Sabtu, Mei 08, 2010

Berikanlah Yang Terbaik

Ditulis oleh ROBI KURNIAWAN , Jumat, 12 Februari 2010 09:31

Give first, receive second inilah sebuah adagium seharusnya selau ditanamkan dalam jiwa seseorang. Memberilah terlebih dahulu, baru menerima.

Seorang pegawai, pejabat dan pekerja yang baik adalah sosok sesorang yang mau mengabdi dahulu, bekerja dengan konsen, dan beraktifitas secara optimal agar terwujud hasil yang memuaskan. Bukan mengharapkan fasilitas, apalagi gaji buta dengan cara mengekploitasi orang lain. Tulisan berikut ini mengajak kita untuk belajar dari ayat-ayat Allah swt. Tentang pemberian yang terbaik dan pengabdian yang termulia.

Dalam surat Ali Imran [3]: 92 Allah swt berfirman
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan (mempersembahkan) sesuatu yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”

Dalam ayat di atas Allah swt menegaskan bahwa manusia tidak akan pernah memperoleh kebaikan yang sempurna (al-birr), sebelum mempersembahkan apa yang paling dia cintai atau sesuatu yang terbaik dari apa yang dia miliki. Allah swt memang tidak menjelaskan secara tegas apa yang dimaksud kebaikan yang sempurna itu (al-birr). Namun, untuk mengetahui bentuk kebaikan yang sempurna atau dalam bahasa Alquran disebut al-birr, maka perlu kiranya merujuk kepada lawan dari kata al-birr itu sendiri.

Dalam surat al-Ma’idah [5]: 2 Allah swt berfirman
“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan (al-birr)dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa (al-itsm) dan pelanggaran (al-‘udwân). Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”

Dalam ayat di atas, Allah swt menyebutkan dua hal yang menjadi lawan kata al-birr. Pertama, al-itsm yang berarti dosa, di mana dosa adalah sesuatu yang membuat manusia jauh dari Allah swt. Dosa juga yang membuat manusia jauh dari ketenangan dan kebahagian hidup. Begitu juga, dosa membuat manusia jauh dari rahmat dan kasih sayang Tuhan, serta dekat dengan azab-Nya.

Maka makna al-birr dalam bentuk pertama adalah ketenangan dan kebahagiaan batin yang dirasakan oleh seseorang, karena dekat dengan Tuhan dan mendapat rahmat serta kasih sayang-Nya. Dengan demikian, Allah swt menegaskan bahwa manusia tidak akan pernah memperoleh kebahagiaan dan ketenangan batin serta rahmat dan kasih sayang Tuhan, sebelum mempersembahkan yang terbaik atau sesuatu yang paling dicintainya.


Kedua, al-‘udwân yang berarti permusuhan, di mana permusuhan adalah kondisi seseorang yang tidak memiliki hubungan yang bagus dengan sesama manusia. Permusuhan berarti seseorang jauh dari penghargaan, keharmonisan, serta kasih sayang manusia lain. Oleh karena itu, makna al-birr yang kedua adalah hubungan yang baik dan harmonis, penghomatan, serta kasih sayang orang lain. Dengan demikian, Allah swt menegaskan bahwa manusia tidaklah akan pernah memperoleh perhargaan, dan kasih sayang orang lain sebelum memberikan yang terbaik untuk mereka.

Oleh karena itu, al-birr dalam konteks ayat di atas adalah hubungan yang baik dengan Allah swt, dan hubungan yang harmonis dengan sesama manusia. Al-birr juga berarti penghargaan atau kedudukan terhormat di sisi Allah swt, berikut penghargaan serta kedudukan terhormat di hadapan manusia. Hal inilah yang digambarkan Allah swt terhadap nabi Ibrahim as. di mana ketika dia mempersembahkan yang terbaik dari apa yang dimilikinya, yaitu anak yang paling dicintainya untuk dikorbankan, Allah swt menjadikannya sebagai orang muhsinîn.

Seperti yang disebutkan Allah dalam surat ash-Shafat [37]: 110
“Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik(muhsinin).”

Muhsinîn adalah prestasi tertinggi yang dicapai makhluk di hadapan Tuhan. Sebab, kesediaan seseorang memberikan yang terbaik dari apa yang dimilikinya, Allah akan menjadikannya sebagai orang yang paling dicintai dan dikasihi-Nya. Tentu, tiadalah kebahagiaan tertinggi selain menjadi orang yang paling dicintai Allah swt. firman-Nya dalam surat al-Ma’idah [7]: 13
“…maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik (muhsinîn).”

Sedangakan di hadapan manusia, Allah swt akan menjadikannya ikutan, patron, teladan, contoh, serta buah bibir bagi manusia lain. Seperti yang diperoleh Ibrahim as. ketika mempersembahkan yang terbaik dari apa yang dimilikinya. Firman Allah swt dalam surat al-Baqarah [2]: 124
“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim diuji oleh Tuhannya dengan banyak ujian, lalu semua ujian itu diselesaikannya dengan sangat sempurna maka Allah berfirman Saya menjadikan engkau imam (pemimpin) untuk manusia, Ibrahim berkata; jadikan juga keturunanku menjadi imam. Allah menjawab janji-Ku tidak akan mengenai orang yang zhalim.”

Ibrahaim as. adalah manusia yang selalu menjadi ikutan, panutan, bahkan akan selalu menjadi buah bibir manusia sepanjang masa. Semua agama besar (agama langit/samawi) saling “menklaim” bahwa Ibrahim as adalah golongan mereka. Bahkan beliau digelari “Bapak Monoteis” atau tokoh sentralnya agama tauhid. Itulah jaminan Allah swt kepada Ibrahim as. setelah beliau mempersembahkan yang terbaik dari apa yang dimilikinya. Dia akan selalu menjadi teladan dan imam bagi semua manusia khususnya penganut agama tauhid.

Begitulah penghargaan Allah swt terhadap manusia, jika memberikan yang terbaik dari apa yang dimilikinya. Sepanjang masa, dia akan menjadi ikutan, contoh, teladan, imam, serta buah bibir manusia lain. Agaknya itulah yang dimaksud oleh Allah dengan al-birr atau kebaikan yang sempurna. Akan berbeda halnya dengan manusia yang kikir yang bukan saja jauh dari manusia, tetapi juga jauh dari Allah swt. Karena manusia yang kikir akan dekat dengan dosa (al-itsm) dan dekat dengan permusuhan serta kebencian manusia lain.

Ibn al-Jad’an seorang tabi’in pernah menceritakan apa yang pernah di alaminya ketika dia mepersembahkan sesuatu yang terbaik. Katanya, suatu ketika aku pernah memberikan kepada tetanggaku yang miskin, seekor unta yang sangat gemuk dengan air susu terbanyak dari unta-unta yang saya miliki berikut anaknya. Aku berkata kepadanya “Ambillah unta ini hai saudaraku, peliharalah anaknya ini, engkau ambillah air susunya untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anakmu, dan anak unta ini jika sudah besar, engkau boleh menjualnya untuk dijadikan modal usahamu”. Aku melihat alangkah bahaginya tetanggaku itu, dan kehidupannya sedikit lebih membaik dari sebelumnya.

Tidak lama kemudian, datanglah musim panas sehingga kekeringan melanda tempat tinggalku. Aku kemudian berupaya mencari sumber air untuk kebutuhan keluarga dan ternakku. Hingga akhirnya aku menemukan lobang sumur tua di padang pasir. Ketika aku melihatnya tiba-tiba aku terpeleset masuk ke dalam lobang sumur tua itu. Saya yakin kalau saya akan mati di dalamnya, karena tidak akan mungkin ada orang yang akan menemukan saya.

Saya pun merasa sangat lapar dan haus ketika berada di dalam sumur itu, namun saat lapar dan haus saya memuncak, tiba-tiba aku rasakan mulut kendi mendekati mulut saya. Dari mulut kendi tersebut keluarlah air susu, sehingga saya meminumnya. Begitulah terus menerus yang terjadi selama kurang lebih satu minggu. Sampai akhirnya, saya ditemukan oleh tetangga yang saya berikan unta kepadanya. Ternyata semenjak saya menghilang dia selalu berusaha mencari saya, bahkan usaha pencarian yang dilakukannya melebihi usaha yang dilakukan keluarga saya sendiri.

Dari kisah tersebut, dapat ditarik pelajaran bahwa ketika seseorang memberikan sesuatu yang terbaik, maka Allah swt akan memberikan perlindungan kepadanya. Sebab, Allah sudah menjamin bahwa orang tersebut adalah yang paling dikasihi-Nya. Begitu juga, jika seseorang memberikan yang terbaik kepada orang lain, maka orang lain pun akan memberi atau berbuat yang terbaik pula untuknya. Karena siapa yang berbuat baik maka kebaikan itu akan kembali untuk dirinya sendiri. ***

* Penulis adalah dosen & muballigh Batam Kota

Rabu, Mei 05, 2010

ILMU HADITS : :Hadits dan Orientalis

Oleh :
Moenawwar Khaliel

A. PENDAHULUAN
Orientalisme yang pada awalnya adalah salah satu kajian keilmuan yang tergabung di dalam ilmu Antropologi, memiliki tujuan yang sama dengan ilmu induknya tersebut yaitu untuk mempelajari kebudayaan lain agar bisa menemukan kebudayaan terbaik yang bisa dijadikan kebudayaan pilot project bagi seluruh dunia.
Namun pada perkembangan lebih lanjut, antropologi kemudian berubah menjadi sebuah kajian keilmuan dari sebuah bangsa Eshtablished terhadap kebudayaan yang outsiders. Karena masyarakat merasa mereka lebih berbudaya daripada masyarakat oriental (timur), baik itu timur jauh, timur tengah, timur selatan. Meliputi semua hal budaya, adat, norma dan juga agama-agama masyarakat timur.
Aktivitas orientalisme dalam memurtadkan ummat dari aqidahnya adalah dengan memisahkan ummat dari al Quran dsn sunnah. Tahap pertama yang mereka lakukan adalah berusaha mementahkan sunnah dan hadist-hadist rasulullah SAW. Yang kemudian mengarahkan pada interpretasi Quran bukan berdasarkna sunnah, tapi logika saja. Proyek ini sebenarnya bukan hal yang baru dalam tantangan ummat Islam.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian
Kata “hadis” mula-mula berarti “suatu pemberian kabar” (a communication) atau
berita (narrative) pada umumnya, baik yang bersifat agama maupun duniawi, kemudian mempunyai arti yang khusus, yaitu suatu kumpulan perbuatan dan kata-kata Nabi SAW dan sahabat-sahabatnya. Dalam arti terakhir ini seluruh materi riwayat (hadis) yang suci kaum muslimin disebut “hadis”, maka pengetahuan tentang hadis disebut Ulum Al¬Hadis.
Orientalisme adalah studi Islam yang dilakukan oleh orang-orang Barat. Kritikus orientalisme bernama Edward W Said menyatakan bahwa orientalisme adalah suatu cara untuk memahami dunia Timur berdasarkan tempatnya yang khusus dalam pengalaman manusia Barat Eropa.
Secara bahasa orientalisme berasal dari kata orient yang artinya timur. Secara etnologis orientalisme bermakna bangsa-bangsa di timur, dan secara geografis bermakna hal-hal yang bersifat timur, yang sangat luas ruang lingkupnya. Orang yang menekuni dunia ketimuran ini disebut orientalis. Menurut Grand Larousse Encyclopedique seperti dikutip Amin Rais, orientalis adalah sarjana yang menguasai masalah-masalah ketimuran, bahasa-bahasanya, kesusastraannya, dan sebagainya. Karena itu orientalisme dapat dikatakan merupakan semacam prinsip-prinsip tertentu yang menjadi ideologi ilmiah kaum orientalis.
Kata isme menunjukkan pengertian tentang suatu faham. Jadi, orientalisme bermakna suatu faham atau aliran yang berkeinginan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan bangsa-bangsa di timur beserta lingkungannya.
2. Persepsi Orientalis Terhadap Hadis
Orientalisme yang pada awalnya adalah salah satu kajian keilmuan yang tergabung di dalam ilmu Antropologi, memiliki tujuan yang sama dengan ilmu induknya tersebut yaitu untuk mempelajari kebudayaan lain agar bisa menemukan kebudayaan terbaik yang bisa dijadikan kebudayaan pilot project bagi seluruh dunia.
Namun pada perkembangan lebih lanjut, antropologi kemudian berubah menjadi sebuah kajian keilmuan dari sebuah bangsa Eshtablished terhadap kebudayaan yang outsiders. Karena masyarakat merasa mereka lebih berbudaya daripada masyarakat oriental (timur), baik itu timur jauh, timur tengah, timur selatan. Meliputi semua hal budaya, adat, norma dan juga agama-agama masyarakat timur.
Di dalam salah satu bukunya, Orientalism, Edward Said mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh para orientalis dalam meneliti agama Islam, khususnya hadis, bukanlah pekerjaan yang non profit oriented, artinya mereka memiliki tujuan tertentu dengan meneliti agama Islam sedemikian rupa. Tujuan itu antara lain adalah mencari kelemahan Islam dan kemudian mencoba menghancurkannya pelan-pelan dari dalam. Walaupun tidak semua orientalis memiliki tujuan seperti itu paling tidak itu adalah sebuah anomali dari sekelompok orang yang boleh dikata memiliki persentase sangat kecil. Hal inilah yang menjadi alasan bagi Hasan Hanafi cs untuk membalas perlakuan mereka dengan giliran balik menyerang kebudayaan Barat dengan cara mempelajarinya dan kemudian juga dengan cara yang sistematis mencoba menggerogotinya dari dalam.
Mereka memilih hadis dalam upayanya untuk menyerang umat Islam karena kedudukan hadis yang sangat penting dalam kehidupan kaum muslim. Hadis adalah sumber hukum kedua setelah al Quran sekaligus juga sebagai penjelas dari al Quran itu sendiri. Mereka lebih memilih menyerang hadis ketimbang al Quran, karena hadis hanyalah perkataan manusia yang bisa saja mengandung kesalahan dan unsur-unsur negatif lainnya. Mereka sulit untuk mencoba mendistorsikan al-Quran karena al-Quran adalah sumber transendental dari tuhan yang telah terjamin dari semua unsur negatif.
Ada tiga hal yang sering dikemukakan orientalis dalam penelitian mereka terhadap al-Hadis, yaitu tentang para perawi hadis, kepribadian Nabi Muhammad SAW, metode pengklasifikasian hadis :
1. Aspek Perawi Hadis
Para orientalis sering mempertanyakan tentang para perawi yang banyak meriwayatkan hadis dari rasulullah. seperti yang kita ketahui bersama para sahabat yang terkenal sebagai perawi bukanlah para sahabat yang yang banyak menghabiskan waktunya bersama rasullah seperti Abu bakar, Umar, Usman dan Ali. Namun yang banyak meriwayatkan hadis adalah sahabat-sahabat junior dalam artian karena mereka adalah orang “baru” dalam kehidupan rasulullah. Dalam daftar sahabat yang banyak meriwayatkan hadis tempat teratas diduduki oleh sahabat yang hanya paling lama 10 tahun berkumpul dengan Nabi, seperti Abu hurairah, Sayyidah Aisyah, Anas bin malik, Abdullah ibn Umar dll. Abu hurairah selama masa 3 tahun dia berkumpul dengan Nabi telah berhasil meriwayatkan lebih dari 5800 hadis, Sayyidah Aisyah mengumpulkan lebih dari 3000 hadis dan demikian juga dengan Abdullah ibn Umar, Anas.
2. Aspek Kepribadian Nabi Muhammad SAW
Tidak cukup dengan menyerang para perawi hadis, kepribadian Nabi Muhammad juga perlu dipertanyakan. Mereka membagi status nabi menjadi tiga sebagai rasul, kepala negara, dan pribadi biasa sebagaimana orang kebanyakan. Bahwa selama ini hadis dikenal sebagai segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad baik perbuatan, perkataan dan ketetapan beliau juga perlu direkontruksi ulang. Sesuatu yang berdasarkan dari Nabi baru disebut hadis jika sesuatu tersebut berkaitan dengan hal-hal praktis keagamaan, karena jika tidak hal itu tidak layak untuk disebut dengan hadis, karena bisa saja hal itu hanya timbul dari status lain seorang Muhammad.
3. Aspek Pengklasifikasian hadis
Sejarah penulisan hadis juga tidak lepas dari kritikan mereka. Penulisan hadis yang baru dilakukan beberapa dekade setelah Nabi Muhammad wafat juga perlu mendapat perhatian khusus. Hal itu, lanjut mereka, membuka peluang terhadap kesalahan dalam penyampaian hadis secara verbal, sebagaimana yang dikatakan oleh
Montgomerywatt,salah seorang orientalis ternama saat ini:
"Semua perkataan dan perbuatan Muhammad tidak pernah terdokumentasikan dalam bentuk tulisan semasa Ia hidup atau sepeninggalnya. Pastinya hal tersebut disampaikan secara lisan ke lisan, setidak-tidaknya pada awal mulanya. Hal itu diakui ataupun tidak sedikit banyak akan mengakibatkan distorsi makna, seperti halnya dalam permainan telpon-telponan anak kecil ".
Hal diatas adalah sebagian dari pemikiran Orientalis tentang Islam , lebih spesifik lagi tentang hadis. Hal itu sedikit banyak bisa memberikan pemahaman dan wacana baru bagi kita agar kita bisa melihat hadis, sesuatu hal berharga yang kita punyai tidak hanya dengan pandangan dan penilaian kita tapi juga dengan sisi pandang orang lain, yang boleh jadi akan lebih objektif dari kita. kita harus berterima kasih kepada mereka karena telah meneliti kehidupan kita, sehingga kita bisa mengambil hasil penelitian mereka sebagai bahan koreksi dan pembelajaran bersama, terlepas dari niat-niat buruk dari sebagian mereka.
3. Hadis dan Orientalis
Sarjana barat yang pertama kali melakukan kajian Hadis adalah Ignaz Goldziher, seorang orientalis Yahudi kelahiran Hongaria yang hidup antara tahun1850 - 1921 M. pada tahun 1890, ia mempublikasikan hasil penelitiannya tentang Hadis dalam sebuah buku yang berjudul Muhammedanische Studien (Studi Islam). Dan sejak saat itu hingga sekarang, buku tersebut menjadi "kitab suci" di kalangan orientalis.
Dibanding dengan Goldziher, hasil penelitian Schacht memiliki "keunggulan", karena ia bisa smpai pada kesimpulan yang meyakinkan bahwa tidak ada satupun Hadis yang otentik dari Nabi Muhammad, khususnya Hadis-hadis yang berkaitan dengan hukum-hukum Islam. Sementara Goldziher hanya sampai pada kesimpulan yang meragukan adanya otentisitas Hadis. tidak aneh jika kemudian buku Schacht memperoleh reputasi dan sambutan yang luar biasa.
Baik Ignaz maupun Schacht, keduanya tidak berbicara tentang otoritas Hadis sebagai sumber hukum dalam Islam. Karena keduanya telah sepakat bahwa Hadis tidak
memiliki otentitas sebagai sebuah ajaran yang bersumber dari Nabi Muhammad, padahal Hadis dapat menjadi sumber ajaran Islam, ketika ia otentik dari Nabi, sehingga tidak mungkin Hadis dapat digunakan sebagai sumber ajaran Islam.
Keduanya justru membuat kiat-kiat yang dapat dipergunakan sebagai pendukung hasil penelitian mereka; Bahwa apa yang disebut sebagai Hadis, bukanlah sesuatu yang otentik dari Anbi Muhammad. Setidaknya ada tiga kiat-kiat digunakan, guna menyokong pendapat mereka:
a. Mendistorsi teks-teks sejarah. Semisal tuduhan Goldziher terhadap Imam Ibn Syihab al-Zuhri (w. 123 H.). menurutnya Imam al-Zuhri telah melakukan pemalsuan Hadis, dan ia juga mengubah teks-teks sejarah yang berkaitan dengan Ibn Syihab al-Zuhri, sehingga menimbulkan kesan bahwa Imam al-Zuhri memang mengakui dirinya sebagai pemalsu Hadis.
Menurut Goldziher, al-Zuhri pernah berkata, inna haula'I al-umara akrahuna 'ala kitabah ahadist (para penguasa itu memaksa kami untuk menulis Hadis). kata 'ahadist' dalam kutipan Goldizer tidak menggunakan artikel "al" (al-ahadist) yang dalam bahasa Arab memiliki makna definitif (ma'rifah), sementara dalam teks yang asli, yang merupakan ucapan Imam Ibn Syihab yang sebenarnya, seperti yang terdapat dalam kitab Ibn Sa'ad dan Ibn 'Asakir, adalah 'al-ahadist' yang berarti Hadis¬hadis yang telah dimaklumi secara definitif, yaitu Hadis-hadis yang berasal dari Nabi Muhammad.
b. Membuat teori-teori rekayasa. Bahwa untuk memperkuat tuduhannya yang menyatakan bahwa apa yang disebut Hadis adalah bukan sesuatu yang otentik dari nabi Muhammad, melainkan hanya merupakan bikinan para ulama abad pertama dan kedua, Schacht membuat teori tentang 'rekonstruksi' terjadinya sanad Hadis. teori ini dikemudian hari dikenal sebagai teori Projecting Back (proyeki ke belakang)
Menurut Schacht, jurisprudensi Islam belum eksis dan permanen pada masa al-Sya'by (w. 110 H.). Hal ini artinya bahwa apabila terdapat Hadis-hadis yang
berkaitan dengan hukum Islam, maka sejatinya Hadis-hadis tersebut merupakan buatan orang-orang yang lahir dan hidup sesudah al-Sya'bi. Schacht berpendapat bahwa jurisprudensi Islam baru dikenal sejak masa pengangkatan para qadhi (hakim agama), yang baru diadakan pada dinasti bani Umayah.
c. Ketiga melecehkan Ulama Hadis, di mana kiat para orientalis selanjutnya adalah melecehkan kredibilitas ulama Hadis, sembari menuduh mereka sebagai pemalsu. Banyak ulama yang mereka sorot dan menjadi sasaran pelecehan ini, antara lain Shahabat Abu Hurairah (w. 57 H.), Imam Ibn Syihab al-Zuhri (w. 123 H.), dan Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari (w. 256 H.).
Tiga tokoh tersebut menjadi sasarn pokok serangan para orientalis karena ketiganya menempati posisi-posisi yang strategis dalam kajian ilmu Hadis; Abu Hurairah adalah Shahabat yang tercatat sebagai shahabat yang paling banyak meriwayatkan Hadis dari Nabi Muhammad. Dan al-Zuhri disebut-sebut sebagai orang yang pertama kali membukukan Hadis. sementara al-Bukhari adalah tokoh yang menulis kitab paling otentik sesudah al-Quran, yaitu kitab Shahih al-Bukhari.

4. Kritik Hadis versi Orientalis
Kalau ada diantara orientalis yang pernah berusaha menciptakan metode kritik hadits, maka sudah bisa dipastikan arahnya, yaitu untuk menjegal metodologi yang selama ini ada. Dengan demikian akan terjadi perubahan besar dalam hukum-hukum Islam akibat dari berubahnya hadits shahih menjadi maudhu` atau yang maudhu` malah menjadi shahih
Dan akibat yang akan ditimbulkan sudah bisa anda bayangkan juga. Nantinya syariah Islam akan berubah 180% derajat. Sesuatu yang haram bisa jadi halal dan yang halal bisa jadi haram. Bahkan zina, khamar, judi, mut`ah, mencuri dan segala kemungkaran menjadi halal. Dan sebaliknya, jilbab, qishash, hudud dan menegakkan hukum Islam menjadi terlarang. Karena haditsnya telah berubah status. Dan perubahannya itu ditentukan oleh para orientalis.
C. PENUTUP 1. Kesimpulan
Kendati orang-orang barat sudah lama mempelajari kajian-kajian keislaman secara umum, nampaknya baru pada masa-masa belakangan ini, mengarahkan mengarahkan kajiannya secara khusus terhadap Hadis dan ilmu Hadis.
Para orientalis barat itu meski ada satu dua yang niatnya baik dan jujur, namun umumnya adalah orang-orang yang punya niat tidak baik erhadap ajaran Islam. kalau pun niatnya baik, tapi karena mereka tidak mengenal ajaran Islam dengan benar sesuai dengan manhaj Rasulullah SAW, maka baik metode maupun kesimpulan akhirnya selalu melenceng jauh dari objektifitas.
DAFTAR PUSTAKA
Hanafi, A,1981, Orientalisme Ditinjau Menurut Kaca Mata Agama, Jakarta : Pustaka Al-Husna.
Edward W Said, 1996, Orientalisme, Terj. Asep Hikmat, Bandung: Pustaka Salman. M. Amien Rais, 1986, “Cakrawala Islam”, Bandung: Mizan.
M. M. Azami, 1994, Hadis Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya, Jakarta : PT pustaka Firdaus.
www.sukmanila.multiply.com
www.ikhwaninteraktif.com
Mustafa al-Siba'i, Al- Sunah Wa Makanatuha fi Al-Tasyri' Al-Islami, Beirut, 1978, hal.15
Hanafi, A, “Orientalisme Ditinjau Menurut Kaca Mata Agama ” Jakarta : Pustaka Al¬Husna, 1981
Edward W Said, Orientalisme, Terj. Asep Hikmat, Bandung: Pustaka Salman, 1996 M. Amien Rais, Cakrawala Islam, Bandung: Mizan, 1986
M. M. Azami, 1994, Hadis Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya, Jakarta : PT pustaka Firdaus. Mustafa al-Siba'i, Al-Sunah Wa Makanatuha fi Al-Tasyri' Al-Islami, Beirut, 1978, hal.15
Diambil dari www.sukmanila.multiply.com Diambil dari www.ikhwaninteraktif.com
ILMU HADITS : :Hadits dan Orientalis : : Apr 22, '08 11:16 PM
for everyone

A. PENDAHULUAN
Orientalisme yang pada awalnya adalah salah satu kajian keilmuan yang tergabung di dalam ilmu Antropologi, memiliki tujuan yang sama dengan ilmu induknya tersebut yaitu untuk mempelajari kebudayaan lain agar bisa menemukan kebudayaan terbaik yang bisa dijadikan kebudayaan pilot project bagi seluruh dunia.
Namun pada perkembangan lebih lanjut, antropologi kemudian berubah menjadi sebuah kajian keilmuan dari sebuah bangsa Eshtablished terhadap kebudayaan yang outsiders. Karena masyarakat merasa mereka lebih berbudaya daripada masyarakat oriental (timur), baik itu timur jauh, timur tengah, timur selatan. Meliputi semua hal
budaya, adat, norma dan juga agama-agama masyarakat timur.
Aktivitas orientalisme dalam memurtadkan ummat dari aqidahnya adalah dengan memisahkan ummat dari al Quran dsn sunnah. Tahap pertama yang mereka lakukan adalah berusaha mementahkan sunnah dan hadist-hadist rasulullah SAW. Yang kemudian mengarahkan pada interpretasi Quran bukan berdasarkna sunnah, tapi logika saja. Proyek ini sebenarnya bukan hal yang baru dalam tantangan ummat Islam.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian
Kata “hadis” mula-mula berarti “suatu pemberian kabar” (a communication) atau berita (narrative) pada umumnya, baik yang bersifat agama maupun duniawi, kemudian mempunyai arti yang khusus, yaitu suatu kumpulan perbuatan dan kata-kata Nabi SAW dan sahabat-sahabatnya. Dalam arti terakhir ini seluruh materi riwayat (hadis) yang suci kaum muslimin disebut “hadis”, maka pengetahuan tentang hadis disebut Ulum Al¬Hadis.
Orientalisme adalah studi Islam yang dilakukan oleh orang-orang Barat. Kritikus orientalisme bernama Edward W Said menyatakan bahwa orientalisme adalah suatu cara untuk memahami dunia Timur berdasarkan tempatnya yang khusus dalam pengalaman manusia Barat Eropa.
Secara bahasa orientalisme berasal dari kata orient yang artinya timur. Secara etnologis orientalisme bermakna bangsa-bangsa di timur, dan secara geografis bermakna hal-hal yang bersifat timur, yang sangat luas ruang lingkupnya. Orang yang menekuni dunia ketimuran ini disebut orientalis. Menurut Grand Larousse Encyclopedique seperti dikutip Amin Rais, orientalis adalah sarjana yang menguasai masalah-masalah ketimuran, bahasa-bahasanya, kesusastraannya, dan sebagainya. Karena itu orientalisme
dapat dikatakan merupakan semacam prinsip-prinsip tertentu yang menjadi ideologi ilmiah kaum orientalis.
Kata isme menunjukkan pengertian tentang suatu faham. Jadi, orientalisme bermakna suatu faham atau aliran yang berkeinginan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan bangsa-bangsa di timur beserta lingkungannya.
2. Persepsi Orientalis Terhadap Hadis
Orientalisme yang pada awalnya adalah salah satu kajian keilmuan yang tergabung di dalam ilmu Antropologi, memiliki tujuan yang sama dengan ilmu induknya tersebut yaitu untuk mempelajari kebudayaan lain agar bisa menemukan kebudayaan terbaik yang bisa dijadikan kebudayaan pilot project bagi seluruh dunia.
Namun pada perkembangan lebih lanjut, antropologi kemudian berubah menjadi sebuah kajian keilmuan dari sebuah bangsa Eshtablished terhadap kebudayaan yang outsiders. Karena masyarakat merasa mereka lebih berbudaya daripada masyarakat oriental (timur), baik itu timur jauh, timur tengah, timur selatan. Meliputi semua hal budaya, adat, norma dan juga agama-agama masyarakat timur.
Di dalam salah satu bukunya, Orientalism, Edward Said mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh para orientalis dalam meneliti agama Islam, khususnya hadis, bukanlah pekerjaan yang non profit oriented, artinya mereka memiliki tujuan tertentu dengan meneliti agama Islam sedemikian rupa. Tujuan itu antara lain adalah mencari kelemahan Islam dan kemudian mencoba menghancurkannya pelan-pelan dari dalam. Walaupun tidak semua orientalis memiliki tujuan seperti itu paling tidak itu adalah sebuah anomali dari sekelompok orang yang boleh dikata memiliki persentase sangat kecil. Hal inilah yang menjadi alasan bagi Hasan Hanafi cs untuk membalas perlakuan mereka dengan giliran balik menyerang kebudayaan Barat dengan cara mempelajarinya dan kemudian juga dengan cara yang sistematis mencoba
menggerogotinya dari dalam.
Mereka memilih hadis dalam upayanya untuk menyerang umat Islam karena kedudukan hadis yang sangat penting dalam kehidupan kaum muslim. Hadis adalah sumber hukum kedua setelah al Quran sekaligus juga sebagai penjelas dari al Quran itu sendiri. Mereka lebih memilih menyerang hadis ketimbang al Quran, karena hadis hanyalah perkataan manusia yang bisa saja mengandung kesalahan dan unsur-unsur negatif lainnya. Mereka sulit untuk mencoba mendistorsikan al-Quran karena al-Quran adalah sumber transendental dari tuhan yang telah terjamin dari semua unsur negatif.
Ada tiga hal yang sering dikemukakan orientalis dalam penelitian mereka terhadap al-Hadis, yaitu tentang para perawi hadis, kepribadian Nabi Muhammad SAW, metode pengklasifikasian hadis :
1. Aspek Perawi Hadis
Para orientalis sering mempertanyakan tentang para perawi yang banyak meriwayatkan hadis dari rasulullah. seperti yang kita ketahui bersama para sahabat yang terkenal sebagai perawi bukanlah para sahabat yang yang banyak menghabiskan waktunya bersama rasullah seperti Abu bakar, Umar, Usman dan Ali. Namun yang banyak meriwayatkan hadis adalah sahabat-sahabat junior dalam artian karena mereka adalah orang “baru” dalam kehidupan rasulullah. Dalam daftar sahabat yang banyak meriwayatkan hadis tempat teratas diduduki oleh sahabat yang hanya paling lama 10 tahun berkumpul dengan Nabi, seperti Abu hurairah, Sayyidah Aisyah, Anas bin malik, Abdullah ibn Umar dll. Abu hurairah selama masa 3 tahun dia berkumpul dengan Nabi telah berhasil meriwayatkan lebih dari 5800 hadis, Sayyidah Aisyah mengumpulkan lebih dari 3000 hadis dan demikian juga dengan Abdullah ibn Umar, Anas.
2. Aspek Kepribadian Nabi Muhammad SAW
Tidak cukup dengan menyerang para perawi hadis, kepribadian Nabi Muhammad juga perlu dipertanyakan. Mereka membagi status nabi menjadi tiga
sebagai rasul, kepala negara, dan pribadi biasa sebagaimana orang kebanyakan. Bahwa selama ini hadis dikenal sebagai segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad baik perbuatan, perkataan dan ketetapan beliau juga perlu direkontruksi ulang. Sesuatu yang berdasarkan dari Nabi baru disebut hadis jika sesuatu tersebut berkaitan dengan hal-hal praktis keagamaan, karena jika tidak hal itu tidak layak untuk disebut dengan hadis, karena bisa saja hal itu hanya timbul dari status lain seorang Muhammad.
3. Aspek Pengklasifikasian hadis
Sejarah penulisan hadis juga tidak lepas dari kritikan mereka. Penulisan hadis yang baru dilakukan beberapa dekade setelah Nabi Muhammad wafat juga perlu mendapat perhatian khusus. Hal itu, lanjut mereka, membuka peluang terhadap kesalahan dalam penyampaian hadis secara verbal, sebagaimana yang dikatakan oleh Montgomerywatt,salah seorang orientalis ternama saat ini:
"Semua perkataan dan perbuatan Muhammad tidak pernah terdokumentasikan dalam bentuk tulisan semasa Ia hidup atau sepeninggalnya. Pastinya hal tersebut disampaikan secara lisan ke lisan, setidak-tidaknya pada awal mulanya. Hal itu diakui ataupun tidak sedikit banyak akan mengakibatkan distorsi makna, seperti halnya dalam permainan telpon-telponan anak kecil ".
Hal diatas adalah sebagian dari pemikiran Orientalis tentang Islam , lebih spesifik lagi tentang hadis. Hal itu sedikit banyak bisa memberikan pemahaman dan wacana baru bagi kita agar kita bisa melihat hadis, sesuatu hal berharga yang kita punyai tidak hanya dengan pandangan dan penilaian kita tapi juga dengan sisi pandang orang lain, yang boleh jadi akan lebih objektif dari kita. kita harus berterima kasih kepada mereka karena telah meneliti kehidupan kita, sehingga kita bisa mengambil hasil penelitian mereka sebagai bahan koreksi dan pembelajaran bersama, terlepas dari niat-niat buruk dari sebagian mereka.
3. Hadis dan Orientalis
Sarjana barat yang pertama kali melakukan kajian Hadis adalah Ignaz Goldziher,
seorang orientalis Yahudi kelahiran Hongaria yang hidup antara tahun1850 - 1921 M. pada tahun 1890, ia mempublikasikan hasil penelitiannya tentang Hadis dalam sebuah buku yang berjudul Muhammedanische Studien (Studi Islam). Dan sejak saat itu hingga sekarang, buku tersebut menjadi "kitab suci" di kalangan orientalis.
Dibanding dengan Goldziher, hasil penelitian Schacht memiliki "keunggulan", karena ia bisa smpai pada kesimpulan yang meyakinkan bahwa tidak ada satupun Hadis yang otentik dari Nabi Muhammad, khususnya Hadis-hadis yang berkaitan dengan hukum-hukum Islam. Sementara Goldziher hanya sampai pada kesimpulan yang meragukan adanya otentisitas Hadis. tidak aneh jika kemudian buku Schacht memperoleh reputasi dan sambutan yang luar biasa.
Baik Ignaz maupun Schacht, keduanya tidak berbicara tentang otoritas Hadis sebagai sumber hukum dalam Islam. Karena keduanya telah sepakat bahwa Hadis tidak memiliki otentitas sebagai sebuah ajaran yang bersumber dari Nabi Muhammad, padahal Hadis dapat menjadi sumber ajaran Islam, ketika ia otentik dari Nabi, sehingga tidak mungkin Hadis dapat digunakan sebagai sumber ajaran Islam.
Keduanya justru membuat kiat-kiat yang dapat dipergunakan sebagai pendukung hasil penelitian mereka; Bahwa apa yang disebut sebagai Hadis, bukanlah sesuatu yang otentik dari Anbi Muhammad. Setidaknya ada tiga kiat-kiat digunakan, guna menyokong pendapat mereka:
a. Mendistorsi teks-teks sejarah. Semisal tuduhan Goldziher terhadap Imam Ibn Syihab al-Zuhri (w. 123 H.). menurutnya Imam al-Zuhri telah melakukan pemalsuan Hadis, dan ia juga mengubah teks-teks sejarah yang berkaitan dengan Ibn Syihab al-Zuhri, sehingga menimbulkan kesan bahwa Imam al-Zuhri memang mengakui dirinya sebagai pemalsu Hadis.
Menurut Goldziher, al-Zuhri pernah berkata, inna haula'I al-umara akrahuna 'ala kitabah ahadist (para penguasa itu memaksa kami untuk menulis Hadis). kata 'ahadist' dalam kutipan Goldizer tidak menggunakan artikel "al" (al-ahadist) yang
dalam bahasa Arab memiliki makna definitif (ma'rifah), sementara dalam teks yang asli, yang merupakan ucapan Imam Ibn Syihab yang sebenarnya, seperti yang terdapat dalam kitab Ibn Sa'ad dan Ibn 'Asakir, adalah 'al-ahadist' yang berarti Hadis-hadis yang telah dimaklumi secara definitif, yaitu Hadis-hadis yang berasal dari Nabi Muhammad.
b. Membuat teori-teori rekayasa. Bahwa untuk memperkuat tuduhannya yang menyatakan bahwa apa yang disebut Hadis adalah bukan sesuatu yang otentik dari nabi Muhammad, melainkan hanya merupakan bikinan para ulama abad pertama dan kedua, Schacht membuat teori tentang 'rekonstruksi' terjadinya sanad Hadis. teori ini dikemudian hari dikenal sebagai teori Projecting Back (proyeki ke belakang)
Menurut Schacht, jurisprudensi Islam belum eksis dan permanen pada masa al-Sya'by (w. 110 H.). Hal ini artinya bahwa apabila terdapat Hadis-hadis yang berkaitan dengan hukum Islam, maka sejatinya Hadis-hadis tersebut merupakan buatan orang-orang yang lahir dan hidup sesudah al-Sya'bi. Schacht berpendapat bahwa jurisprudensi Islam baru dikenal sejak masa pengangkatan para qadhi (hakim agama), yang baru diadakan pada dinasti bani Umayah.
c. Ketiga melecehkan Ulama Hadis, di mana kiat para orientalis selanjutnya adalah melecehkan kredibilitas ulama Hadis, sembari menuduh mereka sebagai pemalsu. Banyak ulama yang mereka sorot dan menjadi sasaran pelecehan ini, antara lain Shahabat Abu Hurairah (w. 57 H.), Imam Ibn Syihab al-Zuhri (w. 123 H.), dan Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari (w. 256 H.).
Tiga tokoh tersebut menjadi sasarn pokok serangan para orientalis karena ketiganya menempati posisi-posisi yang strategis dalam kajian ilmu Hadis; Abu Hurairah adalah Shahabat yang tercatat sebagai shahabat yang paling banyak meriwayatkan Hadis dari Nabi Muhammad. Dan al-Zuhri disebut-sebut sebagai orang yang pertama kali membukukan Hadis. sementara al-Bukhari adalah tokoh yang menulis kitab paling otentik sesudah al-Quran, yaitu kitab Shahih al-Bukhari.
4. Kritik Hadis versi Orientalis
Kalau ada diantara orientalis yang pernah berusaha menciptakan metode kritik hadits, maka sudah bisa dipastikan arahnya, yaitu untuk menjegal metodologi yang selama ini ada. Dengan demikian akan terjadi perubahan besar dalam hukum-hukum Islam akibat dari berubahnya hadits shahih menjadi maudhu` atau yang maudhu` malah menjadi shahih
Dan akibat yang akan ditimbulkan sudah bisa anda bayangkan juga. Nantinya syariah Islam akan berubah 180% derajat. Sesuatu yang haram bisa jadi halal dan yang halal bisa jadi haram. Bahkan zina, khamar, judi, mut`ah, mencuri dan segala kemungkaran menjadi halal. Dan sebaliknya, jilbab, qishash, hudud dan menegakkan hukum Islam menjadi terlarang. Karena haditsnya telah berubah status. Dan perubahannya itu ditentukan oleh para orientalis.
C. PENUTUP 1. Kesimpulan
Kendati orang-orang barat sudah lama mempelajari kajian-kajian keislaman secara umum, nampaknya baru pada masa-masa belakangan ini, mengarahkan mengarahkan kajiannya secara khusus terhadap Hadis dan ilmu Hadis.
Para orientalis barat itu meski ada satu dua yang niatnya baik dan jujur, namun umumnya adalah orang-orang yang punya niat tidak baik erhadap ajaran Islam. kalau pun niatnya baik, tapi karena mereka tidak mengenal ajaran Islam dengan benar sesuai dengan manhaj Rasulullah SAW, maka baik metode maupun kesimpulan akhirnya selalu melenceng jauh dari objektifitas.
DAFTAR PUSTAKA
Hanafi, A,1981, Orientalisme Ditinjau Menurut Kaca Mata Agama, Jakarta : Pustaka Al¬Husna.
Edward W Said, 1996, Orientalisme, Terj. Asep Hikmat, Bandung: Pustaka Salman. M. Amien Rais, 1986, “Cakrawala Islam”, Bandung: Mizan.
M. M. Azami, 1994, Hadis Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya, Jakarta : PT pustaka Firdaus.
www.sukmanila.multiply.com
www.ikhwaninteraktif.com
Mustafa al-Siba'i, Al- Sunah Wa Makanatuha fi Al-Tasyri' Al-Islami, Beirut, 1978, hal.15
Hanafi, A, “Orientalisme Ditinjau Menurut Kaca Mata Agama ” Jakarta : Pustaka Al¬Husna, 1981
Edward W Said, Orientalisme, Terj. Asep Hikmat, Bandung: Pustaka Salman, 1996 M. Amien Rais, Cakrawala Islam, Bandung: Mizan, 1986
M. M. Azami, 1994, Hadis Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya, Jakarta : PT pustaka Firdaus. Mustafa al-Siba'i, Al-Sunah Wa Makanatuha fi Al-Tasyri' Al-Islami, Beirut, 1978, hal.15
Diambil dari www.sukmanila.multiply.com Diambil dari www.ikhwaninteraktif.com

Minggu, Januari 17, 2010

Syari'at, Thariqat, Haqiqat


Inilah gambaran dari jalan menuju akhirat, yakni melalui syari'at, thariqat dan haqiqat. Melalui jalan ini seseorang akan mudah mengawasi ketakwaannya dan menjauhi hawa nafsu. Tiga jalan ini secara bersama-sama menjadi sarana bagi orang-orang beriman menuju akhirat tanpa boleh meninggalkan salah satu dari tiga jalan ini.

Haqiqat tanpa syari'at menjadi batal, dan syari'at tanpa haqiqat menjadi kosong. Dapat dimisalkan di sini, bahwa apabila ada orang memerintahkan sahabatnya mendirikan shalat, maka ia akan menjawab: Mengapa harus shalat? Bukankah sejak zaman azali dia sudah ditetapkan takdirnya? Apabila ia telah ditetapkan sebagai orang yang beruntung, tentu ia akan masuk surga walaupun tidak shalat. Sebaliknya, apabila ia telah ditetapkan sebagai orang yang celaka maka, ia akan masuk neraka, walaupun mendirikan shalat.

Ini adalah contoh haqiqat tanpa syari'at.

Sedangkan syari'at tanpa haqiqat, adalah sifat orang yang beramal hanya untuk memperoleh surga. Ini adalah syari'at yang kosong, walaupun ia yakin. Bagi orang ini ada atau tidak ada syari'at sama saja keadaannya, karena masuk surga itu adalah semata-mata anugerah Allah. Syari'at adalah peraturan Allah yang telah ditetapkan melalui wahyu, berupa perintah dan larangan. Thariqat adalah pelaksanaan dari peraturan dan hukum Allah (syari'at). Haqiqat adalah menyelami dan mendalami apa yang tersirat dan tersurat dalam syari'at, sebagai tugas menjalankan firman Allah.

Mendalami syari'at sebagai peraturan dan hukum Allah menjadi kewajiban umat Islam terutama yang berkaitan dengan ibadah mahdlah, ibadah yang berhubungan langsung dengan Allah SWT. Seperti dalam firman: Iyyâka Na'budu wa Iyyâka Nasta'în yang artinya: "Hanya kepada Engkau (Allah), aku beribadah, dan hanya kepada engkau aku memohon pertolongan." (QS. Al-Fâtihah: 4-5).

Sedangkan yang dimaksud dengan menjaga haqiqat adalah usaha seorang hamba melepaskan dirinya dari kekuatannya sendiri dengan kesadaran bahwa semua kemampuan dari perbuatan yang ada padanya, hanya akan terlaksana dengan pertolongan Allah semata.

Pada dasarnya kewajiban seorang mukmin adalah melaksanakan semua perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya, dengan tidak memikirkan bahwa amal perbuatannya itulah yang akan menyelamatkannya dari siksaan neraka, atau menjadikannya masuk surga. Atau ia beranggapan tanpa amal ia akan masuk neraka, atau beranggapan hanya dengan amal ia akan masuk surga.

Sebenarnya ia harus berpikir dan meyakini bahwa semua amalannya hanya semata-mata untuk melaksanakan perintah Allah dan mendapatkan keridhaan-Nya. Seperti firman Allah: "Fa'budillâh Mukhlishan Lahuddîn".

Apabila Allah Ta'ala menganugerahkan pahala atas amal perbuatannya hanyalah merupakan karunia Allah belaka. Demikian juga apabila menyiksanya, maka itu semua merupakan keadilan Allah jua, yang tidak perlu dipertanyakan pertanggungjawabannya.

Hasan Basri mengatakan bahwasannya ilmu haqiqat tidak memikirkan adanya pahala atau tidak dari suatu amal perbuatan. Akan tetapi tidak berarti meninggalkan amal perbuatan atau tidak beramal.

Sayyidina Ali RA, mengatakan: Barangsiapa beranggapan, tanpa adanya perbuatan yang sungguh-sungguh, ia akan masuk surga, maka itu adalah hayalan, sedangkan orang yang beranggapan bahwa dengan amal yang sungguh-sungguh dan bersusah payah ia akan masuk surga, maka hal itu sangat sia-sia. Orang pertama adalah mutamanni dan orang yang kedua adalah muta' anni.

Pernah dikisahkan bahwa ada seorang laki-laki Yahudi dari Bani Israil, ia telah beribadah selama tujuh puluh tahun. Pada suatu saat ia memohon kepada Allah agar dia ditetapkan berada bersama-sama para malaikat. Maka Allah SWT, mengutus malaikat untuk menyampaikan kepadanya bahwa dengan ibadahnya yang sekian lama itu, tidak pantas baginya untuk masuk surga. Laki-laki ini mengatakan pula kepada malaikat itu setelah mendengar berita dari Allah SWT. "Kami diciptakan Allah di dunia ini hanya untuk beribadah kepada Allah, maka sepantasnyalah kami berkewajiban beribadah (tunduk) kepada-Nya."

Tatkala malaikat itu kembali melaporkan apa yang didengarnya dari hamba Allah tersebut, ia berkata: "Ya Allah, Engkau lebih mengetahui apa yang diucapkan oleh laki laki tersebut." Allah SWT pun berfirman. "Jika ia tidak berpaling dan tunduk beribadah kepada-Ku, maka dengan karunia dan kasih sayang-Ku, Aku tidak akan meninggalkannya. Saksikanlah olehmu, sesungguhnya Aku telah mengampuninya".

Syari'at

Ibarat bahtera itulah syari'at
Ibarat samudera itulah thariqat
Ibarat mutiara itulah haqiqat.

Ungkapan dari syair di atas menjelaskan kedudukan tiga jalan menuju akhirat. Syari'at ibarat kapal, yakni sebagai instrumen mencapai tujuan. Thariqat ibarat lautan, yakni sebagai wadah yang mengantar ke tempat tujuan. Haqiqat ibarat mutiara yang sangat berharga dan banyak manfaatnya.

Untuk memperoleh mutiara haqiqat, manusia harus mengarungi lautan dengan ombak dan gelombang yang dahsyat. Sedangkan untuk mengarungi lautan itu, tidak ada jalan lain kecuali dengan kapal.

Sebagian Ulama menerangkan tiga jalan ke akhirat itu ibarat buah pala atau buah kelapa. Syari'at ibarat kulitnya, thariqat isinya dan haqiqat ibarat minyaknya. Pengertiannya ialah, minyak tidak akan diperoleh tanpa memeras isinya, dan isi tidak akan diperoleh sebelum menguliti kulit atau sabutnya.

Agama ditegakkan di atas syari'at, karena syari'at adalah peraturan dan undang-undang yang bersumber kepada wahyu Allah. Perintah dan larangannya jelas dan dijalankan untuk kesejahteraan seluruh manusia. Menurut Syaikh al-Hayyiny, syari'at dijalankan berdasarkan taklif (beban dan tanggungjawab) yang dipikul kepada orang yang telah mampu memikul beban atau tanggungjawab (mukallaf). Haqiqat adalah apa yang telah diperoleh sebagai ma'rifat. Syari'at dikukuhkan oleh haqiqat dibuktikan oleh syari'at. Adapun syari'at adalah bukti pengabdian manusia yang diwujudkan berupa ibadah, melalui wahyu yang disampaikan kepada para Rasul. Haqiqat itu sendiri merupakan bukti dari penghambaan (ibadah) manusia terhadap Allah SWT, dengan tunduk kepada hukum syari' at tanpa perantaraan apapun.

Thariqat

Adalah thariqat itu suatu sikap hidup
Orang yang teguh pada pegangan yang genap
Ia waspada dalam ibadah yang mantap
Bersikap wara' berperilaku dan sikap
Dengan riyadhah itulah jalan yang tetap.

Para Ulama berpendapat thariqat adalah jalan yang ditempuh dan sangat waspada dan berhati-hati ketika beramal ibadah. Seseorang tidak begitu saja melakukan rukhshah (ibadah yang meringankan) dalam menjalankan macam-macam ibadah. Walaupun ada kebolehan melakukan rukhshah, akan tetapi sangat berhati-hati melaksanakan amal ibadah. Diantara sikap hati-hati itu adalah bersifat wara'.

Menurut al-Qusyairy, wara' artinya berusaha untuk tidak melakukan hal-hal yang bersifat syubhat (sesuatu yang diragukan halal haramnya). Bersikap wara' adalah suatu pilihan bagi ahli thariqat.

Imam al-Ghazaly membagi sifat wara' dalam empat tingkatan. Tingkat yang terendah adalah wara'ul 'adl (wara' orang yang adil) yakni meninggalkan suatu perbuatan sesuai dengan ajaran fiqh, seperti makan riba atau perjanjian-perjanjian yang meragukan dan amal yang dianggap bertentangan atau batal.

Tingkat agak ke atas adalah wara'ush shâlihîn (wara' orang-orang saleh). Yakni menjauhkan diri dari semua perkara subhat, seperti makanan yang tidak jelas asal usulnya, atau ragu atas suatu yang ada di tangan atau sedang dikerjakan, atau disimpan.

Tingkat yang atasnya lagi, adalah wara'ul muttaqqîn (wara' orang-orang yang takwa). Yakni meninggalkan perbuatan yang sebenarnya dibolehkan (mubah), karena kuatir kalau-kalau membahayakan, atau mengganggu keimanan, seperti bergaul dengan orang-orang yang membahayakan, orang-orang yang suka bermaksiat, memakai pakaian yang serupa dengan orang- orang yang berakhlak jelek, menyimpan barang-barang berbahaya atau diragukan kebaikannya. Contoh, sahabat Umar bin Khattab meninggalkan 9/10 (sembilan per sepuluh) dari hartanya yang halal karena kuatir berasal dari perilaku haram.

Tingkat yang tertinggi adalah, wara'ush shiddiqqîn (wara' orang-orang yang jujur). Yakni menghindari sesuatu walaupun tidak ada bahaya sedikitpun, umpamanya hal-hal yang mubah yang terasa syubhat.

Kisah-kisah berikut ini menunjukkan sifat-sifat orang yang wara'.

Pada masa Imam Ahmad bin Hambal, hiduplah seorang sufi bernama Bisyir al-Hafy. Ia mempunyai saudara perempuan yang bekerja memintal benang tenun. Biasanya pekerjaan itu dikerjakan di loteng rumahnya. Ia bertanya kepada Imam Ahmad, "Pada suatu malam ketika ia sedang memintal benang, cahaya obor lampu orang Thahiriyah (mungkin tetangga) masuk memancar ke loteng kami. Apakah kami boleh memanfaatkan cahaya lampu obor tersebut untuk menyelesaikan pekerjaan kami?" Imam Ahmad menjawab "Sungguh dari dalam rumahmu telah ada cahaya orang yang sangat wara', maka janganlah engkau memintal benang dengan memanfaatkan cahaya obor itu".

Abu Hurairah mengatakan: "Pada suatu hari seorang saudaraku datang mengunjungiku. Untuk menyajikan makanan buat menghormatinya, saya belikan lauk seekor ikan panggang. Setelah selesai menyantap makanan itu, saya ingin membersihkan tangannya dari bau ikan bakar itu. Dari dinding rumah tetangga, saya mengambil debu bersih untuk membersihkan dan menghilangkan bau amis dari tangannya. Akan tetapi saya belum minta izin tetangga tersebut untuk menghalalkan perbuatan saya itu. Saya menyesali atas perbuatan saya itu empat puluh tahun lamanya".

Dikisahkan juga bahwa ada seorang laki-laki mengontrak sebuah rumah. Ia ingin menghiasi ruangan rumah itu, lalu menuliskan khat-khat riq'i pada salah satu dindingnya. Ia berusaha menghilangkan debu-debu pada dinding rumah kontrakan itu. Karena ia merasa bahwa perbuatan itu baik dan tidak ada salahnya. Ketika ia sedang membersihkan debu-debu pada dinding rumah itu, didengarnya suara, "Hai orang yang menganggap remeh pada debu engkau, akan mengalami perhitungan amal yang sangat lama".

Imam Ahmad bin Hanbal pernah menggadaikan sebuah bejana tembaga kepada tukang sayur Makkah. Ketika hendak ditebusnya bejananya itu, si tukang sayur mengeluarkan dua buah bejana lalu ia berkata: "Ambillah salah satu, mana yang jadi milikmu". Imam Ahmad berkata, "Saya sendiri ragu, mana dari dua bejana itu yang menjadi milikku. Untuk itu ambil olehmu bejana dan uang tebusannya. Saya rela semua untukmu". Tukang sayur itu serta merta menunjukkan, mana bejana milik Imam Ahmad, lalu berkata: "Inilah milikmu". Imam Ahmad berkata, "Sesungguhnya aku hanya menguji kejujuranmu! Sudah, saya tidak akan membawanya lagi," sambil berjalan meninggalkan tukang sayur itu.

Diriwayatkan bahwasannya Ibnu al-Mubarak pulang pergi dari Marwan ke Syam untuk mengembalikan setangkai pena, yang belum sempat dikembalikan kepada pemiliknya.

Hasan al-Bashry pernah menanyakan kepada seorang putera sahabat Ali bin Abi Thalib, ketika itu sedang bersandar di Ka'bah sambil memberi pelajaran. Hasan al-Bashry bertanya: "Apakah yang membuat agama menjadi kuat?" Dijawabnya: "yang menguatkan agama adalah sifat wara'". "Apa yang merusak agama?" "yang merusak agama adalah tamak". Jawaban itu mengagumkan Hasan al-Basry, lalu ia berkata "Dengan sifat wara' yang ikhlas lebih baik dari seribu kali shalat dan puasa".

Itulah beberapa kisah yang menghiasi akhlak para sufy masa lampau. Sifat yang mengagumkan yang melekat dalam hidup mereka. Demikian juga sifat mulia para sahabat tabi'in dan tabi'it-tabi'in.

Kata wa-azimatun, menurut lughat, artinya cita-cita yang kuat. Maksudnya penuh kesungguhan dan sabar menghadapi bermacam-macam masalah hidup, akan tetapi kuat menghadapinya dan mampu mengendalikan hawa nafsu. Demikian juga melatih diri dengan riyadlah yang dapat memperkuat ibadah dan melakukan ketaatan. Umpamanya riyadlah mengendalikan keinginan yang mubah, seperti puasa makan, minum, tidur, menahan lapar seperti puasa, sunnat, atau meninggalkan hal-hal yang kurang berguna bagi kemantapan dan konsentrasi jiwa kaum sufi.

Nabi SAW bersabda: "Cukurlah kiranya bagi manusia beberapa suapan untuk menegakkan tulang punggungnya. Apabila ingin lebih dari itu, hendaklah ia membagi perutnya; sepertiga untuk makan, sepertiga untuk minum, dan sepertiga lagi untuk bernafas".

Dalam hadits lain Nabi SAW bersabda: "Bukankah manusia itu tertelungkup dalam neraka, tidak lain karena buah omongan lisannya. Sedangkan usia manusia itu adalah modal pokok perdagangannya. Apabila disia-siakan dengan makhluk perbuatan yang tidak berguna, maka sungguh ia telah merusaknya dengan kesia-siaan".

Oleh karena itu mengamalkan ilmu thariqat sama dengan menghindari segala macam perbuatan mubah, seperti telah dicontohkan di atas. Itulah jalan suci akan mengantarkan manusia kepada ketaatan dan kebahagiaan.

Haqiqat

Haqiqat adalah akhir perjalanan mencapai tujuan
Menyaksikan cahaya nan gemerlapan
Dari ma'rifatullah yang penuh harapan

Untuk menempuh jalan menuju akhirat haqiqat adalah tonggak terakhir. Dalam haqiqat itulah manusia yang mencari dapat menemukan ma'rifatullâh. Ia menemukan hakikat yang tajalli dari kebesaran Allah Penguasa langit dan bumi.

Menurut Imam al-Ghazaly, tajalli adalah rahasia Allah berupa cahaya yang mampu membuka seluruh rahasia dan ilmu. Tajalli akan membuka rahasia yang tidak dapat dipandang oleh mata kepala. Mata hati manusia menjadi terang, sehingga dapat memandang dengan jelas semua yang tertutup rapat dari penglihatan lahiriah manusia.

Al-Qusyairi membedakan antara syari'at dan haqiqat sebagai berikut: Haqiqat adalah penyaksian manusia tentang rahasia-rahasia ketuhanan dengan mata hatinya. Syari'at adalah kepastian hukum dalam ubudiyah, sebagai kewajiban hamba kepada Al-Khaliq. Syari'at ditunjukkan dalam bentuk kaifiyah lahiriyah antara manusia dengan Allah SWT .

Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa, perumpamaan syari'at adalah ibarat kepala, thariqat ibarat lautan, dan haqiqat ibarat mutiara.

Seperti pada bunyi syair, "Barangsiapa yang ingin mendapatkan mutiara di dalam lautan, maka ia harus mengarungi lautan dengan menumpang kapal (ilmu syari'at), kemudian ia harus pula menyelam untuk mendapatkan perbendaharaan yang berada di kedalaman laut, yakni bernama mutiara (ilmu haqiqat)".

Para penuntut ilmu tasawuf tidak akan mencapai kehidupan yang hakiki, kecuali telah menempuh tingkatan hidup ruhani yang tiga tersebut. Menuju kesempurnaan hidup ruhani dan jasmani yang hakiki menuju hidup akhirat yang sempurna, tiga jalan itu hendaklah ditempuh bersama-sama dan bertahap. Apabila tahap-tahap itu tidak ditempuh maka penuntut tasawuf atau mereka yang berminat mencari hidup ruhani yang tentram, tidak akan mendapatkan mutiara yang sangat mahal harganya itu.

Wajib Bersyari'at

Thariqat dan haqiqat bergantung kepada syari'at. Dua tahapan itu tidak akan berhasil ditempuh oleh para penuntut, kecuali melalui syari'at.

Dasar pokok ilmu syari'at adalah wahyu Allah yang tertulis jelas dalam Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Sebab ibadah mahdlah dan ghairu mahdlah serta ibadah muamalah tercantum dengan jelas dalam ilmu syari'at.

Siapa pun tidak boleh menganggap dirinya terlepas dari syari'at, walaupun ia ulama sufi yang besar dan piawai, atau wali sekalipun. Orang yang menganggap dirinya tidak memerlukan syari'at untuk mencapai thariqat sangat tersesat dan menyesatkan.

Karena syari'at itu seluruhnya bermuatan ibadah dan muamalah, maka menjadi satu paduan dengan thariqat dan haqiqat. Ibadah seperti itu tidak gugur kewajibannya walaupun seseorang telah mencapai tingkat wali. Bahkan ibadah syari'atnya wajib melebihi tingkat ibadah manusia biasa. Umpamanya mutu ibadah seorang waliyullah melebihi mutu ibadah orang-orang awam. Sebagaimana Rasulullah SAW, ketika mendirikan shalat dengan penuh kekhusyuan dan begitu lama berdiri, ruku' dan sujudnya, sehingga dua kakinya menjadi membengkak, karena dikerjakan dengan penuh kecintaan dan ketulusan.

Ketika Nabi SAW ditanya berkaitan dengan ibadahnya yang begitu hebat dan sungguh-sungguh, beliau menjawab: "Mengapa saya tidak menjadi hamba yang bersyukur?" Karena ibadah itu termasuk salah satu cara untuk mensyukuri nikmat Allah dan semua anugerah-Nya. Maka para shufiyah atau waliyullah sekalipun tetap berkewajiban melaksanakan ibadah syari'at yang ditaklifkan kepada setiap muslimin dan muslimat. Oleh karena itu wajib bagi penuntut kehidupan akhirat dan para penuntut ilmu-ilmu Islam secara intensif mempelajari ilmu syari'at. Sebab semua ilmu yang berkaitan erat dengan kehidupan dunia dan akhirat, bergantung erat kepada ilmu syari'at. Ilmu tasawuf dengan pendekatan kebatinan (ruhaniyah) tetap bergantung erat dengan syari'at. Tanpa syari'at semua ilmu dan keyakinan ruhaniyah tidak ada artinya.

Hati para shufiyah akan cemerlang sinarnya dalam menempuh kehidupan ruhaniyah yang tinggi, hanya akan diperoleh dengan ilmu syari'at. Demikian juga kemaksiatan batin dan pencegahannya sudah tercantum dari teladan Nabi SAW, semuanya tercantum dalam ilmu syari'at.

Ilmu tasawuf, adalah bahagian dari akhlak mahmudah, hanya akan diperoleh dari uswah hasanah-nya Nabi Muhammad SAW. Cahaya yang bersinar dari kehidupan Nabi SAW adalah pokok dasar bagi pengembangan ilmu tasawuf atau dasar pribadi bagi para penuntut ilmu tasawuf. Menurut tuntunan Nabi SAW, hati adalah ukuran pertama penuntut ilmu tasawuf. Dengan kesucian hati dan ketulusannya melahirkan akhlak mahmudah dan mencegah akhlak mazmumah, seperti yang diajarkan dalam sunnah Nabi SAW, sebagian dari ilmu syari'at. Dengan pengertian lain, hati manusia shufiyah itu akan ditempati oleh thariqat yang berdasarkan syari'at.

Ma'rifatullah

Para ulama tasawuf dan kaum shufiyah menempuh beberapa cara untuk mecapai tingkat tertinggi dalam shufiyah, atau ma'rifatullah. Untuk mencapai ma'rifatullah ini setiap penuntut shufiyah menempuh jalan yang tidak sama. Ma'rifatullah adalah tingkat telah mencapai thariqat al-haqiqah.

Akan tetapi tidak berarti thariqat menuju ma'rifatullah itu harus secara khusyusiah, lalu menempatkan diri hanya dalam ibadah batiniyah belaka. Akan tetapi untuk mencapai tingkat thariqat ma'rifatullah itu, para penuntut dapat juga mencapai melalui berguru langsung dengan para syaikh yang mursyid.

Para syaikh yang mursyid, biasanya suka memberi pelajaran dan pendidikan kepada masyarakat untuk memberi petunjuk kaifiyat ibadah dan tauhid Uluhiyah yang bersih dan uswah hasanah Nabi SAW.

Imam al-Ghazaly berkata: "Barangsiapa berilmu dan beramal serta mengajarkan ilmunya, maka ia termasuk orang yang mendapat predikat orang mulla di kerajaan langit. Ia telah berma'rifat kepada Allah. Ia adalah ibarat matahari yang menyinari dirinya sendiri, atau laksana minyak misik yang harum yang menyebarkan keharuman disekitarnya, sedangkan ia sendiri berada dalam keharuman".

Ketika seorang guru (da'i) sedang asyik mengajarkan ia berada dalam suasana yang agung dan suci. Oleh karena itu seorang da'i atau guru yang sedang mengajar Al Islam, hendaklah selalu menjaga kesucian dan adab-adabnya. Ada pula yang menempuh jalan zikrullah dengan mewiridkan zikir-zikir yang ma'tsur atau amalan yang bernilai ibadah, seperti membaca Al-Qur'an, bertahmid, tasbih dan tahlil. Cara ini dijalankan oleh penuntut ilmu mutajarridah (konsentrasi diri untuk semata-mata beribadah), termasuk jalan yang ditempuh oleh orang-orang saleh.

Cara lain lagi yang ditempuh ialah dengan menghidmatkan diri kepada ulama Fiqh, atau ulama tasawuf atau ulama Islam umumnya. Cara berguru, belajar dan mengajar seperti ini sangat penting dan lebih utama dari shalat sunnat. Karena perbuatan atau amal seperti itu termasuk maslahah mursalah (kepentingan umum), karena juga bernilai ibadah.

Sayyid Abdul Qadir Jailany RA, berkata: "Saya tidak akan mencapai ma'rifatullah dengan hanya qiyamullail, atau berpuasa sepanjang hari. Akan tetapi sampainya saya kepada ma'rifatullah, adalah juga dengan amalan maslahah mursalah, seperti bermurah hati dan menyantuni semua orang, tasamuh dan tawadlu'. Ada juga yang beribadah untuk membantu dan menggembirakan orang lain. Termasuk berusaha mencari nafkah, seperti mencari kayu bakar di hutan, lalu dijual dan hasilnya disedekahkan bagi kepentingan umum. Cara-cara seperti ini merupakan ibadah, selain banyak manfaatnya, juga akan mencapai ma'rifatullah karena akan memperoleh do'anya masyarakat umum dan kaum dhu'afa".

Pendekatan Ibnu Khaldun dalam Bidang Sejarah dan Sosiologi

Abdurrahman Ibnu Khaldun (732 H - 808H) atau (1332 M - 1406 M), lahir di Tunisia. Ia mencapai usia 76 tahun menurut kalender Hijriyah, atau 74 tahun menurut kalender Miladiyah. Perbedaan dua tahun itu disebabkan oleh perbedaan penanggalan sistem qamariyah (peredaran bulan mengelilingi bumi) dengan sistem syamsiyah (peredaran bumi mengelilingi matahari). Dalam satu tahun syamsiyah terdapat perbedaan 10 atau 11 hari, sehingga dalam sekitar 33 tahun syamsiyah terjadi perbedaan satu tahun.

Ibnu Khaldun terjun dalam gelanggang politik, menulis sejarah dan menyumbangkan pemikiran orisinel tentang filsafat sejarah, bahkan ia terkenal pula sebagai sesepuh peletak dasar ilmu pengetahuan modern dalam bidang sosiologi. Ia dilahirkan di Tunisia dari keluarga yang berasal dari Andalusia yang berpindah dari Sevilla ke Tunisia dalam pertengahan abad ketujuh Hijriyah. Jika asal-usulnya ditelusuri terus ke belakang, maka ia berasal dari Yaman, keturunan Ibnu Hajar.

Ibnu Khaldun membuat karya tentang pola sejarah dalam bukunya yang terkenal Muqaddimah, yang dilengkapi dengan kitab Al I'bar yang berisi hasil penelitian mengenai sejarah bangsa Berber di Afrika Utara. Dalam Muqaddimah itulah Ibnu Khaldun membahas tentang filsafat sejarah dan soal-soal prinsip mengenai timbul dan runtuhnya negara dan bangsa-bangsa.

Adalah suatu hal yang sangat disayangkan ialah para pakar ummat Islam dalam bidang sejarah dan sosiologi kurang berminat dalam menyimak pendekatan Ibnu Khaldun dalam Bidang Sejarah dan Sosiologi, seperti dalam judul di atas itu. Dalam ulasannya Ibnu Khaldun berangkat dari postulat yang sangat asasi yaitu iman. Ibnu Khaldun memberikan nilai Tawhid dalam ilmu pengetahuan filsafat sejarah dan ilmu kemasyarakatan.

Jadi sangat berbeda dengan filsafat ilmu pengetahuan yang berlandaskan filsafat positivisme yang dilahirkan oleh pandangan hidup modernisme seperti yang dianut oleh pakar baik oleh yang bukan Muslim maupun yang Muslim yang tidak menyadari akan "penjajahan" filsafat positivisme yang mempengaruhi disiplin berpikir dalam berilmu. Sehingga jika orang memakai pendekatan yang berlandaskan iman akan mendapat cap tidak ilmiyah. Demikianlah iman diperlakukan oleh para pakar kita yang Muslim. Kalau mau mengadakan pendekatan yang ilmiyah, iman disimpan dahulu di luar kawasan disiplin ilmu yang bersangkutan. Inilah dilemma bagi para pakar kita.

Kita ambil perbandingan seperti misalnya dalam bidang ilmu kedokteran mengenai definisi tentang mati. Orang mati katanya apabila otaknya sudah tidak berfungsi lagi. Iman ataupun nilai Tawhid disimpan di luar kawasan definisi ini. Apabila ilmu pengetahuan itu dimerdekakan dari pandangan hidup modernisme yang melahirkan filsafat positivisme itu, kemudian diberi nilai Tawhid maka definisi mati itu akan berbunyi: Orang mati adalah orang yang telah dicabut atau dipisahkan ruh dari jasadnya oleh malakulmaut yang mendapat perintah dari Allah SWT, dan ini dapat dideteksi dengan tidak berfungsinya lagi otak yang bersangkutan.

Berikut ini akan diberikan contoh bagaimana pendekatan Ibnu Khaldun yang berpangkal pada Ayat Qawliyah:

Sunnata Llahi fiy Lladziyna Khalaw min qablu wa Lan Tajida liSunnati Llahi Tabdiylan (S. Al Ahza-b, 62). Inilah SunnatuLlah pada orang-orang dahulu kala dan tiada engkau peroleh SunnatuLlah itu berubah-ubah (33:62).

Berdasarkan postulat dalam ayat itu bahwa SunnatuLlah yang berlaku pada orang-orang baik mengenai keadaan fisik manusia maupun dalam sejarah bangsa-bangsa yang tidak berubah-ubah itu, Ibnu Khaldun meneliti untuk dapat mengungkapkannya. Ia membagi daerah penelitiannya dalam lima daerah, yaitu daerah yang jauh ke selatan yang sangat panas, yang jauh ke utara yang sangat dingin daerah selatan yang dekat yang kurang panasnya, daerah utara yang dekat yang kurang dinginnya dan daerah pertengahan yang sedang panas dan dinginnya. Ia mendapatkan kesimpulan adanya pengaruh iklim atas keadaan fisik manusia khususnya warna kulit dan rambut. Dari warna hitam legam pada daerah yang jauh ke selatan berangsur-angsur berubah menjadi warna lebih ringan pada daerah selanjutnya hingga menjadi warna putih dan pirang pada rambut pada daerah utara yang dekat dan akhirnya menjadi bule baik pada kulit maupun rambut pada daerah yang jauh ke utara. Ia membantah pendapat yang umum pada waktu itu bahwa warna hitam itu disebabkan mereka itu adalah keturunan Ham salah seorang anak Nabi Nuh AS yang dikutuk oleh bapaknya. Hal itu dijelaskan dalam Tawrat bahwa Nabi Nuh AS melaknat puteranya yang bernama Ham itu, akan tetapi di situ tidak ada hubungannya dengan masalah warna hitam itu. Berdasarkan hasil temuannya dalam penelitian itu Ibnu Khaldun membantah teori yang berbau rasial pada waktu itu yang menghubungkan antara kutukan dengan warna kulit.

Andaikata Ibnu Khaldun dapat melihat negara Israel sekarang ini, ia akan bergembira melihat hasil ungkapannya itu. Orang-orang Yahudi yang berasal dari daerah panas berbeda warna kulitnya dengan yang berasal dari daerah yang beriklim dingin. Orang Yahudi yang berasal dari Ethopia berkulit hitam, sebaliknya orang Yahudi yang berasal dari Rusia berkulit putih, padahal mereka itu berasal dari Israil atau Nabi Ya'qub AS.

Demikian pula dari hasil penelitiaannya ia dapat mengungkapkan SunnatuLlah yang tidak berubah-ubah itu pada penduduk desa dan kota antara lain seperti berikut: orang desa lebih berani dan lebih bersemangat daripada orang kota, penduduk desa lebih dekat pada kebajikan dan lebih mudah pula menerima kebajikan daripada penduduk kota.

Demikianlah sekelumit keterangan tentang metodologi penelitian Ibnu Khaldun. Ia meneliti sejarah dan masyarakat tidak berangkat dari keadaan polos, ia juga tidak berangkat dari hipotesa, melainkan ia berangkat dari postulat yang diambil dari Ayat Qawliyah, ia berangkat dari iman, ia memberikan nilai Tawhid dalam ilmu pengetahuan. Alangkah eloknya jika para pakar Muslim dapat mengikuti jejak Ibnu Khaldun, sehingga dari segi filsafat, ilmu pengetahuan itu dapat memerdekakan diri dari filsafat positivisme, anak dari pandangan hidup modernisme yang agnostik itu. WaLlahu A'lamu bi shShawab.

Pendidikan Moral: sebagai cara untuk memajukan perpaduan sosial

Pidato di depan Kelompok Studi Sosial
Saudara-Saudaraku,
Saya merasa gembira mengetahui bahawa Kelompok Studi Sosial ini memberikan perhatiannya kepada “Pendidikan Moral” dan menganggapnya sebagai “cara untuk mewujudkan perpaduan sosial” dan peristiwa ini terjadi di masa “nilai-nilai moral” telah tertinggal di belakang dan pada tempat yang semestinya diisinya dalam kehidupan sosial, di bawah pengaruh berbagai macam teori dan mazhab pemikiran yang berusaha untuk melupakan pengaruh-pengaruh ilmiah yang telah ditinggalkan nilai-nilai itu; dan dari sini teori dan mazhab itu menyeru untuk melupakan nilai-nilai itu sendiri dan menghapuskan dari bidang nyata kehidupan.
Mengingat teori dan mazhab itu, yang berusaha untuk melupakan pengaruh-pengaruh positif dari nilai-nilai moral dalam kehidupan masyarakat, dan mengingat pengaruhnya dalam udara pemikiran dan kemasyarakatan di masa sekarang, maka saya mengambil kesempatan ini, sebelum langsung masuk kepada pokok masalah yang saya telah dibebani untuk mempelajarinya: iaitu masalah pendidikan moral sebagai cara untuk mewujudkan perpaduan sosial. Saya ingin terlebih dahulu untuk membicarakan dalam beberapa baris saja masalah “nilai-nilai moral” itu sendiri dan pengaruhnya dalam masyarakat manusia. Kepercayaan kita akan nilai-nilai moral ini harus kuat, sebelum kita melakukan suatu percubaan di bidang “pendidikan moral”. Sebabnya adalah kerana tugas pendidikan moral adalah mencuba mewujudkan nilai-nilai moral tertentu yang masyarakat telah sesuai tentang kepentingan mewujudkannya, dan percaya akan keseriusan dan kepentingannya. Jadi kepercayaan seperti ini harus ada terlebih dahulu sebelum dilakukan percubaan itu.
Kita amat terpaksa untuk mempercayai bahawa perasaan moral atau perasaan susila adalah suatu kejadian asli (fitrah) dalam diri manusia, terlepas daripada bentuk nilai-nilai moral yang dominan dalam suatu masyarakat. Hanya dalam masa-masa yang aneh dan luar biasa sajalah dalam kehidupan ummat manusia, atau pada peribadi-peribadi yang abnormal sajalah, terjadi bahawa perilaku yang tidak baik dianggap baik, sedangkan perilaku yang terpuji dianggap tidak baik. Perselisihan biasanya terjadi mengenai apa yang dianggap perilaku yang baik dan apa yang dianggap perilaku tidak baik.
Sekarang kita juga merasa terpaksa untuk mempercayai bahawa unsur moral dalam kehidupan manusia, tidak dapat dipaksakan kepada orang-perseorangan baik oleh masyarakat mahupun oleh agama. Perasaan moral itu tertanam dalam kejadian manusia. Tugas agama adalah mengatur dan mengarahkannya, dan menentukan kriteria-kriteria yang tetap untuknya, sehingga tidak berubah-ubah sesuai dengan kehendak hawa nafsu, kepentingan kehendak alam. Moral harus selalu mempunyai ukuran yang tetap, tidak terpengaruh oleh hawa nafsu. Tugas masyarakat adalah menjaga sifat-sifat keutamaan yang telah disepakati bukan memaksakannya dalam bentuk yang menentang kehendak orang-perseorangan. Moral tidak dapat dipaksakan oleh masyarakat, kalau ia tidak mempunyai akar yang kuat dalam fitrah manusia. Sebabnya adalah kerana masyarakat itu adalah kumpulan orang-perseorangan, walau pun apa juga yang dikatakan orang tentang perkembangan-perkembangan yang masuk ke dalam mentaliti individu-individu dan perasaan mereka sewaktu mereka berkumpul dalam suatu kelompok. Sudah pasti bahawa hukum yang mengatur kehidupan kelompok sejalin dalam kejadiannya dengan hukum yang mengatur fitrah orang-perseorangan, sehingga dengan demikian mungkinlah berdiri suatu masyarakat yang terdiri dari orang-perseorangan itu, dan mungkin berdiri suatu kepentingan bersama di kalangan mereka, atas dasar sistem dan tradisi yang sama-sama mereka sepakati.
Akhirnya kita amat terpaksa menolak pendapat yang mengatakan bahawa kepentinganlah yang menjadi dasar moral, kecuali kalau yang dianggap dengan kata-kata kepentingan itu, adalah kepentingan tertinggi ummat manusia. Tetapi ini bukan yang dimaksud oleh para pendukung teori kepentingan dalam dunia moral. Kita juga terpaksa menolak gagasan kesenangan, kerana dalam kenyataan banyak sekali unsur moral itu yang bertentangan dengan kesenangan, dan dalam keadaan seperti itu moral adalah suatu keadaan terpaksa untuk memelihara adanya individu, di samping memelihara adanya kelompok, sampai ke tingkat di mana kalau ia dilanggar, individu itu sendiri mungkin hancur. Jadi ia dipaksakan untuk memelihara manusia dan dirinya, dan untuk memelihara dirinya itu sendiri.
Dalam keadaan ini, ia sama dengan kekang-kekang naluri pada binatang. Kekang-kekang seperti inilah yang menentukan masa-masa kesuburan. Maka binatang tidak mempunyai kecenderungan untuk melakukan tindakan berkembang biak, selain dalam waktu-waktu tertentu saja. Tetapi kekang-kekang yang membatasi manusia lain lagi, iaitu hukum moral. Kalau ia dibiarkan tanpa batas, maka ia akan menghancur diri sendiri, di samping juga menghancurkan orang lainnya.
Bagaimanapun juga, kita sampai kepada kesimpulan untuk menganggap unsur moral adalah sesuatu yang asli dalam fitrah orang-perseorangan, sampai ke tingkat dimana ia itu termasuk ke dalam cara-cara yang fitrah untuk memelihara diri. Tugas agama hanyalah mengatur unsur fitrah ini, mengarahkannya dan menentukan ukuran yang tetap baginya. Tugas masyarakat adalah menjaga undang-undang moral yang telah disepakati. Kita juga telah sampai kepada kesimpulan bahawa “undang-undang moral” itu dianggap sebagai suatu hal yang penting dalam kehidupan masyarakat. Masyarakat yang paling jelek keadaannya adalah masyarakat di mana individu digerakkan oleh kepentingan yang dekat saja dan kelazatan peribadi saja, tanpa ada tujuan yang lebih tinggi yang menjaganya, dan tanpa ada harapan dan dambaan untuk mencapai suatu perspektif yang tetap. Suatu bentuk dari masyarakat yang brengsek sepert ini terdapat dalam kehidupan kita sekarang ini, dan telah menyebabkan terjadinya perpecahan-perpecahan yang jelas dalam banyak masyarakat…..
Jadi harus ada nilai-nilai moral dalam kehidupan masyarakat. Dan perlu diadakan pendidikan moral untuk mewujudkan nilai-nilai ini. Ini secara umumnya. Dan sekarang baru kita bicarakan pokok masalah khusus, iaitu: “pendidikan moral sebagai jalan untuk mewujudkan perpaduan masyarakat”.
Perpaduan masyarakat adalah suatu usaha yang positif dalam bidang masyarakat. Ia tidak akan dapat terwujud kalau tidak didahului oleh perasaan yang timbul di alam hati nurani, dan didahului pula oleh tingkah-laku yang terjadi di dalam kehidupan kelompok.
Pendidikan morallah yang membangunkan perasaan yang mendorong itu, dan mewujudkan tingkah laku yang terjadi, di mana undang-undang dan peraturan-peraturan saja tidak cukup untuk menimbulkan pengaruh seperti ini. Kerana itu pendidikan moral dianggap cara yang paling positif dan realistik untuk mewujudkan perpaduan sosial, dan bukan hanya harapan-harapan yang bersifat khayalan di alam mimpi.
Banyak perasaan, banyak adat kebiasaan, harus dibangunkan terlebih dahulu, harus diatur dan ditumbuhkan dalam kehidupan individu, dalam hati nurani individu dan dalam tingkah-laku individu, agar atas dasar itu dapat didirikan perpaduan sosial, malah agar perpaduan sosial itu bangkit daripadanya. Pendidikan moral bertanggungjawab untuk merealisasikan semua ini di alam nyata.
Saya kira kita tidak keluar dari pokok masalah yang dibicarakan, kalau kita jadikan Islam sebagai pembimbing kita dalam bidang ini, kerana Islam dalam masa kebangkitannya yang pertama telah berhasil mendirikan sebuah masyarakat yang dapat dianggap sebagai masyarakat teladan dalam sejarah masyarakat-masyarakat yang telah menjadikan perpaduan sebagai dasar kehidupan, sampai ke tingkat dimana golongan Ansar telah menjamin golongan Muhajirin, membahagi-bahagikan untuk mereka harta, rumah tempat tinggal dan hak-milik mereka. Kemudian berdirilah seluruh sistem masyarakat Islam, sebagaimana berdiri juga tradisinya yang bersifat kerakyatan atas dasar perpaduan sosial. Sistem zakat, sistem pewarisan, sistem waqaf untuk kepentingan sosial, sistem jihad, sistem kebebasan, sistem ekonomi tanpa riba, semuanya itu termasuk ke dalam sistem-sistem yang berdasarkan perpaduan sosial. Demikian pula tradisi kebaikan, kemurahan hati, memberikan sedekah, berbuat baik, pemeliharaan orang yang lemah, memberikan bantuan, kepemudaan, semuanya ini adalah tradisi yang berdasarkan pada landasan yang sama. Kita tidak keluar dari pokok masalah yang dibicarakan, kalau kita membahas bagaimana Islam berpegang kepada pendidikan moral pada waktu ia mendirikan suatu masyarakat yang berberpadu, kalau kita menjadikannya sebagai pemimpin kita dalam percubaan ini yang telah berhasil dengan demikian suksesnya. Hal itu akan berguna untuk kita dalam menentukan batas bidang-bidang pengetahuan ini dan juga untuk mengetahui cara dan memberikan penerangan kepada jalan yang dapat kita tempuh sekarang ini juga dalam mewujudkan kejayaan seperti ini.
Islam telah berpegang dalam mewujudkan masyarakat yang berberpadu itu kepada peraturan-peraturan kesisteman tertentu, tetapi ia tidak membiarkan peraturan-peraturan ini bekerja sendiri terlepas dari motif-motif perasaan di alam hati nurani. Ia telah menggerakkan hati nurani ini kadang-kadang dengan pengarahan, kadang-kadang pula dengan pimpinan. Fungsi pengarahan itu adalah membangunkan kepekaan di alam perasaan. Fungsi pimpinan adalah menanamkan kebiasaan di alam kenyataan. Dengan kedua faktor inilah diselesaikan pendidikan moral yang dimaksudkannya untuk individu dan masyarakat.
Islam telah memulai membangun masyarakat di dalam hati nurani dan perasaan orang-perseorangan. Di sana di kedalaman jiwa, ditanamnya benih kecintaan, dihembuskannya angin kasih sayang, kecintaan kemanusiaan yang murni dan kasih sayang kemanusiaan yang membebaskan. Manusia telah dikembalikannya untuk mengingat bagaimana mereka diciptakan untuk pertama kali dari satu jiwa, dan digugahnya dalam perasaan mereka rasa berbangsa dan berkarib kerabat, dan di ingatkannya kepada mereka bahawa mereka itu adalah bersaudara dalam Allah, dalam tempat lahir dan dalam tempat kembali, sehingga kalau hatinya telah dipenuhi oleh perasaan halus seperti ini, maka mereka akan lebih dekat kepada kerjasama, dan lebih dekat kepada rasa persaudaraan:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
“Hai manusia! Bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari satu jiwa, dan dijadikannya daripadanya pasangannya, dan dari keduanya itu disebarluaskanlah laki-laki yang banyak dan wanita. Bertaqwalah kepada Allah, yang dengan namaNya kamu saling menuntut dan hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu mengawasi kamu.“
(An-Nisa’: 1)
“Contoh orang-orang yang beriman itu dalam cinta-mencintai kasih-mengasihi dan sayang-menyayangi adalah seperti sebatang tubuh. Jika salah satu anggota menderita penyakit, seluruh tubuh ikut menderita dengan tidak bisa tidur dan menderita rasa panas”
(Hadith Riwayat Bukhari dan Muslim)
Di bawah naungan cinta dan kasih inilah ia menyeru manusia untuk saling mengasihi, untuk mengorbankan apa yang dirasakan bernilai bagi jiwa untuk menggembirakan orang lain. Untuk perpaduan itu harus ada sekelompok orang yang tidak mementingkan diri sendiri, mengorbankan apa yang mereka anggap berharga dan bernilai dari hak milik mereka. Di dalam masyarakat terdapat orang yang beruntung dan orang yang miskin. Jika orang yang beruntung tidak mahu berkorban dengan sebahagian dari apa yang mereka miliki, maka perpaduan tidak akan mungkin berdiri, dan kerjasama tidak akan mungkin timbul.
Al-Qur’an yang mulia telah melukiskan sebuah gambaran yang indah tentang rasa berkorban yang terdapat dalam diri penduduk Madinah, yang telah rela menyambut orang-orang Muhajirin, mereka bertempat tinggal, mereka bahagikan harta dan perumahan dengan perasaan dada yang lapang dan hati yang penuh toleransi:
وَالَّذِينَ تَبَوَّؤُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِن قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan mereka yang telah menempati rumah sebelumnya dan telah beriman, mereka cinta kepada orang-orang yang berhijrah kepada mereka, dan tidak terdapat dari dada mereka itu keinginan kepada benda-benda yang telah mereka berikan, mereka lebih suka memberikan daripada memikirkan diri sendiri, walaupun mereka itu berada dalam keadaan miskin pula. Siapa yang memelihara diri dan kerakusan jiwanya, mereka inilah orang yang menang”
(Al-Hasyr: 9)
Gambaran ini adalah gambaran kemanusiaan tertinggi dalam bentuknya yang terindah dan tercantik. Ada pula suatu gambaran lain yang tidak kurang indah dan cantiknya, serta kasih sayang terhadap satu golongan orang yang beriman:
يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا (7) وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا (8) إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا (9) إِنَّا نَخَافُ مِن رَّبِّنَا يَوْمًا عَبُوسًا قَمْطَرِيرًا (10)
“Mereka melaksanakan nazar dan takut kepada hari di mana kejahatan berterbangan di mana-mana. Mereka memberikan makanan demi kecintaan kepada Tuhan kepada orang miskin, anak yatim dan tawanan perang. Sesungguhnya kami memberi kamu makan dan untuk mencari keredhaan Allah. Kami tidak mengharapkan balasan dan ucapan terima kasih dari kamu. Kami hanya takut akan suatu hari dari Tuhan kami, hari yang amat kejam dan penuh kemarakan.”
(Al-Insan: 7-10)
Kemudian ia berkata kepada mereka:
“Semua harta dan usaha yang kamu berikan untuk mewujudkan perpaduan sosial adalah merupakan piutang terhadap Allah yang tidak akan sia-sia. Dan kalau hal itu tidak diberikan bererti kehancuran di dunia dan akhirat. Ia memberi makan kepada mereka untuk mendapatkan pahala Tuhan, dan diberinya peringatan akan seksa Tuhan. Kedua ini adalah cara mendidik hati nurani.”
مَن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ
“Siapa yang memberikan piutang kepada Allah dengan piutang baik, maka Allah akan melipat-gandakannya baginya. Dan ia akan memperoleh pahala yang mulia.”
(Al-Hadid: 11)
وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Nafkahkanlah hartamu di jalan Allah. Dan jangan kamu biarkan tanganmu terjerumus ke dalam kecelakaan.”
(Al-Baqarah: 195)
Al-Qur’an mendorong mereka kepada perpaduan sosial bukan saja dalam batas harta benda, tetapi juga dalam setiap persoalan kehidupan, dan ini dibebaskannya kepada hati nurani, dan ia memenuhi hati nurani itu dengan perasaan takut dan taqwa kepada Allah. Taqwa dalam jiwa adalah faktor pendidikan jiwa yang terkuat dan terdalam.
Tuhan berkata:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Hendaklah ada di antara kamu ummat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh melakukan yang baik dan melarang melakukan yang tidak baik. Mereka ini adalah orang yang menang.”
(Ali-Imran: 104)
Rasulullah s.a.w berkata:
“Masing-masing kamu adalah penggembala, dan masing-masing kamu bertanggungjawab terhadap gembalaannya. Seorang pengusaha adalah penggembala, dan ia bertanggungjawab atas gembalaannya. Laki-laki adalah penggembala dalam lingkungan keluarganya dan ia bertanggungjawab atas gembalaannya. Wanita penggembala dalam rumah suaminya, dan ia bertanggungjawab atas gembalaannya. Pelayan penggembala terhadap harta benda tuannya dan ia bertanggungjawab atas gembalaannya. Anak penggembala terhadap harta bapaknya dan ia bertanggungjawab terhadap gembalaannya. Masing-masing kamu penggembala dan masing-masing kamu bertanggungjawab atas gembalaannya.”
(Hadith Riwayat Bukhari)
Islam tidak hanya berhenti dalam menggerkkan kepekaan perasaan, dalam usahanya mendidik moral, tetapi ia juga sengaja mengadakan kebiasaan dan tatacara kemasyarakatan, ia bekerjasama untuk memperkuat persaudaraan, untuk tolong-menolong dan saling membantu dalam lapangan kehidupan praktis.
Dari tata cara dan kebiasaan masyarakat ini, dengan mana Islam telah mendidik kaum Muslimin, maka ucapan akan menjadi lebih baik, perkataan akan menjadi lebih halus dan rasa kedamaian akan menjadi lebih merata:
وَقُل لِّعِبَادِي يَقُولُواْ الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Katakan kepada hamba-hambaKu, hendaklah mereka berkata dengan cara yang baik”
(Al-Isra’: 53)
ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ
“Tolaklah kejahatan itu dengan cara yang lebih baik. Maka orang yang di antara kamu dengan dia ada rasa permusuhan akan menjadi seakan-akan teman yang karib.”
(Fusshilat: 34)
وَإِذَا حُيِّيْتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا
“Kalau orang mengucapkan salam kepadamu, balaslah dengan ucapan salam yang lebih baik, atau yang sama dengan itu.”
(An-Nisa’: 86)
Di antaranya adalah menghormati orang lain, dan berbaik sangka kepada mereka, menjaga namanya kalau orang itu tidak ada, dan menjaga jangan sampai orang itu menjauh kepada kita, dan takut kepada Allah tentang mereka:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاء مِّن نِّسَاء عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الاِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Janganlah suatu golongan menghina golongan lain, kerana mungkin golongan yang dihina itu lebih baik. Wanita jangan menghina wanita lain, kerana mungkin yang dihina itu lebih baik. Jangan merendahkan kepada yang lain, dan jangan memakai nama yang menyakitkan hati. Nama yang paling jelek adalah berbuat dosa setelah beriman. Siapa yang tidak bertaubat, mereka ini adalah orang yang aniaya.”
(Al-Hujurat: 11)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman : Jauhilak banyak berprasangka. Kerana sebahagian prasangka itu adalah dosa. Janganlah kamu mengintai-ngintai orang lain, dan jangan memperkatakan keburukan orang lain. Adakah orang di antara kamu orang yang suka memakan daging saudaranya yang telah meninggal. Tentu kamu benci melakukannya. Tetapi takutlah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat dan Maha Pengasih.”
(Al-Hujurat: 12)
Demikianlah cara Islam melakukan pendidikan perasaan manusia, dan mengadakan tatacara dan kebiasaan kemasyarakatan, yang mungkin dipakai manusia sebagai dasar untuk bertemu dan bekerjasama dengan mudah dan saling membantu secara sukarela. Sebabnya adalah kerana perpaduan ini timbul dari hati kecil mereka, terpancar dari perasaan mereka, tidak dipaksakan kepada mereka dengan hukum undang-undang.
Kita sekarang ini dapat mempergunakan pengalaman praktis ini, yang suatu masa dahulu kala telah dipraktikkan Islam, dan atas dasar itu ia mendirikan suatu masyarakat yang tolong-menolong dan berberpadu. Apakah garis-garis besar percubaan ini yang dapat kita ikuti untuk pendidikan moral masyarakat?
Garis besar setiap percubaan untuk pendidikan moral haruslah berupa ikatan hati nurani manusia dengan suatu ufuk yang lebih tinggi dari diri yang terbatas dan kepentingan yang dekat. Suatu ufuk yang pengorbanan untuknya dapat dilakukan dengan enak, kesukaran yang ditemui dalam naik kepadanya terasa gampang. Apakah ufuk tinggi yang menarik perhatian ini?
Ada orang memandang sebagai kemuliaan nasional. Ada pula yang menganggap bahawa ufuk yang tertinggi itu adalah persaudaraan ummat manusia. Kedua hal ini tentu saja merupakan ufuk yang mulia dan penuh cahaya, di mana perasaan individu mungkin naik dan hanya ufuk kepentingan sementara dan kesenangan seketika saja, lalu tanggungjawab perpaduan sosial dapat diterima dengan sukarela. Tetapi saya sendiri, saya lebih suka kalau hati nurani orang itu saya ikatkan dengan suatu ufuk yang jauh lebih tinggi dari semua ufuk yang telah disebutkan tadi: iaitu ufuk yang mencakup semua ufuk-ufuk itu. Saya lebih suka untuk mengikatnya dengan Allah, Pencipta tanah air dan Pencipta manusia. Saya lebih suka kalau semua pengorbanan yang diberikan itu, dilakukan untuk kepentingan mencari keredhaan Allah, walaupun tidak dirasakan oleh tanah air dan tidak dimuliakan oleh seorang manusia pun. Saya lebih cinta kalau kecintaan kepada Allah, itulah yang menyatukan hati, yang merapatkan tangan dan mengetatkan tali antara lengan. Di waktu itulah terwujud gambaran yang cemerlang yang telah dilukiskan Rasulullah saw ketika ia berkata:
“Di antara hamba-hamba Allah terdapat manusia yang bukan Nabi dan bukan pula syahid. Pada hari kiamat tempat mereka di sisi Allah lebih hebat dari tempat para Nabi dan para syuhada.”
Mereka bertanya:
Siapakah mereka ini ya Rasulullah?
Jawab Rasul:
“Mereka itu adalah orang-orang yang saling kasih mengasihi dengan jiwa Allah di kalangan mereka, sedangkan di antara mereka tidak terdapat tali kekerabatan, dan juga tidak terdapat hubungan kewangan dan material. Demi Allah! Muka mereka itu cahaya dan mereka itu di atas cahaya. Bila manusia merasa takut, mereka tidak takut. Bila manusia merasa sedih, mereka tidak sedih.”
(Al-Hadith)
Terikatnya hati nurani manusia dengan Allah adalah garis pertama dalam setiap pendidikan moral, yang berhasil dan mempunyai akar yang dalam. Hal ini memerlukan bahawa kita menjadikan aqidah keagamaan sebagai dasar bagi pendidikan peribadi atau kemasyarakatan untuk menciptakan perpaduan kemasyarakatan. Bukan hanya untuk mewujudkan kepentingan masyarakat saja, dan bukan hanya untuk kepentingan nasional saja, tetapi juga untukmewujudkan kepentingan manusia yang lebih jauh yang mempunyai ciri ingin mencapai keredhaan Allah saja, sedia mengorbankan segala-galanya demi untuk mencari wajah Tuhan yang mulia.
Kita akan mendapati bahawa semua agama yang terdapat di negara-negara Arab, bukan hanya agama Islam, akan menolong kita kalau kita telah memastikan untuk menjadikan aqidah keagamaan sebagai dasar bagi pendidikan moral, untuk mewujudkan suatu perpaduan-perpaduan yang berhasil di bahagian dunia ini.
Kalau kita telah menguasai garis besar pertama ini, pada waktu kita mengikatkan hati nurani seseorang dengan Tuhannya, mengingatkan tingkahlakunya dengan ketaqwaan dan harapan kepada Allah, di waktu itu akan mudahlah bagi kita untuk menanam pada hati nurani ini segala macam perasaan yang menjadi dasar perpaduan sosial, dan membimbing orang-orang kepada suatu tingkah laku sosial yang dapat membawa kepada tujuan itu. Kalau setelah itu datang hukum untuk mendirikan suatu dasar praktis bagi perpaduan sosial, maka ia akan mendapati jalan terbuka lebar ke dalam jiwa manusia, dan jalannya kepada kehidupan masyarakat nyata telah terbentang luas.
Adapun garis-garis sampingan dalam percubaan pendidikan moral ini banyak jumlahnya, tetapi semuanya itu harus kembali kepada garis besar utama tadi.
Garis-garis itu semuanya harus mengarah kepada menciptakan kebiasaan-kebiasaan kemasyarakatan tertentu, dengan jalan memberikan inspirasi, pimpinan dan perbuatan nyata sebagai contoh. Kebiasaan penting untuk mengukuhkan arah perasaan, dan dalam beberapa keadaan hal itu adalah satu-satunya jalan yang terjamin untuk mewujudkan tujuan pendidikan moral ini. Contohnya adalah latihan orang-perseorangan, baik di sekolah, di perkemahan, di perkumpulan atau di dalam bentuk organisasi lain, untuk berkerja bersama-sama, dengan segala hal yang dituntutnya, seperti keinginan untuk bekerjasama, ikut serta dalam perasaan, rasa toleransi, menjaga perasaan orang lain, kesediaan untuk menerima pendapat yang tidak setuju dengan pendapat kita, mengorbankan masalah-masalah peribadi demi untuk menjayakan usaha bersama, pembahagian tugas dan koordinasinya, peraturan cara melaksanakan tugas, semua sifat-sifat dan kebiasaan-kebiasaan seperti ini tidak akan dapat dikuasai hanya dengan pengarahan teori saja, tetapi harus dilatih secara praktikal, sehingga perasaan-perasaan dalam batin itu dapat berubah menjadi tingkah laku nyata di alam kenyataan.
Demikian pula kebiasaan untuk memberikan perhatian kepada orang lain, keadaan mereka, kedukaan mereka dan masalah-masalah yang mereka hadapi. Saya menamakannya kebiasaan, walaupun pada dasarnya ini adalah perasaan. Yang saya maksud adalah pengorganisasian, pengarahan dan latihan perasaan ini, dan penyelesaiannya secara praktis yang mengambil bentuk adat kebiasaan yang tetap dalam kehidupan individu. Ia tidak hanya menjadi seorang yang menyeleweng sehingga hanya mempunyai rasa ingin tahu saja dan ingin menyelidiki bagaimana keadaan orang lain, yang dilakukannya untuk memenuhi rasa ingin tahunya yang bersifat naluri, dan tidak hanya menguap dalam bentuk reaksi-reaksi bersifat semangat saja, baik dalam bentuk yang baik mahupun dalam bentuk yang tidak baik, dan setelah itu persoalannya selesai sampai di sana saja. Perasaan itu dididik sehingga menjadi perhatian yang benar-benar serius terhadap rasa duka dan masalah-masalah orang lain, kemudian diarahkan kepada membantu dan menolong mereka, lalu diadakan perorganisasian, sehingga kerjasama ini dapat mengambil bentuk kolektif yang nantinya akan menimbulkan perpaduan, saling menjamin.
Dengan contoh-contoh perasaan memperhatikan orang lain dan ingin berkorban untuk kepentingan orang lain yang dibangkitkan oleh perasaan keagamaan dan pengarahan pendidikan, berubah menjadi gerakan yang dapat menyalurkan perasaan itu, atau dengan kata-kata lain mengubahnya menjadi usaha-usaha yang terorganisasi, yang dilakukan oleh individu sehingga menjadi hal yang tetap yang dapat disamakan dengan kebiasaan.
Di sini saya ingin memberikan peringatan sedikit. Saya ingin pada waktu kita mengubah perasaan wijdani yang baik ini dalam bidang perpaduan sosial agar ini menjadi adat kebiasaan yang tetap dan reaksi positif di bidang praktikal. Saya ingin agar kita dapat memelihara vitalitas perasaan-perasaan wijdani ini kita harus selalu menjadikannya bangun, kita jadikan ia selalu hadir untuk dapat memenuhi panggilan dalam praktikal. Saya memberikan peringatan ini dalam bentuk yang keras, sebagai akibat dari apa yang saya saksikan sendiri di negara-negara Barat, di mana perpaduan sosial itu telah menjadi suatu kebiasaan praktikal, tetapi untuk kerugian perasaan kemanusiaan yang halus. Umpamanya seorang yang memberikan sumbangan untuk suatu amal kemasyarakatan, ia melakukan hal itu sebagaimana ia melakukan perbuatan makan atau minum atau menjalani jalan yang ia tempuh setiap hari. Tetapi sedikit demi sedikit ia mulai tidak merasakan kepedihan yang dirasakan oleh orang-orang yang diberinya bantuan, dan ia tidak merasakan lagi tali hubungan kemanusiaan yang menghubungkan mereka. Semuanya telah menjadi kebiasaan saja, telah menjadi adat kemasyarakatan saja. Dalam keadaan seperti ini, kita memang telah memperoleh bantuan dalam praktikal, tetapi kita telah kehilangan rasa seperasaan sesama manusia, suatu perasaan yang amat indah, amat agung dan amat penuh perasaan kasih. Seperti telah saya kemukakan, saya tidak ingin perasaan kemanusiaan itu menguap dalam bentuk reaksi-reaksi bersifat semangat saja, lalu berakhir di sana saja. Tetapi saya juga ingin sekali agar manusia itu tetap menjadi manusia agar perasaannya itu meningkat dan menjadi semakin halus, setiap kali ia melakukan perbuatan amal kebaikan. Perbuatan amal kebaikan itu harus tetap menjadi unsur pendidikan bagi orang yang melakukannya, dan ia tidak akan kehilangan ciri ini, di samping kegunaan praktikal yang ditimbulkannya bagi orang yang melakukannya. Kalau tidak begitu, hal itu mungkin akan amat mengurangi kebaikan yang mungkin akan diwujudkannya.
Akhirnya, mudah-mudahan saja saya telah dapat menyingkapkan, secara ringkas, peranan pendidikan moral dalam mewujudkan perpaduan sosial, sesuai dengan waktu yang disediakan untuk saya.
Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Minggu, Januari 10, 2010

Pendidikan dalam Perspektif Ibn Khaldun

BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan salah satu penopang sebuah negara. Kita ingat ketika negeri Jepang luluh lantak dibombardir bom atom pada tahun 1945, konon, salah satu hal yang dicari pertama kali adalah seorang guru. Artinya, betapa Jepang sangat membutuhkan tenaga pendidik untuk membangun kembali negaranya. Dengan masyarakat yang “melek” pengetahuan, berwawasan tinggi, dan tentunya terdidik untuk maju, para Founding Father Jepang yakin negaranya akan mampu untuk bangkit kembali. Kini kita menyaksikan bagaimana kemajuan yang dicapai negeri “matahari terbit” itu dalam bidang perekonomian, Industri terutama dalam bidang IPTEK. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan adalah suatu keniscayaan bagi sebuah negara yang menginginkan pencapaian kemajuan dalam segala bidang. Tanpa SDM yang mumpuni kemajuan sebuah negara adalah mustahil dan untuk menghasilkan SDM yang mumpuni inilah dibutuhkan sistem pendidikan yang baik.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia pendidikan diartikan sebagai perbuatan, (hal, cara dan sebagainya) mendidik. Menurut Ahmad D Marimba pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pemilik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama (Abudin Nata: 2005). Selain itu, pendidikan dapat diartikan sebagai segala kegiatan yang berorientasi pada pengembangan, pengarahan dan pembentukan kepribadian. Dari beberapa pengertian diatas terlihat bahwa dalam dunia pendidikan minimal didukung oleh beberapa hal berikut:

BAB II
PEMBAHASAN
Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, pendidikan memiliki peranan penting dalam upaya pencapaian kemajuan bangsa. Perkembangan dunia pendidikan tentunya tidak akan terlepas dari sumbangsih para ilmuwan yang mencurahkan segala perhatiannya pada dunia pendidikan ini. Begitu pun yang dilakukan oleh para ulama sebagai yang merasa berkewajiban untuk menyebarluaskan ilmu-Nya. Salah satu ulama besar, filosof, psikolog sekaligus intelektual muslim Ibnu Khaldun adalah salah satunya. Dalam makalah ini pemakalah akan mencoba memberikan sekelumit tentang biografi Ibnu Khaldun yang berimplikasi pada pemikirannya dalam dunia pendidikan. Bagaimana pendidikan dalam pemikiran Ibnu Khaldun? Apa yang menjadi sumbangsih Ibnu Khaldun bagi dunia pendidikan? Apa saja yang mendukung corak pemikiran pendidikan Ibnu Khaldun? Dan sebagainya.

1. Biografi Ibnu Khaldun
Nama lengkap Ibnu Khaldun yaitu Abdu al-Rahman ibn Muhamad ibn Muhamad ibn Muhamad ibn al-Hasan ibn Jabir ibn Muhamad ibn Ibrahim ibn Khalid ibn Utsman ibn Hani ibn Khattab ibn Kuraib ibn Ma`dikarib ibn al-Harits ibn Wail ibn Hujar (Toto Suharto: 2006) atau lebih dikenal dengan sebutan Abdur Rahman Abu Zayd Muhamad ibnu Khaldun. Ia dilahirkan pada 7 Mei 1332 di Tunisia.
Ibnu Khaldun menisbatkan nama dirinya kepada Khalid Ibn utsman karena Khalid adalah nenek moyangnya yang pertama kali memasuki Andalusia bersama para penakluk berkebangsaan Arab lainnya pada abad ke-8 masehi. Ibnu Khaldun adalah seorang yang memiliki prestasi yang gemilang, beliau sangat mahir dalam menyerap segala pelajaran yang diterimanya. Sejak masa kanak-kanak ia sudah terbiasa dengan filsafat, ilmu alam, seni dan kesusastraan yang dengan mudahnya ia padukan dengan bidang kenegaraan, perjalanan dan pengalamannya. Hal inilah salah satu pendorong kemunculan karya fenomenalnya Muqaddama Al Alamat (pengantar fenomenologis) yang lebih dikenal dengan sebutan Muqaddimah (prolegomena) saja.
Pada tahun 1352 Ibnu Kahldun berkelana ke Barat dan menetap di Fez. kemudian beliau pergi ke timur menuju Iskandariah dan Kairo. Disana beliau bertemu dengan Mamluk Sultan Al Zhahir Barquq yang menunjuknya menjadi guru besar fiqh mazhab Maliki dan hakim agung Mesir. Menjelang akhir hayatnya pada 1401, Ibnu Khaldun bertemu dengan Timurlane di luar garis perbatasan Damaskus. Penakluk Mongol tersebut menyambut ilmuwan ini dengan antusias dan mengemukakan minatnya untuk mengangkat Ibnu Khaldun sebagai pejabat pemerintahannya. Ibnu Khaldun sendiri kemudian lebih memilih untuk kembali ke Kairo dan melanjutkan pekerjaanya sebagai qadhi dan penulis hingga akhir hayatnya. Secara sederhana biografi Ibnu Khaldun ini dapat dibagi kepada tiga fase: Fase Pertama, masa pendidikan. Fase Kedua, masa politik praktis. Fase ketiga, masa kepengajaran dan kehakiman.
2. Pendidikan dalam Perspektif Ibnu Khaldun
Sebagai seorang pemikir, Ibnu Khaldun adalah produk sejarah. Menurut A. Luthfi As-Syaukaniy dari sini muncul apa yang disebut sejarah pemikiran atau sejarah intelektual. Istilah “pemikir” merupakan sesuatu yang ambigu dan dapat diterapkan kepada siapa saja yang memiliki spesialisasi tertentu. Ia dapat diterapkan kepada Philosoper, Thinker, Scholar, atau Intelektual yang merujuk kepada figur terpelajar (Lihat Toto Suharto: 2006). Jelasnya, pemikiran Ibnu Khaldun tidak dapat dipisahkan dari akar pemikiran Islamnya. Disinilah letak alasan Iqbal mengatakan bahwa seluruh semangat al-Muqaddimah yang merupakan manifestasi pemikiran Ibnu khaldun, diilhami pengarangnya dari al-Quran sebagai sumber utama dan pertama dari ajaran Islam. Dengan demikian pemikiran Ibnu Khaldun dapat dibaca melalui setting sosial yang mengitarinya yang diungkapkan baik secara lisan maupun tulisan sebagai sebuah kecenderungan.
Sementara itu ada yang berpendapat bahwa Ibnu Khaldun mendapat pengaruh dari Ibnu Rusyd (1126 – 1198) dalam masalah hubungan filsafat dan agama. Dalam bidang pendidikan, Ibnu Khaldun berpendapat bahwa pendidikan atau ilmu dan mengajar merupakan suatu kemestian dalam membangun masyarakat manusia. Hal ini dapat terlihat pada pandangannya mengenai tujuan pendidikan, yaitu:
1. Memeberikan kesempatan kepada pikiran untuk aktif dan bekerja, karena aktifitas penting bagi terbukanya pikiran dan kematangan individu yang pada gilirannya kematangan individu ini bermanfaat bagi masyarakat.
2. Memperoleh berbagai ilmu pengetahuan, sebagai alat yang membantu manusia agar dapat hidup dengan baik, dalam rangka terwujudnya masyarakat maju dan berbudaya.
3. Memperoleh lapangan pekerjaan yang dapat digunakan untuk mencari penghidupan.
Pernyataan-pernyataan ini mengindikasikan bahwa maksud pendidikan menurut Ibnu Khaldun adalah mentransformasikan nilai-nilai yang diperoleh dari pengalaman untuk dapat memepertahankan eksistensi manusia dalam peradaban masyarakat. Pendidikan adalah upaya melestarikan dan mewariskan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat agar masyarakat tersebut bisa tetap eksis.
Dalam kaitannya dengan peserta didik, Ibnu Khaldun melihat manusia tidak terlalu menekankan pada segi kepribadiannya sebagaimana yang acapkali dibicarakan para filosof, baik itu filosof dari golongan muslim atau non-muslim. Ia lebih banyak melihat manusia dalam hubungannya dan interaksinya dengan kelompok-kelompok yang ada di masyarakat. Dalam konteks inilah ia sering disebut sebagai salah seorang pendiri sosiolog dan antropolog.
Menurut Ibnu Khaldun pertumbuhan pendidikan dan ilmu pengetahuan dipengaruhi oleh peradaban. Ibnu Khaldun berpendapat bahwa adanya perbedaan lapisan sosial timbul dari hasil kecerdasannya yang diproses melalui pengajaran. Berkenaan dengan ilmu pengetahuan ini Ibnu Khaldun membaginya kepada tiga macam: 1). Ilmu Lisan; 2). Ilmu Naqli; 3). Ilmu Aqli.
Disamping beberapqa hal diatas, ibnu Khaldun juga menyoroti masalah kurikulum. Menurutnya ada tiga kategori kurikulum yang perlu diajarkan kepada peserta didik. Pertama, kurikulum yang merupakan alat bantu pemahaman. Kurikulum ini mencakup ilmu bahasa, ilmu nahwu, ilmu balaghah dan syair. Kedua, kurikulum sekunder, yaitu mata kuliah yang menjadi pendukung untuk memahami Islam. Kurikulum ini meliputi ilmu-ilmu hikmah seperti: logika, fisika, metafisika, dan matematiuka. Ketiga, kurikulum primer yaityu mata kuliah yang menjadi inti ajaran Islam. Kurikulum ini meliputi semua bidang al ulum al naqliyah seperti: ilmu tafsir, ilmu hadist, ilmu qiraat dan sebagainya.

BAB III
KESIMPULAN
Dari beberapa uraian diatas, terlihat bahwa Ibnu Khaldun adalah seorang tokoh yang menaruh perhatian yang besar terhadap pendidikan. Konsep pendidikan yang dikemukakannya tampak sangat dipengarhi oleh pandangannya terhadap manusia sebagai makhluq yang harus dididik, dalam rangka menjalankan fungsi sosialnya di tengah-tengah masyarakat. Pendidikan adalah alat untuk membantu seseorang agar tetap hidup bermasyarakat dengan baik.
Aspek-aspek yang dapat mendukung proses pendidikan mulai dari peserta didik, penidik, sarana dan prasarana harus benar-benar diperhatikan karena akan sangat berpengaruh pada jalannya proses pendidikan.
Dalam pada itu hendanya tidak mengabaikan hakikat tujuan pendidikan itu sendiri yaitu berorientasi pada pengembangan, pengarahan dan pembentukan kepribadian peserta didik. Oleh karena itu guru sebagai pendidik diharuskan mampu membaca situasi dan kondisi dalam pembelajaran, mengetahui psikologi anak dana sebagainya.

DAFTAR PUSTAKA
Nata, Abudin. 2005. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Gama Media Pratama.
Fakhri, Majid. 2002. Sejarah Filsafat Islam: Sebuah Peta Kronologis. Bandung: Mizan.

Suharto, Toto. 2006. Filsafat Pendidikan Islam. Yogyakarta: Ar-Ruzz.
Bea Vers, Tedd B. 2001. Paradigma Filsafat Pendidikan Islam (Kontribusi Filosof Muslim). Jakarta: Riora Cipta.