Sabtu, September 26, 2009

Membumikan Peran Profetik Agama

"Does God Have a Future?" adalah judul bab terakhir buku Karen Amstrong, A History of God, yang melacak sejarah bagaimana manusia mempersepsikan Tuhan dari masa Nabi Ibrahim hingga sekarang. Ia memang tidak memberikan jawaban langsung dan sederhana.

Namun demikian, Amstrong menyimpulkan berikut "Human beings cannot endure emptiness and desolation; they will fill the vacuum by creating a new facus of meaning. The idols of fundamentalism are not good substitutes for God" (1993: 399). Manusia tidak mungkin melepaskan sepenuhnya dari Tuhan. Sebab, ia bukan saja homo sapiens melainkan juga homo religious, dan agama dapat memenuhi kebutuhan itu. Karen Amstrong memprediksikan, agama akan mengemban peran lebih besar pada abad ke-21 ini karena dunia dan manusia secara serius menghadapi krisis moral, sosial, lingkungan, ekonomi, dan politik.

Banyak kalangan meyakini, bahwa modernitas dan "kemajuan" akan membuat manusia semakin kurang bergantung pada agama atau keimanan pada Tuhan. Terbukti, rasionalisme dan skeptisisme zaman Percerahan Eropa abad ke-17 dan 18 telah membawa keruntuhan agama-agama dan skeptisme menggantikan keimanan pada Tuhan. Awal abad ke-19, ateisme benar-benar telah menjadi agenda. Kemajuan sains dan teknologi melahirkan semangat otonomi dan independensi baru yang mendorong sebagian orang untuk mendeklarasikan kebebasan dari Tuhan.

Itulah abad ketika Ludwig Feuerbach, Karl Marx, Charles Darwin, Friedrich Nietzche, dan Sigmund Freud menyusun tafsiran filosofis dan ilmiah tentang realitas tanpa menyisakan tempat buat Tuhan. Bahkan pada akhir abad itu, sejumlah besar orang mulai merasakan bahwa sekiranya Tuhan belum mati, maka adalah tugas manusia yang rasional dan teremanasi untuk membunuhnya. Dengan demikian, agama ditolak oleh Karl Marx (1818-1883) sebagai "the sign of oppressed nature ... the opium of the people, which made this suffering bearable". Pada 1882 Nietzche mendeklarasikan bahwa Tuhan telah mati, dan Freud (1856-1939) dengan yakin menganggap keimanan pada Tuhan sebagai ilusi yang harus dicampakkan oleh setiap manusia dewasa.

Semangat skeptisisme terhadap agama dan keyakinan terhadap sains, menyebabkan sains nyaris bersifat religius. Karen Amstrong dengan tepat mengatakan, penolakan para sarjana dan filosof Eropa terhadap Tuhan atau agama dibarengi dengan kekaguman terhadap "Tuhan" baru atau bentuk agama tertentu. Kata Amstrong, "Para filosof Pencerahan tidak menolak gagasan tentang Tuhan. Yang mereka tolak adalah konsepsi Tuhan kaum ortodoks yang kejam, yang mengancam manusia dengan api neraka. Namun, keyakinan mereka terhadap suatu Wujud Tertinggi tetap terjaga" (1993: 310).

Tuhan yang kejam, yang atas nama-Nya manusia saling membunuh, hingga sekarang pun ditakuti dan dijauhi. Sejarah kelam agama-agama dipenuhi kisah-kisah menakutkan tentang penganiayaan dan intoleransi disebabkan kehadiran persepsi Tuhan seperti itu. Dampak keyakinan fundamentalistik itu menyeruak ke dalam hampir semua aspek kehidupan dan kerap mendatangkan ketegangan dan benturan antarumat beragama dan peradaban yang berbeda.

Pada 1988, American Academy of Arts and Science, memprakarsai dan mensponsori Proyek Fundamentalisme, yang menganalisis dampak fundamentalisme keagamaan terhadap berbagai aspek kehidupan. Volume pertama dari serial buku yang dihasilkan diberi judul Fundamentalism Observed, memuat kajian secara mendetail tentang gerakan-gerakan dalam Kristen, Yahudi, Islam, Hindu, Sikhisme, Buddha, dan Konfusianisme. Volume kedua, Fundamentalism and Society, menguji pandangan dunia fundamentalis dalam Islam, Kristen dan Yahudi serta dampaknya terhadap pengetahuan, teknologi, keluarga, perempuan dan pendidikan di sejumlah negara. Volume ketiga, Fundamentalism and State, menganalisis dampak gerakan fundamentalisme terhadap hukum, ekonomi, dan kekerasan di negara masing-masing. Volume keempat dan kelima, Accounting for Fundamentalism dan Fundamentalism Compared, menyorot perubahan pandangan, ideologi, dan program gerakan fundamentalisme agama yang semakin heterogen, dari kekerasan, integrasionis, akomodasionis, pasivis hingga separatis terhadap komunitas dan budaya yang mengitarinya.

Karya-karya kesarjanaan semacam itu menyuguhkan pandangan berharga tentang respons beragam agama terhadap perkembangan-perkembangan baru yang terjadi begitu dahsyat. Umumnya, agama yang kehilangan kemampuan untuk merespons secara kreatif perubahan sosial, kerap menampakkan wajah fundamentalistiknya. Jika agama gagal membimbing umatnya, maka agama akan memasung pengikutnya pada lembah kebingungan, kefrustrasian, dan pada akhirnya memunculkan reaksi destruktif, konflik, dan kekerasan. Dengan kata lain, kesulitan dalam mengatasi perubahan sosial dapat menyebabkan agama kehilangan pengaruh dan relevansinya.

Pada saat yang sama, muncul kesadaran kuat bahwa kehidupan tidak mungkin dibiarkan berkembang liar tanpa bimbingan. Tantangan-tantangan baru aspek negatif globalisasi dan krisis lingkungan, jika tidak segera diantisipasi, akan menyebabkan seluruh planet bumi ini dalam bahaya. Di samping ancaman lama seperti perang nuklir, konflik tak kunjung selesai di Timur Tengan dan Eropa Timur, perang antarsuku di Afrika, bencana AIDS, rusaknya institusi keluarga, penyalahgunaan narkoba, dan penyakit sosial lain. Dalam konteks itu, agama yang mengajarkan tujuan perdamaian, keadilan, dan kesalehan hidup diharapkan memainkan peran moral-profetiknya menghadapi isu-isu tersebut. Melalui peran moral-profetik, agama diyakini dapat terus membendung ketidakadilan sosial, penindasan, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, rasisme, hedonisme dan nihilisme.

Jika agama-agama hendak memainkan peran lebih luas dan efektif, maka ia harus memiliki sumber-sumber spiritual, intelektual, dan etik untuk memberikan jawaban, solusi, dan respons yang cocok dengan isu-isu sekarang. Manakala agama-agama dunia gagal menyediakan bimbingan moral yang tepat terhadap berbagai persoalan yang kian menantang ke depan, dikhawatirkan akan menyebabkan kevakuman spiritual dan moral yang akan diisi oleh determinisme keagamaan fundamentalistik.

Dalam konferensi agama-agama di Malaysia pada 1997, sejumlah intelektual dan aktivis beragam agama di Asia-Pasifik menyatakan keyakinannya akan peran moral agama dalam menghadapi dampak negatif globalisasi. Prof Tan Chee-Beng misalnya, guru besar antropologi di Hongkong, mengatakan bahwa basis moral masyarakat China membutuhkan kontribusi etika Konfusian dan pandangan hidup transendental yang disediakan oleh ajaran-ajaran Konfusian dan Tao. Demikian pula Buddha dan Hindu untuk konteks India; Yahudi, Kristen, dan Islam untuk konteks global (Globalization: The Perspectives and Experiences of the Religious Traditions of Asia-Pafisic, 1998).

Hal itu berarti, negara hendaknya membuka ruang bagi ekspansi etika berbasis agama dan nilai-nilai spiritual ke dalam dunia bisnis, profesi, industri, institusi pendidikan, media, politik, dan hubungan internasional. Pemisahan nilai-nilai profetik-spiritual dari urusan duniawi justru memperburuk krisis, penderitaan, kediakadilan dan konflik. Dampak kegagalan moral, praktik tidak etis, dan korupsi moral dalam bisnis, korporasi, media, politik, dan pemerintahan telah merusak kualitas hidup kita. Karena itu, mutlak diperlukan kesadaran etis yang dapat menggerakkan kesalehan perilaku di kalangan pemimpin dan para pengikutnya.

Sungguh menarik membaca kesaksian Robert Dickson Crane saat ia menulis The battle between good and evil in the world is a battle between those who submit to Allah and those who worship the false gods of power, prestige, and pleasure, or the false gods of any ideology or party that seeks other than the pleasure of Allah. This is in essense a spiritual battle between the traditionalists, who seek Allah in their personal and public lives, and the secular fundamentalist, who seek to exclude Allah from human consciousness and eliminate those who are conscious of Allah from public life (Shaping the Future: Challenge and Response, 1997: 105).

Pertarungan antara "haq" dan "batil", seperti dikemukakan Crane, seyogianya dipahami dalam konteks otoritatif, bukan otoritarian. Artinya, agama perlu didorong untuk tampil menjadi sumber otoritas yang membebaskan umat dari ketertindasan, ketidakadilan, mental korup, dan seterusnya. Tapi, ia jangan sampai mengilhami tindakan semena-mena dan otoriter, yang mengabaikan nilai-nilai etis profetiknya.

Oleh :Mun'im A. Sirry
Santri Pondok Pesantren Al-Amien, Prenduan, Madura,
kini belajar di University of California, Los Angeles (UCLA), Amerika ( )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semoga menjadi yang terbaik......