
Faktor terakhir yang menyebabkan timbulnya masalah dalam proses integrasi warga Arab-Israel ke dalam masyarakat Israel adalah pemerintah Israel sendiri. Pemerintah Israel, sebagai badan yang memiliki otoritas dan kewenangan legalitas-formal di wilayah teritori Israel, seharusnya bisa menjadi penengah saat terjadi konflik antara warga Yahudi-Israel dengan warga Arab-Israel. Pemerintah Israel bisa menjadi penengah sekaligus pengokoh integrasi sentripetal di antara warganya. Akan tetapi, di sini kita bisa melihat bahwa pemerintah Israel tidak mau menengahi konflik tersebut. Bahkan, bisa dikatakan bahwa berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Israel justru menyulut terjadinya konflik yang lebih besar, yang malah membawa masyarakat pada proses dis-integrasi.
Contoh yang mudah adalah sikap diskriminatif pemerintah Israel pada warga Arab-Israel saat mereka ingin menonton pertandingan liga sepakbola. Saat itu, pemerintah Israel dengan sengaja mencetak tiket yang berlainan warna bagi warga Yahudi dan warga Arab. Bahkan, lebih jauh lagi, para penonton yang berkebangsaan Arab juga harus masuk dari pintu yang berbeda .
Aksi yang lebih ekstrim lagi juga tercermin dari sikap pemerintah Israel yang tidak mau mengakui lebih dari 90.000 penduduk Arab di lebih dari 176 desa yang berada di wilayah Israel sebagai desa-desa resmi . Akibatnya, para penduduk Arab yang tinggal di “desa-desa bayangan” ini tidak diakui haknya oleh pemerintah Israel. Mereka tidak bisa bekerja, tidak bisa mendapatkan kewarganegaraan dan, pada akhirnya nanti, akan menjadi sasaran penggusuran oleh para pemukim Israel. Ini tentu menambah beban moral bagi warga Arab-Israel untuk menyatukan diri dengan warga Yahudi-Israel.

Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat kita ambil dari penjelasan di atas adalah bahwa meskipun ada banyak warga Arab yang tinggal di Israel dan menjadi warga negara resmi Israel tapi proses integrasi mereka ke dalam stuktur masyarakat Israel yang terdiri dari bangsa Yahudi, beragama Yahudi dan berbahasa Yahudi, sangat sulit terjadi. Ini menyebabkan integrasi sentripetal di Israel melemah dan bahkan mencapai tingkat berbahaya.
Ada begitu banyak faktor yang berpengaruh dalam melemahnya proses integrasi sentripetal di Israel, di antaranya adalah ikatan historis antara warga Arab-Israel dengan warga Palestina, perbedaan-perbedaan yang menyolok antara warga Arab-Israel dengan warga Yahudi-Israel dan terakhir adalah sikap pemerintah Israel yang sepertinya membiarkan perbedaan itu tetap ada di dalam masyarakat bahkan memperuncingnya dengan melakukan berbagai kebijakan yang diskriminatif. Faktor-faktor ini saling bertumpukan dan membentuk suatu fenomena sosial yang dinamakan consolidated social structure, yaitu suatu keadaan di mana perbedaan di antara dua kelompok masyarakat begitu banyak dan saling berhimpitan dan tidak ada satu persamaanpun yang bisa menyatukan keduanya.
Warga Arab-Israel adalah bangsa keturunan Arab, beragama Islam atau Kristen (non-Yahudi), berbahasa Arab, memiliki tingkat perekonomian yang rendah, bersimpati pada warga Palestina dan diperlakukan buruk oleh pemerintah Israel. Sedangkan di sisi lain warga Yahudi-Israel adalah bangsa keturunan Yahudi, beragama Yahudi, berbahasa Yahudi, memiliki tingkat perekonomian yang tinggi, tidak bersimpati pada warga Palestina dan diperlakukan baik oleh pemerintah Israel. Fakta-fakta ini menyebabkan warga Arab-Israel semakin hari semakin merasa bahwa mereka bukanlah anggota masyarakat Israel dan semakin merasa lebih dekat pada saudara mereka di Palestina. Ini akan menjadi suatu masalah bagi proses integrasi sentripetal Israel bahkan bisa menjadi suatu proses dis-integrasi sentripetal yang akhirnya akan memperlemah integrasi nasional Israel dan pada akhirnya memperlemah legitimasi pemerintah Israel.

UMMU SALAMAH -radhiallaahu 'anha-


Beliau adalah Hindun binti Abi Umayyah bin Mughirah al-Makhzumiyah al-Qursyiyah. Bapaknya adalah putra dari salah seorang Quraisy yang diperhitungkan (disegani) dan terkenal dengan kedermawanannya.
Ayahnya dijuluki sebagai "Zaad ar-Rakbi " yakni seorang pengembara yang berbekal. Dijuluki demikian karena apabila dia melakukan safar (perjalanan) tidak pernah lupa mengajak teman dan juga membawa bekal bahkan ia mencukupi bekal milik temannya. Adapun ibu beliau bernama 'Atikah binti Amir bin Rabi'ah al-Kinaniyah dari Bani Farras yang terhormat.
Disamping beliau memiliki nasab yang terhormat ini beliau juga seorang wanita yang berparas cantik, berkedudukan dan seorang wanita yang cerdas.Pada mulanya dinikahi oleh Abu Salamah Abdullah bin Abdil Asad al-Makhzumi, seorang shahabat yang agung dengan mengikuti dua kali hijrah. Baginya Ummu Salamah adalah sebaik-baik istri baik dari segi kesetiaan, kata'atan dan dalam menunaikan hak-hak suaminya. Dia telah memberikan pelayanan kepada suaminya di dalam rumah dengan pelayanan yang menggembirakan. Beliau senantiasa mendampingi suaminya dan bersama-sama memikul beban ujian dan kerasnya siksaan orang-orang Quraisy. Kemudian beliau hijrah bersama suaminya ke Habasyah untuk menyelamatkan diennya dengan meninggalkan harta, keluarga, kampung halaman dan membuang rasa ketundukan kepada orang-orang zhalim dan para thagut. Di bumi hijrah inilah Ummu Salamah melahirkan putranya yang bernama Salamah.
Bersamaan dengan disobeknya naskah pemboikotan (terhadap kaum muslimin dan kaumnya Abu Thalib) dan setelah masuk Islamnya Hamzah bin Abdul Muthallib dan Umar bin Khaththab radhiallaahu 'anhuma , kembalilah sepasang suami-isteri ini ke Mekkah bersama shahabat-shahabat yang lainnya.
Kemudian manakala Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam mengizinkan bagi para shahabatnya untuk hijrah ke Madinah setelah peristiwa Bai'atul Aqabah al-Kubra, Abu Salamah bertekad untuk mengajak anggota keluarganya berhijrah. Kisah hijrahnya mereka ke Madinah sungguh mengesankan, maka marilah kita mendengar penuturan Ummu Salamah yang menceritakan dengan lisannya tentang perjalanan mereka tatkala menempuh jalan hijrah. Berkata Ummu Salamah:
"Tatkala Abu Salamah tetap bersikeras untuk berhijrah ke Madinah, dia menuntun untanya kemudian menaikkan aku ke atas punggung unta dan membawa anakku Salamah. Selanjutnya kami keluar dengan menuggang unta, tatkala orang-orang dari Bani Mughirah melihat kami segera mereka mencegatnya dan berkata: 'Jika dirimu saja yang berangkat maka kami tidak kuasa untuk mencegahnya namun bagaimana dengan saudara kami (Ummu Salamah yang berasal dari Bani Mughirah) ini?'. Kemudian mereka merenggut tali kendali unta dari tangannya dan mencegahku untuk pergi bersamanya. Ketika Bani Abdul Asad dari kaum Abi Salamah melihat hal itu, mereka marah dan saling memperebutkan Salamah hingga berhasil mengambilnya dari paman-pamannya, mereka mengatakan:'Tidak! demi Allah kami tidak akan membiarkan anak laki-laki kami bersamanya jika kalian memisahkan istri dari keluarga laki-laki kami'. Mereka memperebutkan anakku, Salamah lalu melepaskan tangannya, kemudian anakku dibawa pergi bergabung dengan kaum bapaknya, sedangkan aku tertahan oleh Bani Mughirah.
Maka berangkatlah suamiku seorang diri hingga sampai ke Madinah untuk menyelamatkan dien dan nyawanya. Selama beberapa waktu lamanya, aku merasakan hatiku hancur dalam keadaan sendiri karena telah dipisahkan dari suami dan anakku. Sejak hari itu, setiap hari aku pergi keluar ke pinggir sebuah sungai, kemudian aku duduk disuatu tempat yang menjadi saksi akan kesedihanku. Terkenang olehku saat-saat dimana aku berpisah dengan suami dan anakku sehingga menyebabkan aku menangis sampai menjelang malam. Kebiasaan tersebut aku lakukan kurang lebih selama satu tahun hingga ada seorang laki-laki dari kaum pamanku yang melewatiku. Tatkala melihat kondisiku, ia menjadi iba kemudian berkata kepada orang-orang dari kaumku: 'Apakah kalian tidak membiarkan wanita yang miskin ini untuk keluar? Sungguh kalian telah memisahkannya dengan suami dan anaknya'. Hal itu dikatakan secara berulangkali sehingga menjadi lunaklah hati mereka, kemudian mereka berkata kepadaku: 'Susullah suamimu jika kamu ingin'. Kala itu anakku juga dikembalikan oleh Bani Abdul Asad kepadaku. Selanjutnya aku mengambil untaku dan meletakkan anakku dipangkuannya. Aku keluar untuk menyusul suamiku di Madinah dan tak ada seorangpun yang bersamaku dari makhluk Allah.
Manakala aku sampai di at-Tan'im aku bertemu dengan Utsman bin Thalhah. Dia bertanya kepadaku:'Hendak kemana anda wahai putri Zaad ar-Rakbi?'. 'Aku hendak menyusul suamiku di Madinah", jawabku. Utsman berkata: 'apakah ada seseorang yang menemanimu?. Aku menjawab: 'Tidak! demi Allah! melainkan hanya Allah kemudian anakku ini'. Dia menyahut: 'Demi Allah engkau tidak boleh ditinggalkan sendirian'. Selanjutnya dia memegang tali kekang untaku dan menuntunnya untuk menyertaiku. Demi Allah tiada aku kenal seorang laki-laki Arab yang lebih baik dan lebih mulia dari Ustman bin Thalhah. Apabila kami singgah di suatu tempat, dia mempersilahkan aku berhenti dan kemudian dia menjauh dariku menuju sebuah pohon dan dia berbaring dibawahnya. Apabila kami hendak melanjutkan perjalanan, dia mendekati untaku untuk mempersiapkan dan memasang pelananya kemudian menjauh dariku seraya berkata: 'Naiklah!'. Apabila aku sudah naik ke atas unta dia mendatangiku dan menuntun untaku kembali. Demikian seterusnya yang dia lakukan hingga kami sampai di Madinah. Tatkala dia melihat desa Bani Umar bin Auf di Quba' yang merupakan tempat dimana suamiku, Abu Salamah berada di tempat hijrahnya. Dia berkata:'Sesungguhnya suamimu berada di desa ini, maka masuklah ke desa ini dengan barokah Allah'. Sementara Ustman bin Thalhah langsung kembali ke Makka".
Begitulah, Ummu Salamah adalah wanita pertama yang memasuki Madinah dengan sekedup unta sebagaimana beliau juga pernah mengikuti rombongan pertama yang hijrah ke Habasyah. Selama di Madinah beliau sibuk mendidik anaknya - inilah tugas pokok bagi wanita - dan mempersiapkan sesuatu sebagai bekal suaminya untuk berjihad dan mengibarkan bendera Islam. Abu Salamah mengikuti perang Badar dan perang Uhud. Pada Perang Uhud inilah beliau terkena luka yang parah. Beliau terkena panah pada begian lengan dan tinggal untuk mengobati lukanya hingga merasa sudah sembuh.
Selang dua bulan setelah perang Uhud, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam mendapat laporan bahwa Bani Asad merencanakan hendak menyerang kaum muslimin. Kemudian beliau memanggil Abu Salamah dan mempercayakan kepadanya untuk membawa bendera pasukan menuju "Qathn", yakni sebuah gunung yang berpuncak tinggi disertai pasukan sebanyak 150 orang. Di antara mereka adalah 'Ubaidullah bin al-Jarrah dan Sa'ad bin Abi Waqqash.
Abu Salamah melaksanakan perintah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk menghadapi musuh dengan antusias. Beliau menggerakkan pasukannya pada gelapnya subuh saat musuh lengah. Maka usailah peperangan dengan kemenangan kaum muslimin sehingga mereka kembali dalam keadaan selamat dan membawa ghanimah. Disamping itu, mereka dapat mengembalikan sesuatu yang hilang yakni kewibawaan kaum muslimin tatkala perang Uhud.
Pada pengiriman pasukan inilah luka yang diderita oleh Abu Salamah pada hari Uhud kembali kambuh sehingga mengharuskan beliau terbaring ditempat tidur. Di saat-saat dia mengobati lukanya, beliau berkata kepada istrinya: "Wahai Ummu Salamah, aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Tiada seorang muslimpun yang ditimpa musibah kemudian dia mengucapkan kalimat istirja' (inna lillahi wa inna ilaihi raji'un), dilanjutkan dengan berdo'a:'Ya Allah berilah aku pahala dalam musibah ini dan gantilah untukku dengan yang lebih baik darinya' melainkan Allah akan menggantikan yang lebih baik darinya".
Pada suatu pagi Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam datang untuk menengoknya dan beliau terus menunggunya hingga Abu Salamah berpisah dengan dunia. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam memejamkan kedua mata Abu Salamah dengan kedua tangannya yang mulia, beliau mengarahkan pandangannya ke langit seraya berdo'a:
"Ya Allah ampunilah Abu Salamah, tinggikanlah derajatnya dalam golongan Al-Muqarrabin dan gantikanlah dia dengan kesudahan yang baik pada masa yang telah lampau dan ampunilah kami dan dia Ya Rabbal'Alamin".
Ummu Salamah menghadapi ujian tersebut dengan hati yang dipenuhi dengan keimanan dan jiwa yang diisi dengan kesabaran beliau pasrah dengan ketetapan Allah dan qadar-Nya.Beliau ingat do'a Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Abu Salamah yakni:
"Ya Allah berilah aku pahala dalam musibah ini…"
Sebenarnya ada rasa tidak enak pada jiwanya manakala dia membaca do'a: "Wakhluflii khairan minha" (dan gantilah untukku dengan yang lebih baik darinya) karena hatinya bertanya-tanya: 'Lantas siapakah gerangan yang lebih baik daripada Abu Salamah?'. Akan tetapi beliau tetap menyempurnakan do'anya agar bernilai ibadah kepada Allah.
Ketika telah habis masa iddahnya, ada beberapa shahabat-shahabat utama yang bermaksud untuk melamar beliau. Inilah kebiasaan kaum muslimin dalam menghormati saudaranya, yakni mereka manjaga istrinya apabila mereka terbunuh di medan jihad. Akan tetapi Ummu Salamah menolaknya.
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam turut memikirkan nasib wanita yang mulia ini; seorang wanita mukminah, jujur, setia dan sabar. Beliau melihat tidak bijaksana rasanya apabila dia dibiarkan menyendiri tanpa seorang pendamping. Pada suatu hari, pada saat Ummu Salamah sedang menyamak kulit, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam datang dan meminta izin kepada Ummu Salamah untuk menemuinya. Ummu Salamah mengizinkan beliau. Beliau ambilkan sebuah bantal yang terbuat dari kulit dan diisi dengan ijuk sebagai tempat duduk bagi Nabi. Maka Nabi pun duduk dan melamar Ummu Salamah. Tatkala Rasulullah selesai berbicara, Ummu Salamah hampir-hampir tidak percaya dengan apa yang dia dengar. Tiba-tiba beliau ingat hadits yang diriwayatkan oleh Abu Salamah, yakni; "Wakhlufli khairan minha" (dan gantilah untukku dengan yang lebih baik darinya), maka hatinya berbisik:'Dia lebih baik daripada Abu salamah'. Hanya saja ketulusan dan keimanannya menjadikan beliau ragu, beliau hendak mengungkapkan kekurangan yang ada pada dirinya kepada Rasulullah. Dia berkata:"Marhaban ya Rasulullah, bagaimana mungkin aku tidak mengharapkan anda ya Rasulullah…hanya saja saya adalah seorang wanita yang pencemburu, maka aku takut jika engkau melihat sesuatu yang tidak anda senangi dariku maka Allah akan mengadzabku, lagi pula saya adalah seorang wanita yang telah lanjut usia dan saya memiliki tanggungan keluarga. Maka Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:"Adapun alasanmu bahwa engkau adalah wanita yang telah lanjut usia, maka sesungguhnya aku lebih tua darimu dan tiadalah aib manakala dikatakan dia telah menikah dengan orang yang lebih tua darinya. Mengenai alasanmu bahwa engkau memiliki tanggungan anak-anak yatim, maka semua itu menjadi tanggungan Allah dan Rasul-Nya. Adapun alasanmu bahwa engkau adalah wanita pencemburu, maka aku akan berdo'a kepada Allah agar menghilangkan sifat itu dari dirimu. Maka beliau pasrah dengan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam . Dia berkata:"Sungguh Allah telah menggantikan bagiku seorang suami yang lebih baik dari Abu Salamah, yakni Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Maka jadilah Ummu Salamah sebagai Ummul mukminin. Beliau hidup dalam rumah tangga nubuwwah yang telah ditakdirkan untuknya dan merupakan suatu kedudukan yang beliau harapkan. Beliau menjaga kasih sayang dan kesatuan hati bersama para ummahatul mukminin.
Ummu Salamah adalah seorang wanita yang cerdas dan matang dalam memahami persoalan dengan pemahaman yang baik dan dapat mengambil keputusan dengan tepat pula. Hal itu ditunjukkan pada peristiwa Hudaibiyah manakala Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para shahabatnya untuk menyembelih qurban selepas terjadinya perjanjian dengan pihak Quraisy. Namun ketika itu, para shahabat tidak mengerjakannya karena sifat manusiawi mereka yang merasa kecewa dengan hasil perjanjian Hudaibiyah yang banyak merugikan kaum muslimin. Berulangkali Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam memerintahkan mereka akan tetapi tetap saja tak seorangpun mau mengerjakannya. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam masuk menemui Ummu Salamah dalam keadaan sedih dan kecewa. Beliau ceritakan kepada Ummu Salamah perihal kaum muslimin yang tidak mau mengerjakan perintah beliau. Maka Ummu Salamah berkata:"Wahai Rasulullah apakah anda menginginkan hal itu?. Jika demikian, maka silahkan anda keluar dan jangan berkata sepatah katapun dengan mereka sehingga anda menyembelih unta anda, kemudian panggillah tukang cukur anda untuk mencukur rambut anda (tahallul).
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam menerima usulan Ummu Salamah. Maka beliau berdiri dan keluar tidak berkata sepatah katapun hingga beliau menyembelih untanya. Kemudian beliau panggil tukang cukur beliau dan dicukurlah rambut beliau. Manakala para shahabat melihat apa yang dikejakan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam, maka mereka bangkit dan menyembelih kurban mereka, kemudian sebagian mereka mencukur sebagian yang lain secara bergantian. Hingga hampir-hampir sebagian membunuh sebagian yang lain karena kecewa. Setelah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam menghadap Ar-Rafiiqul A'la, maka Ummul Mukminin, Ummu Salamah senantiasa memperhatikan urusan kaum muslimin dan mengamati peristiwa-peristiwa yang terjadi. Beliau selalu andil dengan kecerdasannya dalam setiap persoalan untuk menjaga lurusnya umat dan mencegah mereka dari penyimpangan, terlebih lagi terhadap para penguasa dari para Khalifah maupun para pejabat. Beliau singkirkan segala kejahatan dan kezhaliman terhadap kaum muslimin, beliau terangkan kalimat yang haq dan tidak takut terhadap celaan dari orang yang suka mencela dalam rangka melaksanakan perintah Allah. Tatkala tiba bulan Dzulqa'dah tahun 59 setelah hijriyah, ruhnya menghadap Sang Pencipta sedangkan umur beliau sudah mencapai 84 tahun. Beliau wafat setelah memberikan contoh kepada wanita dalam hal kesetiaan, jihad dan kesabaran.


Membumikan Peran Profetik Agama

"Does God Have a Future?" adalah judul bab terakhir buku Karen Amstrong, A History of God, yang melacak sejarah bagaimana manusia mempersepsikan Tuhan dari masa Nabi Ibrahim hingga sekarang. Ia memang tidak memberikan jawaban langsung dan sederhana.

Namun demikian, Amstrong menyimpulkan berikut "Human beings cannot endure emptiness and desolation; they will fill the vacuum by creating a new facus of meaning. The idols of fundamentalism are not good substitutes for God" (1993: 399). Manusia tidak mungkin melepaskan sepenuhnya dari Tuhan. Sebab, ia bukan saja homo sapiens melainkan juga homo religious, dan agama dapat memenuhi kebutuhan itu. Karen Amstrong memprediksikan, agama akan mengemban peran lebih besar pada abad ke-21 ini karena dunia dan manusia secara serius menghadapi krisis moral, sosial, lingkungan, ekonomi, dan politik.

Banyak kalangan meyakini, bahwa modernitas dan "kemajuan" akan membuat manusia semakin kurang bergantung pada agama atau keimanan pada Tuhan. Terbukti, rasionalisme dan skeptisisme zaman Percerahan Eropa abad ke-17 dan 18 telah membawa keruntuhan agama-agama dan skeptisme menggantikan keimanan pada Tuhan. Awal abad ke-19, ateisme benar-benar telah menjadi agenda. Kemajuan sains dan teknologi melahirkan semangat otonomi dan independensi baru yang mendorong sebagian orang untuk mendeklarasikan kebebasan dari Tuhan.

Itulah abad ketika Ludwig Feuerbach, Karl Marx, Charles Darwin, Friedrich Nietzche, dan Sigmund Freud menyusun tafsiran filosofis dan ilmiah tentang realitas tanpa menyisakan tempat buat Tuhan. Bahkan pada akhir abad itu, sejumlah besar orang mulai merasakan bahwa sekiranya Tuhan belum mati, maka adalah tugas manusia yang rasional dan teremanasi untuk membunuhnya. Dengan demikian, agama ditolak oleh Karl Marx (1818-1883) sebagai "the sign of oppressed nature ... the opium of the people, which made this suffering bearable". Pada 1882 Nietzche mendeklarasikan bahwa Tuhan telah mati, dan Freud (1856-1939) dengan yakin menganggap keimanan pada Tuhan sebagai ilusi yang harus dicampakkan oleh setiap manusia dewasa.

Semangat skeptisisme terhadap agama dan keyakinan terhadap sains, menyebabkan sains nyaris bersifat religius. Karen Amstrong dengan tepat mengatakan, penolakan para sarjana dan filosof Eropa terhadap Tuhan atau agama dibarengi dengan kekaguman terhadap "Tuhan" baru atau bentuk agama tertentu. Kata Amstrong, "Para filosof Pencerahan tidak menolak gagasan tentang Tuhan. Yang mereka tolak adalah konsepsi Tuhan kaum ortodoks yang kejam, yang mengancam manusia dengan api neraka. Namun, keyakinan mereka terhadap suatu Wujud Tertinggi tetap terjaga" (1993: 310).

Tuhan yang kejam, yang atas nama-Nya manusia saling membunuh, hingga sekarang pun ditakuti dan dijauhi. Sejarah kelam agama-agama dipenuhi kisah-kisah menakutkan tentang penganiayaan dan intoleransi disebabkan kehadiran persepsi Tuhan seperti itu. Dampak keyakinan fundamentalistik itu menyeruak ke dalam hampir semua aspek kehidupan dan kerap mendatangkan ketegangan dan benturan antarumat beragama dan peradaban yang berbeda.

Pada 1988, American Academy of Arts and Science, memprakarsai dan mensponsori Proyek Fundamentalisme, yang menganalisis dampak fundamentalisme keagamaan terhadap berbagai aspek kehidupan. Volume pertama dari serial buku yang dihasilkan diberi judul Fundamentalism Observed, memuat kajian secara mendetail tentang gerakan-gerakan dalam Kristen, Yahudi, Islam, Hindu, Sikhisme, Buddha, dan Konfusianisme. Volume kedua, Fundamentalism and Society, menguji pandangan dunia fundamentalis dalam Islam, Kristen dan Yahudi serta dampaknya terhadap pengetahuan, teknologi, keluarga, perempuan dan pendidikan di sejumlah negara. Volume ketiga, Fundamentalism and State, menganalisis dampak gerakan fundamentalisme terhadap hukum, ekonomi, dan kekerasan di negara masing-masing. Volume keempat dan kelima, Accounting for Fundamentalism dan Fundamentalism Compared, menyorot perubahan pandangan, ideologi, dan program gerakan fundamentalisme agama yang semakin heterogen, dari kekerasan, integrasionis, akomodasionis, pasivis hingga separatis terhadap komunitas dan budaya yang mengitarinya.

Karya-karya kesarjanaan semacam itu menyuguhkan pandangan berharga tentang respons beragam agama terhadap perkembangan-perkembangan baru yang terjadi begitu dahsyat. Umumnya, agama yang kehilangan kemampuan untuk merespons secara kreatif perubahan sosial, kerap menampakkan wajah fundamentalistiknya. Jika agama gagal membimbing umatnya, maka agama akan memasung pengikutnya pada lembah kebingungan, kefrustrasian, dan pada akhirnya memunculkan reaksi destruktif, konflik, dan kekerasan. Dengan kata lain, kesulitan dalam mengatasi perubahan sosial dapat menyebabkan agama kehilangan pengaruh dan relevansinya.

Pada saat yang sama, muncul kesadaran kuat bahwa kehidupan tidak mungkin dibiarkan berkembang liar tanpa bimbingan. Tantangan-tantangan baru aspek negatif globalisasi dan krisis lingkungan, jika tidak segera diantisipasi, akan menyebabkan seluruh planet bumi ini dalam bahaya. Di samping ancaman lama seperti perang nuklir, konflik tak kunjung selesai di Timur Tengan dan Eropa Timur, perang antarsuku di Afrika, bencana AIDS, rusaknya institusi keluarga, penyalahgunaan narkoba, dan penyakit sosial lain. Dalam konteks itu, agama yang mengajarkan tujuan perdamaian, keadilan, dan kesalehan hidup diharapkan memainkan peran moral-profetiknya menghadapi isu-isu tersebut. Melalui peran moral-profetik, agama diyakini dapat terus membendung ketidakadilan sosial, penindasan, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, rasisme, hedonisme dan nihilisme.

Jika agama-agama hendak memainkan peran lebih luas dan efektif, maka ia harus memiliki sumber-sumber spiritual, intelektual, dan etik untuk memberikan jawaban, solusi, dan respons yang cocok dengan isu-isu sekarang. Manakala agama-agama dunia gagal menyediakan bimbingan moral yang tepat terhadap berbagai persoalan yang kian menantang ke depan, dikhawatirkan akan menyebabkan kevakuman spiritual dan moral yang akan diisi oleh determinisme keagamaan fundamentalistik.

Dalam konferensi agama-agama di Malaysia pada 1997, sejumlah intelektual dan aktivis beragam agama di Asia-Pasifik menyatakan keyakinannya akan peran moral agama dalam menghadapi dampak negatif globalisasi. Prof Tan Chee-Beng misalnya, guru besar antropologi di Hongkong, mengatakan bahwa basis moral masyarakat China membutuhkan kontribusi etika Konfusian dan pandangan hidup transendental yang disediakan oleh ajaran-ajaran Konfusian dan Tao. Demikian pula Buddha dan Hindu untuk konteks India; Yahudi, Kristen, dan Islam untuk konteks global (Globalization: The Perspectives and Experiences of the Religious Traditions of Asia-Pafisic, 1998).

Hal itu berarti, negara hendaknya membuka ruang bagi ekspansi etika berbasis agama dan nilai-nilai spiritual ke dalam dunia bisnis, profesi, industri, institusi pendidikan, media, politik, dan hubungan internasional. Pemisahan nilai-nilai profetik-spiritual dari urusan duniawi justru memperburuk krisis, penderitaan, kediakadilan dan konflik. Dampak kegagalan moral, praktik tidak etis, dan korupsi moral dalam bisnis, korporasi, media, politik, dan pemerintahan telah merusak kualitas hidup kita. Karena itu, mutlak diperlukan kesadaran etis yang dapat menggerakkan kesalehan perilaku di kalangan pemimpin dan para pengikutnya.

Sungguh menarik membaca kesaksian Robert Dickson Crane saat ia menulis The battle between good and evil in the world is a battle between those who submit to Allah and those who worship the false gods of power, prestige, and pleasure, or the false gods of any ideology or party that seeks other than the pleasure of Allah. This is in essense a spiritual battle between the traditionalists, who seek Allah in their personal and public lives, and the secular fundamentalist, who seek to exclude Allah from human consciousness and eliminate those who are conscious of Allah from public life (Shaping the Future: Challenge and Response, 1997: 105).

Pertarungan antara "haq" dan "batil", seperti dikemukakan Crane, seyogianya dipahami dalam konteks otoritatif, bukan otoritarian. Artinya, agama perlu didorong untuk tampil menjadi sumber otoritas yang membebaskan umat dari ketertindasan, ketidakadilan, mental korup, dan seterusnya. Tapi, ia jangan sampai mengilhami tindakan semena-mena dan otoriter, yang mengabaikan nilai-nilai etis profetiknya.

Oleh :Mun'im A. Sirry
Santri Pondok Pesantren Al-Amien, Prenduan, Madura,
kini belajar di University of California, Los Angeles (UCLA), Amerika ( )